Penanganan Kasus Meningkat Dari Tahun 2018

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Jumlah kasus tindak pidana atau Crime Total (CT) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kutai Barat meningkat dari beragam bidang. Khususnya di bidang yang ditangani Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba. Namun, peningkatan tingkat penyelesaian tindak pidana atau Crime Clearance (CC) juga meningkat. Itu menandakan konsistensi kinerja Polres Kubar yang mencakup Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Berdasarkan Press Release atau Siaran Pers yang disampaikan Kepala Polres Kubar, AKBP Roy Satya Putra, terjadi peningkatan tajam pada kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2019. Dari 33 kasus, ada 28 korban meninggal dunia. Mengalami luka berat sebanyak 6 orang dan 29 luka ringan. Meski menurun dari 41 kasus di tahun 2018, korban meninggal dunia meningkat 47 persen atau 19 orang. Ada 11 luka berat dan 45 luka ringan.
Tahun 2018 ada 4.450 pelanggaran dengan Bukti Pelanggaran atau Tilang sebanyak 739 dan 3.711 Non Tilang, dengan CT 41 kasus dan CC 40 kasus. Angka itu meningkat tajam di tahun 2019, yakni sebanyak 13.414 pelanggaran atau 401 persen. Rinciannya, 17.864 pelanggaran dengan Tilang sebanyak 3.152 dan Non Tilang 14.712 kasus. Catatannya, CT 33 dan CC 30 kasus dengan 3 kasus masih tahap penyidikan.
“Ini adalah pengkungkapan periode Januari sampai Desember 2019,” ungkap AKBP Roy Satya Putra saat Siaran Pers di halaman belakang Markas Polres Kubar pada Senin, 31 Desember 2019.

Dibeberkan mantan Kapolres Paser ini, penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba juga meningkat. Pada tahun 2018 ada 81 kasus yang dilaporkan dan tuntas semuanya dengan 96 tersangka. Barang bukti berupa 213 poket sabu seberat 129,7 gram, LL 28.785 butir dan Ganja 5,57 gram.
Di tahun 2019 naik sebanyak 7 kasus atau 8,6 persen. Dengan laporan sebanyak 88 kasus dan 68 kasus sudah selesai dengan 100 tersangka. Barang buktinya berupa 242 poket sabu, LL 12.870 butir dan Zenit Carnopen sebanyak 2.958 butir. Meningkat pelaporan, namun diiringi dengan peningkatan persentase pengungkapan.

“Biasanya tersangka terbanyak di kasus narkoba dengan sekali menangkap bisa sampai tiga hingga lima tersangka. Ada yang berstatus pengangguran, karyawan swasta, supir travel, dan profesi lainnya,” ujarnya dengan didampingi Kepala Satreskrim Iptu Iswanto dan Kepala Satresnarkoba Iptu Darwis.
Terkait penanganan di Satreskrim, pada tahun 2018 ada 43 laporan dan 25 kasus selesai. Sedangkan Kasus Menonjol ada 6 Laporan dan 2 kasus selesai. Angka itu meningkat di tahun 2019 menjadi 58 laporan dengan 55 kasus diantaranya selesai. Sementara Kasus Menonjol naik menjadi 8 laporan dengan 7 kasus selesai, yakni 6 perkara Illegal Logging, dan 1 kasus Korupsi. Khusus kasus Korupsi, di tahun 2018 dituntaskan 2 perkara dari 3 laporan kasus dengan 2 tersangka. Kemudian di tahun 2019 hanya ada 1 laporan kasus dan telah diselesaikan.
“Kami berharap dapat meningkatkan pengungkapan kasus narkoba, menekan angka laka lantas dan tindak pidana umum,” kata AKBP Roy Satya Putra.
Sedangkan untuk kasus Perlindungan Anak dan Perempuan terdapat jumlah kasus yang sama, yaitu 16 laporan. Jika di tahun 2018 ada 13 kasus yang tuntas dan 3 masih dalam proses hukum, tahun 2019 telah selesai 10 kasus. Sisanya dalam proses hukum. “Tahun ini ada 1 kasus perlindungan anak di bawah umur, yang melibatkan anggota Polres Kubar. Sedang disidang, dan kita menunggu putusan hakim,” pungkasnya. #Lilis Sari