21 Pelaku UKM Kejar Izin Usaha, TSA-FKP Gagas Ujian Sertifikat IRTP

9 views

Agar Setiap UKM Mengerti Standar Kesehatan Produk Yang Harus Dipenuhi

21 Pelaku UKM mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Industri Rumah Tangga Pangan yang digagas PT Teguh Sinar Abadi dan PT Firman Ketaun Perkasa. SUNARDI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Delapan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan atau IRTP. Terhitung 21 orang menjadi peserta penyuluhan yang digagas oleh Community Development dua perusahaan pertambangan batubara. Yakni PT Teguh Sinar Abadi dan PT Firman Ketaun Perkasa.

Penyuluhan bertujuan agar setiap UKM binaan TSA-FKP tersebut mendapat Sertifikat IRTP. Yang menjadi syarat proses mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Barat.

“Mereka (21 peserta) berasal dari delapan kampung dan empat kecamatan berbeda,” ungkap Yuli Widiastuti selaku Deputy Manager, dan Yaret sebagai Comdev Section TSA-FKP. Kegiatan dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Kutai Barat, Jalan Sendawar Raya pada Selasa, 29 Juni 2021.

 

Menurut Yaret, penyuluhan dilakukan agar setiap UKM mengerti standar kesehatan produk yang harus dipenuhi. Dalam proses produksi produk UKM dengan produk yang sesuai standar kesehatan dan berizin. “Tentu ini akan mempermudah UKM dalam hal pemasaran produk,” katanya.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan tentang prosedur pengurusan izin, dan syarat-syarat produksi pangan yang memenuhi standar kesehatan. Serta standar dan mekanisme pembuatan label produk.

Penyuluhan di Gedung PKK Kabupaten Kutai Barat pada Selasa, 29 Juni 2021 tadi menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kubar. SUNARDI/KABARKUBAR.COM

Ada dua narasumber yang dihadirkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat. Pertama adalah David Manual, yang menjabat Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga pada Dinas Kesehatan Kubar.

Kedua, Masyriha yang merupakan Kasi Program Penyehatan Makanan Dan Minuman. “Kita memberikan kuisioner kepada 21 peserta penyuluhan. Guna mendapatkan sertifikat dengan ketentuan nilai minimal 60 untuk dapat dinyatakan Lulus.

Adapun delapan UKM yang masuk dalam binaan TSA-FKP adalah:

  1. UKM Aren Mandiri

Usaha di bidang industri gula merah dan gula jahe dari Kampung Gadur Kecamatan Mook Manaar Bulatn

  1. UKM Etam Beloan

Usaha kerupuk ikan, pentol ikan, amplang ikan dari Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu

  1. UKM Lestari Jaya

Usaha keripik singkong dan keripik pisang dari Kampung Mendika, Kecamatan Damai

  1. UKM Cahaya Mandiri

Usaha keripik pisang, keripik singkong dan membuat kue dari Kampung Lambing Kecamatan Muara Lawa

  1. UKM Saranghae

Usaha keripik pisang dan keripik singkong dari Kampung Benggris, Kecamatan Muara Lawa

  1. UKM Cookies

Usaha pembuatan kue dari Kampung Damai Kota, Kecamatan Damai

  1. UKM Damai Mandiri

Usaha pembuatan kerupuk dari Kampung Sempan, Kecamatan Damai

  1. UKM Karya Bersama

Usaha pembuatan kerupuk. #Sunardi

Komentar

comments