13.229 Motor dan Mobil di Kecamatan Barong Tongkok Menunggak Pajak Rp4,8 Miliar

11 views

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor bisa lewat aplikasi, ATM dan Indomaret

Camat Barong Tongkok, Denasius, mengakui masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. EKILOVIS/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah atau PPRD Kabupaten Kutai Barat merilis tunggakan pajak kendaraan bermotor atau PKB. Untuk unit kendaraan milik masyarakat Kecamatan Barong Tongkok, terdapat tunggakan senilai Rp4.866.516.283. Angka itu dihitung dari 13.229 unit kendaraan roda dua dan roda empat.

Menurut Kepala UPTD PPRD Kubar, Ahmad Sarkawi, tunggakan itu berasal dari 12.208 unit sepeda motor dan 1.021 unit mobil. Jika ditotal, potensi pendapatan dari kendaraan bermotor milik warga Barong Tongkok mencapai Rp15.274.373.342. Karena terdapat 29.785 unit yang terdiri dari 25.744 sepeda motor dan 4.041 mobil.

“Hingga 18 Agustus 2021, ada tunggakan Rp4,8 miliar di Kecamatan Barong Tongkok. Tolong segera lakukan pembayaran, karena ada relaksasi hingga 31 Agustus 2021,” katanya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2019 di Hotel Sidodadi Kelurahan Simpang Raya pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Perda ini merupakan Perubahan Kedua Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim. Sosialisasi diadakan oleh Anggota Komisi 3 DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra, Ekti Imanuel.

Meski demikian, Ahmad Sarkawi mengakui tingginya kesadaran masyarakat Kubar dalam membayar pajak. Misalnya di tahun 2019, target PKB sebesar Rp28 miliar bisa terlampaui dengan pendapatan Rp29.975.813.309. Tahun 2020 yang tadinya ditargetkan PKB senilai Rp38 miliar, diturunkan menjadi Rp26 miliar akibat pandemi Covid-19. Pencapaian  pun melampaui target, yakni senilai Rp29 miliar.

“Tahun ini PKB kita ditargetkan Rp33 miliar, tapi baru tercapai Rp16.741.949.860 atau sebesar 50,73 persen. Semoga bisa tercapai bahkan surplus seperti tahun lalu,” paparnya dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan di ruangan terbuka itu.

Kepala UPTD PPRD Kubar, Ahmad Sarkawi, menyebut target dari tiga sektor pajak untuk tahun 2021 adalah sebesar Rp72,8 miliar dan baru realisasi Rp40,8 miliar atau 56,10 persen. EKILOVIS/KABARKUBAR.COM

Sebagai Wakil Rakyat asal Kubar, Ekti Imanuel menegaskan perihal pajak perlu dijelaskan kepada masyarakat. Agar kesadaran membayar pajak makin meningkat, yang akhirnya sebagian pajak tersebut kembali ke daerah. “Apalagi saat ini ada relaksasi, pengampunan, segera bayar pajak motor atau mobil kita,” imbaunya.

“Saya sebagai anggota DPRD Kaltim berterimakasih pada pemerintah setempat, karena lengkap camat dan lurahnya,” ujarnya atas kehadiran Camat Barong Tongkok, Denasius dan Lurah Simpang Raya, Wilhelmus.

“Pj Bupati (Penjabat Bupati Kubar, M Syirajudin) pernah katakan tunggakan pajak kita sekitar Rp1,3 miliar. Saat sebelum pandemi saja kita ada tunggakan. Itu karena masih kurangnya kesadaran bayar pajak,” ujar Denasius.

Ia mengatakan, beberapa kali ada kebijakan pemotongan denda pajak dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat di Kubar. Diharapkannya, sosialisasi bisa menumbuhkan kesadaran pentingnya membayar pajak.

“Tapi sampai detik ini masih banyak yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Mungkin di antara kita ada yang nunggak pajak. Tunggakan pajak berdampak pada (berkurangnya) pembangunan,” tegasnya.

Ahmad Sarkawi mengingatkan jika telah tersedia 11 tempat layanan Samsat di Kubar guna memundahkan pembayaran PKB. Yakni:

  1. Samsat Induk Barong Tongkok di Jalan Paulus Doy Lambeng, Kelurahan Simpang Raya
  2. Samsat Pembantu Melak
  3. Samsat Pembantu Muara Tae
  4. Samsat Pembantu Mahakam Ulu
  5. Samsat Pesat Bongan
  6. Samsat Payment Point Barong Tongkok
  7. Samsat Payment Point Muara Lawa
  8. Samsat Payment Point Tering
  9. Samsat Mobil Jelajah
  10. Samsat Desa Sri Mulyo
  11. Samsat Paten Linggang Bigung

“Sekarang bisa bayar 24 jam, karena sudah ada banyak cara pembayaran. Bisa lewat ATM, paling diminati bayar pajak di Indomaret, dan bisa juga pakai ojol (ojek online). Kalau saya lebih suka bayar lewat Tokopedia, lebih ringkas dan mudah,” terangnya. #Ekilovis

Komentar

comments