Sikapi Pembunuhan Medelin, Ini Pernyataan Keluarga Korban, Lembaga Besar dan Para Pihak

30 views

Semua Pihak Serahkan Penanganan Kasus Kepada Kepolisian dan Lembaga Adat Besar

Yulianus Henokh Sumual mewakili keluarga menyatakan peristiwa pembunuhan tersebut adalah murni kriminal dan menyerahkan penanganan kasus kepada kepolisian. ISTIMEWA/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok  pada Senin, 1 Februari 2021 lalu, menjadi pembahasan publik Kabupaten Kutai Barat.  Di samping menyisakan duka yang sangat mendalam bagi keluarga korban, kejadian itu memicu suasana yang kurang nyaman di Kubar.

“Selain diproses pihak kepolisian, kita juga sudah serahkan ke Lembaga Adat Kabupaten Kutai Barat,” ungkap Yulianus Henokh Sumual, mewakili pihak keluarga korban pada Rabu, 3 Februari 2020.

Yulianus yang juga Wakil  Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur menyampaikan, pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada Polres Kubar. Hal yang sama diserahkan kepada Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat.

“Saya mewakili keluarga meminta dengan tegas dalam hal ini, agar media massa memberitakan kejadian ini secara profesional sesuai dengan fakta yang ada. Jangan dilebih-lebihkan. Agar tidak menyinggung perasaan kami,” tegas  pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Pemakaman Medelin Sumual di Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung pada Selasa, 2 Februari 2021. ISTIMEWA/KABARKUBAR.COM

“Masyarakat Kutai Barat jangan terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Tetap jaga situasi Kubar kondusif, dan percayakan penanganannya kepada penegak hukum,” kata Bonifasius Dion, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kubar sekaligus juga mewakili keluarga korban.

Bejat, Pria Ini Membunuh Karena Ditolak Bersetubuh

Kepala Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Manar Dimansyah mengatakan, pihaknya langsung menyikapi masalah tersebut dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Ia meminta masyarakat adat dan semua pihak untuk bijak dalam melihat kejadian tersebut.

“Mari kita sikapi kejadian ini dengan arif dan bijaksana. Ini murni tindak kriminal. Hari ini kami sudah adakan rapat internal di lembaga adat, dan besok (Kamis, 4 Februari 2021) kita akan lakukan sidang adat dalam kasus meninggalnya saudari Medelin Sumual,” ujarnya kepada KabarKubar melalui pesan WhatsApp.

MM, usia 21 tahun, mengakui semua perbuatannya hingga membuat Medelin (20) meninggal dunia. SUNARDI/KABARKUBAR.COM

Ketua Sempekat Tunjung Benuaq Provinsi Kalimantan Timur, Hengki menjelaskan, telah memberi instruksi kepada semua masyarakat adat. Baik yang ada di dalam maupun di luar Kubar. Agar dengan terjadinya kejadian itu, bisa sama-sama meredam riak di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, sepakat dengan apa yang telah disampaikan Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo saat memberikan Keterangan Pers kepada awak media, kemarin. Bahwa peristiwa pembunuhan terhadap Medelin Sumual adalah tindak pidana kriminal. Serta tidak mengandung unsur suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.

 

“Ini murni kriminal, bukan SARA. Untuk itu, marilah kita menjaga, khususnya di Kubar agar tetap kondusif, aman dan damai. Serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI,” katanya saat jumpa Pers  di rumah duka.

Pemerintah Kampung Sumber Sari dan lembaga adat setempat pun menyatakan sikap berkenaan dengan terjadinya peristiwa tersebut. Selasa, 2 Februari 2021, bersama sejumlah tokoh kampung, telah melakukan langkah silahturahmi. Serta persaudaraan dan guna menjaga kondusifitas dengan mendatangi rumah korban di RT 3 Kampung Linggang Bigung.

“Langkah yang kami lakukan mewakili masyarakat Kampung Sumber Sari, bukan mewakili tersangka. Kami sepakat menyerahkan  tersangka agar diproses hukum dan ditindak seberat-beratnya,” terang Mulyadi, Petinggi Sumber Sari. #Sunardi

Komentar

comments