Kepala Sekolah dan Wali Murid Dipanggil
BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kepolisian Resor Kutai Barat berupaya merespon sekecil apapun laporan atau keluhan dari masyarakat. Salah satunya, kelakuan para remaja yang dikeluhkan warga, Selasa 17/10/2017. Pasalnya, pria dan wanita berusia belasan tahun disebut kerap berpesta minuman keras. Tidak hanya miras, mereka terindikasi menyalahgunakan obat-obatan. Polisi pun merespon cepat dengan meluncur ke lokasi yang disebut.
Alhasil, 8 remaja didapati di sebuah rumah di Kawasan Kavling RT 5 Busur Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, sekira pukul 20.30 Wita. Mereka meminum oplosan carian alkohol 70 persen yang dicampur air mineral dan bubuk minuman energi. Mirisnya lagi, turut bersama mereka seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja berinisal YG. Tidak hanya miras, mereka juga asyik mengisap lem kayu (Ngelem). Tiga botol bekas oplosan dan 1 kaleng lem kayu dibungkus plastik bening diamankan Personel Satuan Sabhara Polres Kubar.
Mereka terdiri dari 4 perempuan dan 5 laki-laki. Seorang di antaranya masih duduk di bangku SMP, 4 siswa SMA dan 2 pelajar SMK. Mereka pelajar sekolah di kawasan Kecamatan Barong Tongkok, Damai dan Muara Lawa. Sedangkan seorang lagi sudah tidak bersekolah.
Siang tadi, perwakilan 5 sekolah dan orangtua mereka memenuhi panggilan dari Polres Kubar. Mereka diberikan pengarahan di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, untuk mengawasi dan mendidik para remaja itu lebih baik lagi. “Saya takut pak, saya jera dan tidak akan mengulanginya. Saya masih mau sekolah,“ ungkap RI, yang masih sekolah di SMP.
Kepala Polres Kubar AKBP Pramuja Sigit Wahono pun memberikan arahan langsung kepada para remaja, di hadapan kepala sekolah dan perwakilan keluarga. “Bagaimana kalian bisa cerdas kalau mabuk-mabukan kerjanya. Sementara besoknya masuk sekolah. Dan betapa sedihnya orangtua yang telah kerja banting tulang, demi suksesnya anak, eh ternyata disia-siakan seperti itu,” katanya kepada para pelajar.
Dengan lembut, Kapolres juga meminta orangtua atau keluarga para pelajar untuk lebih ketat mengawasi anak atau adiknya di luar jam sekolah. Kepala sekolah atau guru, juga diminta ikut mengawasi anak didiknya mesi di luar lingkungan sekolah. “Kita ingin anak-anak kita menjadi generasi yang berkualitas dan hidupnya lebih baik di masa depan,” ujar AKBP Pramuja Sigit Wahono.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kubar, Kompol Sentot Susanto mengaku tidak akan melindungi anggotanya yang melanggar aturan. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, ia mempersilahkan Polisi memberikan tindakan sesuai wewenang. “Kalau ada tindak pidana, ya saya serahkan kepada kepolisian,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia mengaku sedang menerapkan penegakan disiplin di internal satuan. Namun tidak dapat mengawasi ratusan anggotanya, terlebih jika di luar jam kerja. Meski demikian, sanksi tetap akan diberikan, hingga hukuman terberat, yakni pemberhentian. “Kami akan rapatkan dulu dengan para kepala bidang, sanksi apa yang lebih tepat. Apakah pembinaan disiplin, atau bahkan dipecat,” tegas Sentot Susanto. #Bripda Agus Purnomo/Humas Polres Kutai Barat