14 Proyek Korupsi Waskita Karya Dibongkar KPK, Jembatan ATJ Masuk Daftar

6055

Bupati Kubar Sudah Ingatkan Ada ‘Masalah’

Sisi kiri Jembatan Aji Tulur Jejangkat yang masuk wilayah Kelurahan Melak Ilir Kecamatan Melak. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM

Jembatan Aji Tulur Jejangkat makin terkenal sejak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebutnya dalam konferensi pers, Senin 17/12/2018 kemarin. Jembatan itu masuk dalam daftar 14 proyek infrastruktur yang diduga jadi sarana korupsi oleh Pejabat PT Waskita Karya. KPK menduga, terjadi kerugian negara sekitar Rp186 miliar dari sebagian proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan normalisasi sungai.

Perhitungan kerugian keuangan didasari keterangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yakni merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif yang telah ditunjuk sejak awal. “Diduga empat perusahaan sub-kontraktor mendapat ‘pekerjaan fiktif’,” ujar Agus Rahardjo kepada para wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.



Dari keterangan disampaikan Agus Rahardjo, 14 proyek infrastruktur itu adalah:

1.Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Jawa Barat;

2.Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) paket 22, Jakarta;

3. Proyek Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara;

4. Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat;

5.Proyek Normalisasi Kali Pesanggarahan Paket 1, Jakarta;

6. Proyek PLTA Genyem, Papua;

7.Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat;

Pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat telah menelan biaya sekitar Rp300 miliar, masih menjadi harapan besar masyarakat Kabupaten Kutai Barat, untuk menjadi kemudahan transportasi. 
SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

8.Proyek Fly Over Tubagus Angke, Jakarta;

9.Proyek Fly Over Merak-Balaraja, Banten;

10.Proyek Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta;

11. Proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) Seksi W 1, Jakarta;

12. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali;

13. Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali;

14.Proyek Jembatan AJi Tulur Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Sisi kanan Jembatan Aji Tulur Jejangkat yang masuk wilayah Kampung Karangan Kecamatan Mook Manaar Bulatn. 
SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

KPK menetapkan dua Pejabat Waskita Karya sebagai Tersangka Korupsi. Yakni Kepala Divisi II ‎periode 2011-2013, Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar. Keduanya diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Jika terbukti bersalah, masing-masing pejabat tersebut bakal menjalani pidana penjara selama 20 tahun. Karena disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 65ayat (1) KUHP.



Bupati Kutai Barat FX Yapan, mengaku ada alasan menunda untuk menyelesaikan pembangunan JembatanATJ. Sebab menurutnya, ada kejanggalan pada proyek jembatan di Kelurahan Melak Ilir Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat itu. “Ini seperti Hambalang (Proyek Pembangunan Wisma Atlet), yang mangkrak karena ada indikasi korupsi. Nanti jadi masalah kalau kita selesaikan. Tunggu jelas dululah, baru kita tuntaskan,” ujarnya di beberapa kesempatan. #SonnyLee Hutagalung

Komentar

comments