19 Kampung Terima ADD, Camat Barong Tongkok Ingatkan Segera Sampaikan SPJ

0 views

Diwanti Bukan Untuk Dibagi-bagi

Suasana pertemuan di Kantor Camat Barong Tongkok, yang kerap diadakan untuk menyatukan persepsi dengan para aparatur pemerintahan kampung terhadap pembangunan wilayah kecamatan. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Camat Barong Tongkok, Yulius Aliansyah, mengakui 19 kampung di wilayahnya telah menerima pencairan tahap pertama Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Pusat. Ia mengingatkan, seluruh kepala kampung (biasa disebut Petinggi di Kabupaten Kutai Barat) itu, segera membuat Suraat Pertanggungjawaban atau SPJ. Dan tidak ‘bermain-main’ dengan dana yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat kampung itu.


Ke 19 kampung itu adalah, Asa, Balok Asa, Belempung Ulaq, Engkuni Pasek, Geleo Asa, Geleo Baru, Gemuhan Asa, Juhan Asa, Juaq Asa, Muara Asa, Mencimai, Ngenyan Asa,
Ombau Asa, Ongko Asa, Pepas Asa, Pepas Eheng, Rejo Basuki, Sendawar dan Sumber Sari.

Aliansyah mengatakan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur kemasyarakatan di 19 kampung yang menggunakan ADD, tidak dicampuri pihak pemerintah kecamatan. Tapi para Petinggi diminta berhati-hati menggunakan ADD. “Harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, agar tidak terjerat hukum,” ujarnya, usai sosialisasi dari Tim Pendamping Pengawasan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah di Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

Ia kembali mengingatkan, jika terjadi penyimpangan dalam penyerapan dan penggunaan ADD, maka para aparatur pemerintahan kampung harus bertanggungjawab penuh. Sebab, dalam merencanakan pembangunan menggunakan ADD, pihak kecamatan tidak pernah mengintervensi para Petinggi. Sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan, kampung harus melibatkan masyarakat, untuk menentukan apa saja penggunaan ADD itu.

“Jangan sampai ada penyimpangan, karena saya tahu ada 3 kampung di sini penerima ADD cukup besar. Ada yang menerima Rp 700 juta sampai Rp 800 juta, termasuk Kampung Muara Asa,” pesan Aliansyah.

Aliansyah mengimbau agar SPJ segera diselesaikan, karena sangat penting. Agar pihak kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat, mengetahui apa saja hasil dari ADD yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat itu. Bahkan SPJ diperlukan agar kampung bisa Mencairkan ADD tahap II.

Sementara untuk operasional kampung, kata Aliansyah, hanya boleh menggunakan Alokasi Dana Kampung yang bersumber dari APBD Kubar. “Yang pasti ADD adalah untuk membangun infrastruktur kemasyarakatan di kampung. Jadi bukan untuk dibagi-bagi oleh aparatur kampung,” tambahnya. #Sonny Lee Hutagalung


Komentar

comments