Anggota Terlibat Narkoba harus Dijadikan Contoh Buruk
BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kerja keras para personel Kepolisian Resor Kutai Barat berbuah manis dari internal. Sebanyak 12 orang menerima penghargaan atau Reward dari pimpinan. Penghargaan itu diberikan atas kinerja masing-masing yang dinilai merupakan prestasi. Seorang di antaranya adalah Perwira Pertama, yakni Inspektur Dua Harry Prima.
Senin 12/2/2018 pagi tadi, Kepala Polres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan menyerahkan penghargaan kepada 12 personel itu dalam 5 kategori. Pertama, reward untuk Pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor bagi 3 personel. Yaitu Ipda Harry Prima, Brigadir Dua Mathius Tono dan Brigadir Kepala Hotman.
“Selamat kepada anggota yang mendapat penghargaan atas keberhasilan dan kerja keras serta kepeduliannya,” ujarnya saat memberi arahan di Lapangan Apel halaman belakang Mapolres Kubar.
Kategori kedua diberikan untuk Bripka Pangky Suwito dan Bripka Ammirudin dalam kategori Aktif Dalam Deteksi Dini. Kemudian reward kepada Brigadir Satu Effendi Mahendra, sebagai guru bantu di Sekolah Dasar Negeri 02 Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang. Kategori keempat bagi Briptu Andia Vegatama yang dinilai berprestasi karena bekerja di batas atau luar jam kerja.
Kategori kelima adalah reward karena Aktif Dalam Pendonoran Darah Kepada Masyarakat Kubar Yang Membutuhkan. Yakni kepada Ajun Inspektur Dua Agus Adi, Brigadir Polisi Triwanto, Bigpol Zainal Afif, Bripda Salehwangi dan Bripda Murod Ajiyasa.
Kepala seluruh anggotanya, AKBP Putu Setiawan meminta 12 anggota yang mendapat reward dijadikan contoh baik. Sebaliknya, sejumlah anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, harus jadi peringatan. “Untuk teman kita yang terlibat narkoba, agar dijadikan sebagai contoh buruk. Agar anggota yang lain tidak terlibat narkoba,” tegasnya.
AKBP Putu Setiawan menegaskan, penghargaan akan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kepada anggota yang berprestasi. Di samping memberikan reward, anggota yang melanggar kode etik juga diberlakukan punishment atau hukuman sesuai tingkat pelanggarannya. “Anggota akan kami hukum sesuai tingkat pelanggarannya. Kita sama, dan saya memberlakukan semuanya sama dan adil. Saya ucapkan selamat bagi yang berprestasi, semoga menjadi inspirasi buat yang lain,” pungkasnya. #Bripda Imam Muttaqin/Humas Polres Kutai Barat