2017, Kubar Dijatah Rp 20 Miliar Untuk Bangun Pasar

16 views

Lahan Pasar Harus Ada Sertifikat Dari BPN

1306_Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kutai Barat, Theresia
LOBI PUSAT: Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan KoperasI dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Barat, Theresia, bersama staf Kementerian Perdagangan RI di Jakarta.    DISPERINDAGKOP KUBAR/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia diyakini akan mengucurkan dana senilai Rp 20 miliar untuk Kabupaten Kutai Barat. Dana tersebut diperuntukkan membangun pasar di sejumlah kecamatan se-Kubar pada tahun 2017 mendatang.

“Itu merupakan hasil kerja keras Bidang Perdagangan Disperindagkop & UKM Kubar, ke Kemendag di Jakarta baru-baru ini,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kubar, Theresia.

Camat perempuan pertama di Kubar ini mengatakan, alokasi dana pusat itu memberi peluang Kubar untuk membangun setara dengan daerah lainnya di Indonesia. Terkait alokasi Rp 20 miliar itu, akan diterima dengan syarat. Yaitu lokasi atau bakal lahan pembangunan pasar harus memiliki sertifikat. “Kita Disperindagkop datang langsung ke Jakarta untuk memperjuangkan agar Kubar mendapatkan bantuan dana pembangunan,” jelas Theresia.

Diakui Theresia, Kubar telah mendapat dana untuk membangun pasar tradisional di Kampung Juaq Asa, Sumber Sari dan Kampung Siluq Ngurai pada 2015 lalu. Disperindagkop bekerjasama dengan Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kubar akan mengadakan nota kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional. “Melibatkan pemerintah kecamatan dan kampung-kampung, untuk penerbitan sertifikat lahan,” kata wanita yang pernah menjabat Camat Barong Tongkok ini.

Pembangunan pasar tradisional yang dilakukan di kampung-kampung, sejalan dengan program Presiden Joko Widodo, untuk membangun dari perdesaan ke kota. Serta program untuk membangun 5.000 pasar dalam waktu lima tahun.    #M Imran

Komentar

comments