Sehari Periksa 2 Pasangan

BARONG TONGKOK – Komisi Pemilihan Umum Kutai Barat dan Mahakam Ulu melaksanakan pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar. Bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar, dengan ditangani 20 dokter spesialis, umum dan kejiwaan yang dipimpin dr Andy Ardana Mamahit Sp.KfR (Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi).
Hingga hari ini, enam pasangan calon telah diperiksa kesehatannya oleh tim dokter. Pada Rabu (29/7/2015), dua pasangan yang maju melalui jalur perseorangan diperiksa sejak pagi hingga sore hari. Pertama adalah pasangan Abed Nego dan Syaparudin yang akan bertarung di perebutan kursi orang nomor satu di Tanaa Purai Ngeriman. Setelahnya, pasangan Stanislaus Liah dan Kila Ulee Herman giliran diperiksa oleh tim dr Andy.
Kamis (30/7/2015), pasangan FX Yapan dan Edyanto Arkan mendapat giliran pertama diperiksa tim dokter. Pasangan ini diusung kekuatan 20 kursi atau 80 persen dari 25 kursi di DPRD Kubar, yakni PDI Perjuangan (14), PKB (2), PAN (2), PKS (1) dan Hanura (1). Pasangan ini menjalani tes kesehatan selama lebih dari lima jam. Selanjutnya pasangan Bonifasius Belawan Geh dan Yohanes Juan Jenau yang akan merebut kursi orang nomor satu di Tanaa Mekaam. Keduanya didukung 8 kursi di DPRD Mahulu, yakni Gerindra (4), PDIP (2) dan PKS (2).
Hari ini, pasangan Amantius Ugau dan Muri mendapat giliran diperiksa kesehatannya sejak jam 8 pagi tadi. Pasangan yang juga maju dari jalur perseorangan di Pilkada Kubar ini selesai diperiksa sekitar pukul 13.05 wita. Dilanjutkan pemeriksaan pasangan Muhammad Syafri Ruslan dan Valentinus Tingang Bavong yang akan maju di Pilkada Mahulu. Pasangan ini didukung 7 kursi di DPRD Mahulu, yaitu PKB (4), Demokrat (1), Nasdem (1) dan Hanura (1).
Besok, Sabtu (1/8/2015) hanya satu pasangan yang akan diperiksa kesehatannya di RSUD HIS, yakni Alexander Rama Asia dan Muhammad Djaelani. Pasangan ini diusung dengan kekuatan 5 kursi di DPRD Kubar, yakni Gerindra (2), Demokrat (2) dan Golkar (1). “Kita harapkan standarnya paling lama tiga hari setelah tes medik harus ada kesimpulannya,” tegas Komisioner Divisi Hukum KPU Kubar, Arkadius Hanyeq.
Dokter Andy mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tugas sesuai nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding dengan KPU secara tepat waktu. Dengan petunjuk teknis sesuai Undang-undang dan arahan. IDI menyanggupi hasil cek atau medikal cek secara keseluruhan akan diserahkan ke KPU Kubar dan Mahulu pada 2 Agustus nanti. “Ikatan Dokter Indonesia akan komit dengan perjanjian kerja sama itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pasangan akan melewati rangkaian pemeriksaan di poli bedah, medical check up, gigi mulut, kebidanan, mata, orthopedi, paru dan poli urologi. Juga harus melakukan Ultrasonography (USG) dan treadmill. #Hendri Philip