Guru Segel Gedung Sekolah di Terajuk, Murid Belajar Di 3 Gereja

46 views

Kesal Lahan Sekolah Dihibahkan Sudah Dikuasai Sejumlah Oknum

Murid Kelas 5 dan Kelas 6 SD Negeri 04 Terajuk, harus belajar di gedung Gereja Sidang Jemaat Allah. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

NYUATAN – KABARKUBAR.COM
Sudah dua bulan, seratusan murid SD Negeri 04 Kampung Terajuk di Kecamatan Nyuatan, terpaksa harus belajar di tiga gereja. Hal itu akibat tindakan Ijak, salah seorang guru di sekolah tersebut. Ia menyegel bangunan sekolah dengan gembok, dan tidak memperbolehkan siapapun untuk membukanya. Ia mengancam, hingga tidak seorangpun warga kampung atau guru yang berani membuka ‘segel’ itu.

Kelas 1 dan Kelas 2 belajar di Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI). Kelas 3 dan Kelas 4 di Gereja Persekutuan Misi Injili Indonesia (GPMII). Kelas 5 dan Kelas 6 belajar di Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA). Satu papan tulis dipakai bergantian oleh kelas berbeda. Dengan ketentuan, jika guru menerangkan untuk Kelas 1, murid Kelas 2 diam atau mengerjakan soal lain. Begitu juga di kelas lainnya.

Sseorang warga Terajuk menceritakan, Ijak pernah mengacungkan Mandau sambil mengancam. Jika sampai ada yang mencoba membuka gembok akan merasakan mandaunya. “Siapa berani akan dibacok, wah kalau saya sih ngeri melihatnya. Serahkan pada polisi saja yang mengurusnya,” ungkapnya.



Kepala kampung, dewan guru, kepala sekolah dan kepala adat sudah membawa masalah ini dalam rapat pada Selasa, 6 September 2005. Untuk menjamin keselamatan para guru yang mengajar di sekolah ini. Yuvinus Mureh selaku Ketua Komite Sekolah telah melayangkan surat Nomor: 01/KS/SDN.004/IX/2005.

Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kubar, Stanislaus Liah. Tembusan disampaikan kepada bupati, DPRD, Badan Pengawasan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Camat Nyuatan, Kepala Kampung Terajuk serta BPK dan Lembaga Adat.

Sejumlah warga menyebut kasus ini sudah dilaporkan ke Diknas Kubar, bahkan Polsek Damai. Namun disarankan untuk diselesaikan di kampung. Alasannya, kasus ini terkait masalah sengketa tanah. Di mana berdiri gedung sekolah dan rumah dinas guru.

Karena gedung sekolah disegel, murid Kelas 3 dan Kelas 4 SDN 04 Terajuk belajar di gedung Gereja Persekutuan Misi Injili Indonesia. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Petun yang adalah ayah kandung Ijak menjelaskan persoalan yang dimulai semasa dia menjabat kepala dusun tahun 1969. Masyarakat menghibahkan tanah seluas 200 x 500 meter kepada pemerintah. Diperuntukkan sebagai lahan Sekolah Filial (cadangan) dari Kampung Sembuan yang dikepalai oleh guru Rihay.

Tahun 1971, sekolah tersebut berubah status menjadi sekolah dasar lepas dari Sembuan. Namun tahun 1985 tanah tersebut oleh warga diciutkan menjadi 50 x 100 meter saja. Dengan alasan di lahan itu terdapat Lembo (tanah yang ditumbuhi pohon-pohon buah) warga dan akan digunakan sebagai areal pemukiman.

Kala itu Petun kecewa atas keputusan itu. Karena dia berharap lahan ini akan menjadi lokasi sekolah dari SD, SMP bahkan SMA nantinya. “Saya sangat menyayangkan penciutan itu. Kemana lagi kita mencari lahan kalau nanti akan membangun SMP atau SMA dan juga bagus untuk kompleks peribadahan,” katanya ketika ditemui di rumahnya.



Kepala Sekolah SDN 04 Terajuk, Yohanes Pena mengaku seorang mantan kepala sekolah itu juga telah menyatakan diri sebagai pemilik sebagian lahan tersebut. Termasuk beberapa pohon karet yang telah ditanami di dekat gedung sekolah. Juga sebuah rumah guru di pinggir lapangan bola depan sekolah. Namun menurut seorang tokoh masyarakat setempat, Pena juga telah turut memiliki sebagian lahan tersebut.

Diungkapkan Kasi Pendidikan Kecamatan Nyuatan, D Jaelani, masalah pribadi antara Pena dan Ijak telah terjadi sejak tahun 2000. Latarbelakangnya, rasa kesal Ijak karena melihat lahan sekolah tersebut telah dikuasai oleh beberapa pihak. Sementara dia sendiri tidak ikut memiliki.

“Kami sudah limpahkan masalah ini ke Diknas di kabupaten dan mengambil kebijakan memakai gereja agar proses belajar mengajar tetap berjalan. Sebab tidak berani ambil resiko bagi keselamatan guru dan anak murid,” tandasnya di kantor.



Masih menurut Jaelani, Ijak meminta dibayar Rp15 juta atas lahan yang dianggap telah dicaplok sebagian orang. Kalau tidak, lahan harus dikembalikan ke sekolah dengan luas semula yaitu 200 x 500 meter.

Ketika dikonfirmasi, Camat Nyuatan, K Adham Beniaq mengatakan permasalahan ini telah disampaikan pada bupati. Tinggal menunggu tanggapan dari Diknas atau BKD. “Sebab tuntutan terakhir Ijak, minta dipindahtugaskan dari Terajuk. Begitu dapat SK maka Ijak sendiri katanya akan membuka gembok itu,” jelasnya pada sebuah pertemuan dengan Bupati Kubar di Kampung Temula.

Keluhan juga dilontarkan anak-anak ketika ditemui pada Senin, 19 Desember 2005. Mereka kesulitan belajar dengan tidak ada meja dan bising karena dekat dari jalan raya. “Susah nulisnya tidak ada meja, enak di sekolahan. Mana ribut suara motor dan suara orang karena dekat rumah orang lain. Kalau di sekolah jauh dari jalan dan tidak ada rumah lain,” tutur Amran, Winto dan Rosin siswa Kelas 3 yang belajar di Gereja GPdI.

Kelas 1 dan Kelas 2 harus belajar di gedung Gereja Pentakosta di Indonesia. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Senada disampaikan Millie dan Mopo, Wali Kelas 3 dan 4. Keduanya kasihan melihat anak muridnya belajar seadanya. Padahal bangunan mereka cukup sarana. Sedang kantor dan ruang guru tempat menyimpan buku-buku paket dan alat-alat lain digembok Ijak. Tidak ada yang berani membuka karena ada ancaman bagi yang nekat.

“Kami harap sebelum ujian semester anak-anak sudah belajar di sekolah, agar tidak kesulitan menerjakan soal. Karena tanggal 16 Januari tinggal beberapa hari lagi. Kalau saat itu tidak bisa juga, kami akan menghentikan proses belajar mengajar,” ungkap mereka.

Seorang warga berharap kasus ini dapat diselesaikan pihak terkait. Agar pendidikan anak-anak tidak terganggu. Jika belum ada keputusan siapa yang berhak atas tanah itu, ia meminta anak-anak dapat bersekolah seperti biasa.




“Anak saya juga sekolah di sini, tolonglah cepat diurus. Kalau ada masalah pribadi jangan melibatkan anak sekolah. Sekarang kurikulum sangat sulit dibanding dulu. Saya kuatir pendidikan anak-anak bukannya maju, tapi mundur karena permasalahan ini,” ujarnya.

Kepala Diknas Kubar, Stanislaus Liah, mengatakan bahwa ruang kelas sekolah akan diusahakan dapat dibuka sebelum murid-murid menghadapi ujian. Hingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu prestasi anak.

“Namun semuanya mengikuti ketentuan yang berlaku. Hanya harapan kami anak-anak dapat segera kembali ke ruang kelas masing-masing,” jelas Stanis usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kubar pada Kamis, 15 Desember 2005. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments