10.829 RTS Terima Rp 4,1 Miliar Dana PSKS

947

Hari Ini Batas Pencairan di Kantor Pos

????????????????????????????????????
TUNAI : Penerima dana PSKS menunggu giliran unntuk mencairkan kompensasi kenaikan harga BBM senilai Rp 600 ribu pertriwulan di Kantor Pos Barong Tongkok.    DEESELHA/KabarKubar.com

BARONG TONGKOK – Kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang dijanjikan pemerintah pusat telah disalurkan di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Kutai Barat. Sebanyak 10.829 Rumah Tangga Sasaran menerima Rp 4,1 miliar di tahun 2015 ini. Dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) itu telah dibayarkan Dinas Sosial Kutai Barat melalui Kantor Pos mulai Sabtu (18/4/2015) lalu.

Diungkapkan Kepala Seksi Peran Kelembagaan dan Kemitraan Dinas Sosial Kubar, Bincing SE, dana PSKS telah dibayarkan Kantor Pos di 16 kecamatan se-Kubar. Dana tersebut adalah program pemberian bantuan dana simpanan dari pemerintah. Tujuannya, membangun keluarga produktif untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin.  “Juga sebagai program simpanan bagi keluarga pra sejahtera. Untuk 2015 secara perdana se-Indonesia, pembayaran PSKS kepada RTS melalui Kantor Pos di kecamatan terdekat,” katanya.

Bincing menjelaskan PSKS bagi setiap RTS senilai Rp 200 ribu perbulan. Namun diterima setiap tiga bulan sekali atau pertriwulan. Dana tersebut ditransfer Kementerian Sosial langsung ke Kantor Pos. Dissos Kubar masih memakai data Badan Pusat Statistik tahun 2011 untuk penerima RTS. Direncanakan tahun depan akan menggunakan data BPS terbaru sensus ulang 2015. “Agar benar-benar valid sesuai data di lapangan saat ini,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pos Barong Tongkok, Muhamad Ikbal, mengakui Kantor Pos Barong Tongkok hanya melayani pembayaran PSKS untuk tiga kecamatan. Yakni Barong Tongkok, Nyuatan dan Linggang Bigung. Bagi warga kampung terjauh akan didatangi petugas Pos bersama Dissos Kubar. “Sabtu (9/5/2015) batas waktu pembayaran dana PSKS,” terangnya.

Ikbal menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Mahakam Ulu yang terdapat lima kecamatan dilayani Kantor Pos Long Iram. Untuk Kecamatan Barong Tongkok sendiri ada sekitar 2.400 RTS yang berhak menerima PSKS. Nilai otal untuk tiga kecamatan yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos Barong Tongkok senilai Rp1,4 miliar.    #Sari Gunawan Nababan

Komentar

comments