DBH-DR Kembali Ke Kabupaten, Kubar Bentuk Taman Hutan Raya

21 views

3 Kampung Masuk Radar Jadi Kawasan Tahura

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setkab Kubar, Abimael. ANDRY ANHAR/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kewenangan untuk mengelola Dana Bagi Hasil dan Dana Reboisasi (DBH-DR) yang selama ini ditangani Pemerintah Provinsi, telah dikembalikan kepada kabupaten dan kota. Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berencana membentuk Taman Hutan Rakyat atau Tahura. Pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait dan pihak konsultan dari Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Samarinda telah dilakukan.

Menurut Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten Kubar, Abimael, kewenangan kabupaten dan kota di bidang kehutanan yang terkait hutan rakyat menjadi dasar kegiatan. Dimulai sejak peralihan kewenangan pengelolaan DBH-DR dari pronvisi setelah tahun 2016. “Dana yang diterima itu dialokasikan untuk mengelola kegiatan bidang kehutanan. Termasuk membentuk Tahura,” katanya, Rabu 21/11/2018.



Dijelaskannya, Tahura merupakan kawasan pelestarian alam yang ditujukan sebagai wadah koleksi tumbuhan dan satwa alami atau bukan alami. Termasuk jenis asli atau bukan asli. Yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum dengan tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan. “Juga sebagai fasilitas penunjang rekreasi, pariwisata, budidaya dan budaya,” ungkap Abimael.

Presentasi Akhir Kegiatan Penyusunan Dokumen Study Kelayakan Analisis Bimbingan Tahura, Rabu 21/11/2018 di Lantai III Kantor Bupati Kubar. ANDRY ANHAR/KABARKUBAR.COM

Lebih lanjut Abimael mengatakan, penetapan kawasan Tahura di Kubar didasari mekanisme yang telah dijalankan selama ini. Dan ditargetkan terealisasi pada akhir tahun 2019. Hal itu terungkap dalam Presentasi Akhir Kegiatan Penyusunan Dokumen Study Kelayakan Analisis Bimbingan Tahura, di Lantai III Kantor Bupati Kubar, siang tadi.



Hasil dari presentasi, tiga kampung ditetapkan untuk masuk tahap seleksi sebagai lokasi Tahura. Yaitu Kawasan Hutan Adat Kampung Penarung di Kecamatan Bentian Besar, Kawasan Cagar Alam Kersik Luway Kampung Sekolaq Darat di Kecamatan Sekolaq Darat dan Hutan Lindung Kelian Lestari Kampung Tutung di Kecamatan Linggang Bigung.

Prensentasi itu dihadiri perwakilan OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Hadir pula Badan Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kaltim, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produktif Batu Ayau Kehutanan Kubar. Tidak ketinggalan lima pemerintah kecamatan. Yakni Barong Tongkok, Damai, Bentian Besar, Linggang Bigung dan Sekolaq Darat. #Andry Anhar/Advertorial

Komentar

comments