2016 Sudah 45 Tersangka Narkoba, BNN Kubar Akan Dipimpin AKBP

2 views

Jika Melaporkan Diri, BNN Jamin Pecandu Narkoba Tidak Diproses Hukum

2705_BNNP Kaltim di Kubar
TOLAK NARKOBA: Kepala BNN Provinsi Kaltim, Brigjen Pol Edison Hatorangan Panjaitan bersama Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan, Kapolres Kubar AKBP Hindarsono, Komandan Kodim 0912/Kubar Letkol Infanteri Hendriawan Senjaya dan sejumlah kepala SKPD, menyatakan komitmen bersama untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.    M IMRAN/KabarKubar.com

BARONG TONGKOK – Maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Tanaa Purai Ngeriman, menjadi perhatian serius banyak pihak. Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim juga memberi atensi khusus. Pasalnya, pengguna dan pengedar narkoba yang ditangkap Polres Kubar pun semakin meningkat jumlahnya. Sejak Januari hingga Mei 2016 ini telah mencapai angka 45 tersangka. Jika di 2013 ditangkap 34 tersangka, 2014 ada 28 pengguna dan pengedar, 2015 malah bertambah jadi 56 tersangka.

Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim, Brigjen Polisi Edison Hatorangan  Pandjaitan, menyebut saat ini Indonesia masuk dalam darurat narkoba. Hampir semua daerah di Inonesia telah dimasuki peredaran narkoba. Karena itu BNN dan Polri terus menggiatkan pembersihan untuk Indonesia terbebas dari narkoba. “Jangan pernah mencoba memakai narkoba, jika sudah ketergantungan narkoba, maka masa depan hancur,” katanya dalam acara penyuluhan narkoba di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Kamis 26/5/2016.

BNN, imbuh EH Panjaitan, terus berupaya memberi pemahaman soal narkoba bagi pelajar dan mahasiswa, serta semua pihak. Tujuannya, mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Bagi pengguna dan pecandu yang mau bertobat dan berobat, sebaiknya melaporkan diri ke BNN setempat untuk di rehabilitasi. Dan tentunya tidak akan diproses secara hukum, karena di BNN juga punya tim untuk konsultasi dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba,” paparnya di hadapan ratusan pelajar, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, PNS, TKK, Polri dan TNI.

Di tempat sama, Ketua Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Kubar, Edyanto Arkan,  mengimbau semua pihak agar berkomitmen memerangi narkoba. Perlu kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk perang terhadap narkoba. “Narkoba mampu menghancurkan peradaban masyarakat.  Mari kita cegah peredaran narkoba, menjaga lingkungan keluarga, hingga lingkungan lebih luas,” ungkap Edyanto Arkan yang juga Wakil Bupati Kubar.

Terkait maraknya peredaran narkoba, Kepala Polres Kubar AKBP Hindarsono mengakui pihaknya telah bekerja keras melakukan penindakan. Jika hanya dilakukan oleh Polri, TNI dan dibantu BNK, akan sulit mewujudkan daerah bebas narkoba. Perlu dibentuk satu institusi atau lembaga yang bekerja khusus untuk memberantas narkoba. Untuk itu, dalam waktu dekat akan berdiri Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK di Kubar. “Nanti akan dipimpin oleh seorang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP,” jelasnya.

Hindarsono mengakui narkoba telah merambah semua usia, status sosial, hingga pelosok daerah terpencil. Dia berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kubar. “Maraknya peredaran narkoba juga disebabkan oleh situasi, kondisi dan domisili lingkungan masyarakat, yakni faktor internal dan eksternal,” ujarnya.

Berdirinya BNNK di Kubar, akan bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas narkoba. “Pemerintah Daerah memang harus ada BNNK, supaya dalam operasional penanganan narkoba lebih bagus dan intensif. Nilai positifnya, akan saling mendukung baik dari personil dan pembiayaan dengan Polri,” papar kapolres memalui AKP Sarman, Kasubbag Humas Polres Kubar.    #M Imran

Komentar

comments