Bejat, Pria Ini Membunuh Karena Ditolak Bersetubuh

17 views

Kapolres Kubar : “Kami mohon semua pihak bisa menahan diri, ini murni kriminal”

Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo dan Kasat Reskrim Polres Kutai Barat Iptu H Iswanto, memberikan keterangan terkait pembunuhan yang terjadi di Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok pada Senin, 1 Februari 2021. SUNARDI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Malam hari sekira pukul 21.00 pada Senin, 1 Februari 2021 kemarin, warga RT 7 Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok geger. Seorang gadis ditemukan terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia di teras salah satu rumah. Belakangan diketahui, gadis tersebut adalah Medelin atau dikenal sebagai Tasya, usia 20 tahun.

Warga pun segera melaporkan kejadian yang diduga adalah kasus pembunuhan itu. Sebab, darah yang mengucur ke sekujur tubuh akibat luka tusukan benda tajam. “Korban meninggal dunia akibat ditusuk pisau di bagian leher oleh MM, usia 21 tahun,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Kutai Barat, AKBP Irwan Yuli Prasetyo, dalam Keterangan Pers pada Selasa, 2 Februari 2021 siang.

Menurutnya, MM baru mengenal korban dua pekan lalu. Pembunuhan terjadi lantaran pelaku kecewa dan sakit hati kepada korban. “Pelaku ingin menyetubuhi korban. Saat diajak bersetubuh, korban menolak,” kata Kapolres Kubar yang didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubar, Inspektur Tingkat Satu H Iswanto.

MM, 21 tahun, pelaku pembunuhan yang mengakui sakit hati karena korban menolak untuk diajak berhubungan intim layaknya suami dan istri. SUNARDI/KABARKUBAR.COM

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada Polisi, pembunuhan berawal pada Minggu, 17 Januari 2021. Saat itu korban meminjam uang kepadanya senilai Rp2 juta. Namun, pelaku merayu korban untuk mau diajak berhubungan intim. Korban pun tidak mau, karena memang berniat meminjam uang saja.

Karena sakit hati, MM berniat menghabisi nyawa korban yang merupakan warga RT 1 Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung. MM pun menghubungi korban melalui pesan aplikasi WhatsApp pada Senin, 1 Februari 2021. Pelaku membujuk korban dengan mengimingi uang Rp 600 ribu.

Tersangka (MM) menjemput korban di depan salah satu sekolah di kawasan Busur, Kelurahan Barong Tongkok. Korban pun dibawa ke rumah pelaku. Begitu sampai, korban meminta uang yang dijanjikan. Ternyata pelaku tidak memiliki uang, dan berusaha untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.

“Karena ditolak, pelaku mengambil pisau yang sudah dipersiapkannya. Pada rentetannya pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan terhadap korban,” beber Irwan Yuli Prasetyo yang pernah menjabat Komandan Batalyon A Pelopor Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.

Perwira dengan pangkat dua melati ini melanjutkan, MM mengancam korban dengan menggunakan sebuah pisau saat bergulat. Korban sempat berhasil merebut pisau yang digenggam pelaku. Kemudian menusukkan pisau itu ke kaki pelaku agar menjauh.

“Setelah ditusuk, pelaku menjadi lebih kalap dan berupaya merebut pisau dari tangan korban. Begitu pisau berhasil direbutnya, langsung menusuk bagian leher korban,” imbuh Irwan Yuli Prasetyo sebagaimana kronologis yang didasari keterangan dari pelaku setelah ditangkap.

Polisi akan melakukan pemeriksaan silang cross check dengan bukti pendukung lainnya, dan tetap akan meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya. Guna mengungkap dan memperjelas  pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.

Diketahui penyebab korban meninggal adalah luka tusukan pada leher. Pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, handphone, dua unit sepeda motor korban dan pelaku, serta pisau yang digunakan pelaku.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3. “Ancaman hukuman maksimal dengan hukuman mati atau seumur hidup,” jelas Kapolres Kubar.

Atas kejadian ini, Irwan Yuli Prasetyo meminta masyarakat atau pihak mana pun untuk tidak terprovokasi. Sebab kejadian ini, tidak ada unsur lain. “Kami mohon semua pihak bisa menahan diri, ini murni kriminal dan kepolisian akan mengusut tuntas secara profesional,” imbaunya. #Sunardi

Komentar

comments