Disita di Busur, HP Budi Panorama Dikembalikan di Gedung Bareskrim Polri

94 views

Dugaan Pelanggaran UU ITE Terkait Akun Asmuni Jager dan Sentia Warjani

Paulus Budi Setya Utomo alias Budi Panorama, menunjukkan telepon genggam miliknya yang sempat disita Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM

Telepon genggam atau Handphone (HP) milik Paulus Budi Setya Utomo akhirnya dikembalikan oleh Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Setelah 15 hari, alat komunikasi itu kembali di tangan pemiliknya. Disita di kawasan Busur, Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok, HP Itu dikembalikan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

“Iya HP itu sudah ada saya pegang. Dikirim anak saya pakai jasa kurir dari Jakarta hari Sabtu lalu, dan tiba pagi ini di Busur,” kata Paulus Budi Setya Utomo yang akrab disapa Budi Panorama, Rabu 2/9/2019, di kediaman, Jalan M Yamin RT 11 No.03 Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok.

Budi mengungkapkan, ia menerima telepon dari Inspektur Tingkat Satu Elias Munthe yang sebelumnya telah menyita HP tersebut. Agar mengambil HP yang dibawa dari Kubar itu. “Karena tidak punya ongkos mau ke Jakarta, saya minta anak saya yang pergi mengambilnya. Lagian masak ambil HP lebih murah harganya dari tiket pesawat tujuan Balikpapan-Jakarta,” jelasnya.



Dari komunikasi lewat telepon, anak sulung Budi yang tinggal dan bekerja di Jakarta, Krisnata Panji Pamenang Setyabudi, mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Atas arahan melalui pesan di WhatsApp, Panji menuju Direktorat Cyber di Lantai 15, gedung yang berlokasi di Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.

“Akhirnya bertemu dengan seseorang bernama Arif Dermawan. Ada ditunjukkan surat penyerahan HP itu, tapi tidak dikasih salinan atau aslinya. Tidak sempat juga difoto surat itu,” kata Budi menjelaskan penyerahan HP Samsung SM-G930V warna emas itu pada Selasa 24 September 2019 sekira pukul 14.15 WIB.

Sebelumnya diberitakan KabarKubar, sejumlah pria yang mengaku Penyidik dari Bareskrim Polri mendatangi Budi pada Minggu 16 September 2019 lalu. Alasan kedatangan mereka, berkaitan dengan Akun Facebook Asmuni Jager dan Sentia Warjani. Menurut Budi yang lebih dari 10 tahun menjadi pengusaha di bidang hiburan, yakni Panorama Karaoke, HP disita bersama kartu telepon dan memori. “Katanya, pernah akun Asmuni Jager itu diakses lewat HP saya,” ujarnya.

Diakuinya, ada surat yang diserahkan kepadanya sebagai tanda bahwa HP miliknya disita. Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti dengan nomor STP/231/IX/2019/Dittipidsiber dengan kop surat mencantumkan logo Polri. Di sudut kiri surat tertera Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber “Pro Justitia”. Di bagian atas surat tertulis nama Elias Munthe sebagai Penyidik di Dittipidsiber Bareskrim Polri yang berpangkat Inspektur Tingkat Satu.

Selain Budi dan Iptu Elias Munthe, ada dua nama lain dalam surat tersebut yang diposisikan sebagai Saksi. Yakni Wiwid Widiyanto (tanpa pangkat atau jabatan) yang disebut beralamat di Jalan Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Seorang lagi adalah Nuryani, yang beralamat di Panorama Karaoke.

Menurutnya, kejadian berawal saat ia bepergian ke kawasan Melak, pada Senin malam itu. Setiba di Tugu Macan Dahan, Jalan Perkantoran Pemkab Kubar, mobil Toyota Avanza warna putih yang dikendarainya disalip dua mobil. Kemudian sejumlah orang berbadan tegap, dan ada berpenampilan gondrong, turun dari mobil jenis Toyota Innova perak dan Toyota Rush warna merah marun.

“Mobil saya hampir dipalang, dan lihat mereka penampilan seperti perampok, ya saya langsung tancap gas,” cerita Budi yang juga Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Kubar.

Budi memacu mobilnya menuju bundaran Pemkab Kubar, dan berupaya membuat gerakan zig-zag, agar tidak bisa disalip. Kemudian berbelok ke arah Jalan Pertanian, dan Markas Polres Kubar di Jalan Gajahmada. Kebetulan gerbang Polres yang biasanya tertutup sedang terbuka lebar, Budi langsung masuk dan parkir. Dua mobil itu mengikuti ke dalam, dan langsung menangkapnya.

“Saya ditanya kenapa lari, ya jelas saya kabur karena mengira mereka perampok. Lagian saya kan lari ke kantor Polisi, artinya saya mencari perlindungan yang benar. Kemudian saya dibawa masuk ke ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), dan diinterogasi disana. Sebelum itu, HP saya langsung diminta dan diperiksa,” ungkap Budi.

Setelah menunjukkan Surat Tugas dan Kartu Tanda Anggota Polri, dua dari mereka yang berada dalam mobil itu menginterogasi Budi. Ia ditanya seputar akun Asmuni Jager dan Sentia Warjani. Merasa tidak ada kaitan dengan dua akun media sosial itu, Budi kukuh.



Kemudian Budi dibawa ke Panorama Karaoke dan diminta menunjukkan kamar pribadi. Iptu Elias Munthe dan rekannya pun menggeledah, tapi tidak membawa benda apapun keluar dari kamar tersebut. Malam itu, Budi juga didatangi sejumlah orang yang dekat dengan pejabat tinggi di Kubar. “Mereka pun minta saya tunjukkan siapa Asmuni Jager, lah saya memang tidak kenal. Saya pun diminta Polisi itu untuk ikut mencari Asmuni Jager dan Sentia Warjani,” katanya.

Iptu Elias Munthe juga meminta Budi menunjukkan kediaman Johansyah, warga Kecamatan Melak. Johansyah diduga dan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Rudiyanto, warga kecamatan Long Iram, pada 5 Agustus 2019. Dengan sangkaan Pencemaran Nama Baik kepada Bupati Kutai Barat, FX Yapan. “Kami pun pergi ke rumah pak Joang (panggilan akrab Johansyah), dan sekitar sejam disana, HP pak Joang juga diperiksa, tapi tidak disita. Seperti di Polres, saya dan Joang difoto mereka,” bebernya.

Besok paginya, Budi kembali didatangi Penyidik Bareskrim Polri yang membawa surat penyitaan untuk ditandatangani. “HP itu berisi nomor-nomor penting dari keluarga dan rekan kerja. Saya merasa hidup ini jadi makin sulit, karena HP itu sangat penting buat saya. Tidak diberitahu juga kapan saya bisa ambil lagi HP itu,” ungkapnya. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments