2 Tahun Ada 31 Kasus, Kapolres Kubar Minta Informasi Untuk Perangi Narkoba

6 views

Ribuan Botol Miras dan BB Narkoba Dimusnahkan

Kapolres Kubar AKBP Heru Dwi Pratondo, Kajari Sendawar Syamsudin dan Wakil Bupati Kubar DIdik Effendi, mengamati BB narkoba jenis Sabudan Exstasy yang akan dimusnahkan. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kepolisian Resor Kutai Barat patut diacungi jempol dengan usia yang baru menjalani dua tahun. Terbukti dengan banyak perkara, termasuk kasus narkoba, berhasil diungkap jajaran Polres yang akan diresmikan kantor barunya pada 28 Juni 2006 nanti. Bertempat di jalan depan Kantor Bupati Kubar, Kamis 25 Juni 2006, barang bukti berbagai jenis dimusnahkan.

Sebelum dibentuk Polres Kubar, semula belum ada catatan kasus narkoba. Namun pada tahun 2005 telah berhasil diungkap 17 kasus dan pertengahan 2006 sudah terdapat 14 kasus tindak pidana narkoba. Barang buktinya berupa daun ganja 1 paket, Sabu-sabu 19 poket, Extasy 3 butir, Lexotan 34 butir, LL 6.737 butir dan miras 5.024 botol dan kaleng.

Dijelaskan Kepal Polres Kubar, AKBP Heru Dwi Pratondo, masalah narkoba di Indonesia sangat memprihatinkan. Setiap tahunnya terjadi peningkatan secara signifikan, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Bahkan Indonesia saat ini bukan hanya sebagai daerah pemasaran, tapi telah menjadi produsen.

Terbukti dengan terbongkarnya pabrik ekstasi terbesar di dunia di daerah Tangerang, Bogor, Surabaya, Medan dan Kepulauan Riau. Narkoba telah beredar dan disalahgunakan sampai ke pelosok desa. Korban atau pelaku mulai siswa sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Bahkan tidak jarang wakil rakyat, aparat penegak hukum ataupun pejabat pemerintah.

“Sebagian besar korban penyalahgunaan narkoba berusia 15-25 tahun,” ungkap AKBP Heru Dwi Pratondo sebelum pemusnahan barang bukti sebagai rangkaian Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2006.

Ribuan botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan menggilas memakai mesin walas di depan Kantor Bupati Kubar pada Kamis, 25 Juni 2006. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Dari catatan Badan Narkotika Nasional maupun Mabes Polri terungkap:
Tahun 2002 jumlah kasus sebanyak 3.751 dengan tersangka 5.228 orang. Barang Bukti Daun Ganja 61.291.436 gram, Narkotika 29.205,21 gram, Ekstasi 63.670 tablet dan Sabu sabu 392.769,75 gram;
Tahun 2003 jumlah kasus 3.729 dengan tersangka 7.355 orang. Barang Bukti Daun Ganja 21.642.058,34 gram, Narkotika 2.711.926 gram, Ekstasi 183.721 tablet dan Sabu sabu 1.632.841 gram;
Tahun 2004 jumlah kasus 4.023 dengan tersangka 9.717 orang. Barang Bukti Daun Ganja 72.314.542,066 gram, Narkotika 31.251,16 gram, Ekstasi 243.502 tablet dan Sabu sabu 412.363,15 gram.

Data tersebut diyakini tidak menggambarkan sebenarnya, tapi merupakan fenomena gunung es. Sehingga diperkirakan angka sebenarnya jauh lebih besar, dan diduga mencapai 10 kali lipat dari data yang diungkap Polri.

Kapolres mengajak para tokoh turut berperan serta mendukung pemberantasan narkoba. Karena segala upaya pihak kepolisian belum optimal dengan adanya sistem sel jaringan terputus pada peredaran narkoba. Sarana dan prasarana yang kurang memadai serta anggaran yang sangat terbatas, turut jadi penghambat.

“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin dan berkomitmen dengan permasalahan narkoba,” tegas AKBP Heru Dwi Pratondo di hadapan sejumlah tokoh. Antara lain, Muspida Kubar, Perwakilan Kodim 0906 Tenggarong di Kubar, Tokoh Adat, Kejaksaan Sendawar dan jajaran Polres Kubar.

Bupati Kubar, Ismail Thomas mengatakan, narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Pemecahan terbaik perlu dipikirkan sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi penerus yang penuh dedikasi dan berprestasi. “Mari berbicara terbuka sebagai pertolongan dini bagi masalah narkoba sebelum kronis,” katanya melalui Wakil Bupati Kubar, Didik Effendi. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments