Rilis Polres Kubar, 15 Tersangka Kasus Sabu dan 1 Wanita Dari Perbatasan Negara

84 views

4 Polsek Tangani 6 Kasus dengan 6 Tersangka

Dari 15 tersangka pelaku narkoba yang ditangkap Polres Kubar di awal tahun 2020 ini, seorang di antaranya adalah wanita yang berasal dari daerah perbatasan negara di hulu Sungai Mahakam. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kepolisian Resor Kutai Barat merilis kinerja baiknya di awal tahun 2020. Khusus pada tindak pidana umum penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, terdapat 15 tersangka dalam 13 kasus atau perkara. Seorang di antaranya adalah wanita asal perbatasan negara yang didapati memiliki 8 poket kecil sabu seberat 4,2 gram.



Tersangka ET, kelahiran Tiong Ohang 5 Mei 1993, beralamat di RT 3 Kampung Long Bagun Ulu. Ia diringkus di salah satu rumah di Kampung Long Bagun Ulu pada Sabtu, 8 Februari 2020 sekira pukul 11.30 Wita. Jika terbukti bersalah, ia dan 14 tersangka lainnya terancam dipenjara hingga 20 tahun.
Diungkapkan Kepala Polres Kubar, AKBP Roy Satya Putra, 13 kasus narkoba itu terjadi di Januari dan Februari 2020. Dari 13 kasus dengan 15 Tersangka itu diamankan barang bukti (BB) sebanyak 30 poket Sabu seberat 13,5 gram. Mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Markas Polres Kubar pada Kamis, 27 Februari 2020, disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Darwis Yusuf yang didampingi Kepala Bagian Operasional, Kompol Sarman. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

“Yang ditangani langsung oleh Polres Kubar ada 7 kasus dengan 9 tersangka dan BB sebanyak 13 poket seberat 6,5 gram. Kemudian dari empat Polsek, ada 6 kasus dengan 6 tersangka dan BB sebanyak 17 poket seberat 7 gram,” bebernya melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, Inspektur Tingkat Satu Darwis Yusuf pada Kamis, 27 Februari 2020.
Dalam Keterangan Pers di Markas Polres Kubar itu, dijelaskan terkait penanganan kasus tersebut. Yakni di Polsek Bongan ada 2 kasus dengan 2 tersangka, BB sebanyak 3 poket seberat 1,4 gram.  Lalu Polsek Bentian Besar ada 1 kasus dengan 1 tersangka, BB sebanyak 2 poket dan 0,4 gram. Di Polsek Siluq Ngurai terdapat kasus, tersangka dan BB yang sama dengan Polsek Bentian Besar. Terakhir di Polsek Long Bagun ada 2 kasus dengan 2 tersangka dan BB 10 poket seberat 4,8 gram.
Ada 10 tersangka berlatarbelakang pendidikan SMA, 2 SMP dan 3 SD. Sedangkan berdasarkan kelompok usia, seorang tersangka adalah usia 18-21 tahun. Kemudian 7 tersangka di kelompok usia 22-29 dan 7 lagi usia lebih dari 29 tahun. “Sebanyak 14 Tersangka bekerja di sektor swasta dan 1 petani,” jelas Iptu Darwis Yusuf yang didampingi juga Kepala Bagian Operasional Polres Kubar, Komisaris Polisi Sarman.



Pesan khusus kepada masyarakat, agar segera melaporkan ke Polisi. Jika melihat atau mengetahui ada pemakai atau penjual narkoba. “Kami akan menjamin kerahasiaan pelapor. Jangan segan untuk melapor ke anggota Polisi atau Polsek terdekat,” ujar Iptu Darwis Yusuf yang pernah bertugas sebagai Kepala Polsek Loa Kulu, jajaran Polres Kutai Kartanegara. #Lilis Sari

Komentar

comments