Tunggu SK Mutasi ke Pemkab Malinau, Pernah Damaikan Dualisme Kepengurusan Gereja

MELAK – KABARKUBAR.COM
Kedekatannya dengan para pendeta di Kabupaten Kutai Barat, membuat Jones Balang kerap disebut pendeta saat menghadiri undangan suatu kegiatan. Itu tidak lepas dari tugas-tugasnya sebagai Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Kristen pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Barat.
“Saya bukan pendeta. Memang gelar akademik saya STh (Sarjana Teologi),” ungkap Jones Balang saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Gajahmada RT 19 Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak pada Rabu, 30 Juni 2021.
Tidak terasa, Jones sudah 17 tahun bertugas di Kubar. Sejak ia dilantik sebagai Penyelenggara Bimas Kristen Departemen Agama Kabupaten Kutai Barat pada April 2004 lalu. Sebelumnya, ia adalah guru agama Kristen di SD Negeri 06, Jalan Imam Bonjol, Kota Samarinda. Pekerjaan itu ia lakoni sejak tahun 2000, sampai dilantik di Kantor Wilayah Depag Provinsi Kalimantan Timur dengan pangkat Eselon 4B.
Lahir sebagai putra Dayak Lundayeh pada tahun 1971 di Desa Pulau Sapi -Kecamatan Mentarang yang sekarang masuk wilayah Kabupaten Malinau- Jones lulus dari SD di Pulau Sapi. Kemudian masuk SMP di Mansalong, ibu kota Kecamatan Lumbis di Kabupaten Nunukan. “Saya ikut kakak yang kerja sebagai pengawai Penyuluh KB,” katanya.
Jones kemudian melanjutkan pendidikannya ke SMA di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Setelahnya, merantau ke Tenggarong untuk kuliah di Sekolah Tinggi Teologi Tenggarong. Mengantongi ijazah Sarjana Teologi, ia pun diterima menjadi tenaga pendidik di SDN 06 Kota Samarinda.

Pria yang meraih gelar Strata 2 dari Sekolah Tinggi Agama Kristen di Samarinda ini, mengaku banyak kenangan selama bertugas di Kemenag Kubar. Tidak sedikit persoalan, khususnya perselisihan internal gereja di Kubar yang kini sudah ada 34 denominasi dan 450 lebih gereja lokal.
“Gereja ini kadang kayak partai (partai politik) juga. Dualisme di pusat berimbas ke daerah,” katanya menganalogikan persoalan-persoalan yang kadang muncul dan Kemenag Kubar diminta untuk ikut menangani.Soal dualisme kepengurusan organisasi gereja tertentu, terkadang turut menguras pikiran dan tenaga Jones.
Seperti ketika salah satu denominasi yang membuat Bimas Kristen Kemenag Kubar ikut campur. Karena ada dualisme kepengurusan dan terjadi keributan di internal mereka.
“Mereka ribut, kita panggil dengan dihadiri kepala kantor (Kepala Kantor Kemenag Kubar). Kami anjurkan salah satu legowo, dan sempat ngotot. Kita nggak mau malu, didengar orang ribut. Akhirnya salah satu pihak menyerahkan SK,” kisahnya.
“Dulu sering ada aduan pendeta tentang perpindahan anggotanya. Karena ada yang bentuk denominasi sendiri. Kita mediasi, dan ternyata karena paham teologi tidak sejalan dengan AD/ART gerejanya,” imbuh Jones yang juga Ketua DPC Persekutuan Dayak Lundayeh Kubar.
Ia mengisahkan lagi suatu peristiwa di tahun 2009 lalu. Sepasang suami istri dari wilayah Kecamatan Barong Tongkok, datang ke Kemenag Kubar untuk meminta bercerai. Jones pun bertanya alasan mereka ingin bercerai.
“Alasan tidak cocok lagi, tidak tahan lagi, minta jalan supaya bisa cerai. Saya tanya di mana dulu nikahnya, sudahkah konsultasi ke pendeta yang menikahkan. Sebenarnya sepele masalahnya. Saya bilang ada pengadilan agama, tapi saya tidak sarankan ke sana,” ujarnya.
Jones mengaku pengalaman bertugas di Kubar sangat berkesan. “Saya sangat dekat dengan gereja, setiap ada kegiatan biasa diundang. Saya sangat menghargai kedekatan mereka. Pertemuan kecil pun diminta hadir, setidaknya diminta berikan sedikit masukan,” katanya.
Ia pun menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari Bimas Kristen. Yakni melaksanakan pembinaan di bidang pendidikan keagamaan, salah satunya terkait sekolah Kristen. Bimas Kristen sendiri memiliki satu pengawas tingkat SMP dan satu pengawas tingkat SD, serta dua staf administrasi.
Soal gereja, berwenang dalam izin pendirian gereja, termasuk penerbitan surat keterangan terdaftar rumah ibadah. Hal itu ada keterkaitan dengan pengajuan bantuan sosial. Yang jika diajukan ke pemerintah, Bagian Bina Sosial akan meminta gereja menunjukkan surat keterangan terdaftar di Kemenag Kubar.
“Masih banyak (gereja) yang belum mendaftar. Padahal sudah kita sosialisasikan ke pengurus denominasinya,” terang Jones yang sedang menunggu SK mutasi untuk pindah ke salah satu instansi di Pemerintah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Diakuinya, semasa Kemenag Kubar masih membawahi Kubar dan Mahulu, penganut agama Kristen terbesar ketiga setelah Islam dan Katolik. Saat ini telah hadir Kantor Kemenag Mahulu sejak dua tahun lalu. “Senang bisa keliling Kubar dan Mahulu,” katanya.

Soal pindah tugas ke Malinau, Jones telah mengajukan permohonan diterima di Pemkab Malinau. Sedangkan izin atau rekomendasi pindah telah disampaikan di internal Kemenag Kubar. Dari kepala sub bagian sampai kepala kantor. Juga telah disampaikan ke Kepala Bidang Bimas Kristen di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Timur.
Proses selanjutnya, surat dari Bupati Malinau untuk pengajuan ke Kanwil Kemenag Kubar. Ia menyebut telah dihubungi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malinau, yang memberitahu telaan staf untuk persetujuan telah dibuat.
“Syarat bisa pindah, minimal 10 tahun telah bertugas. Saya sudah 17 tahun, dan puji TUHAN ada kesempatan pulang kampung ke Malinau,” jelas pria yang tahun 1995 silam menikahi seorang wanita Dayak Tunjung asal Kampung Empas, Kecamatan Melak. Anak pertama lahir pada tahun 1998 di Samarinda.
“Sejak diangkat jadi guru di Balikpapan, mertua saya tidak kembali ke Kubar. jadi istri dan saudara-saudaranya lahir di Samarinda. Jadi tidak begitu bisa berbahasa Tonyooi. Pak Maranatha masih keponakan istri saya,” pungkasnya menutup obrolan dengan senyum. #Sonny Lee Hutagalung