238 PSK Segera Angkat Kaki

74 views

Pemkab Kubar Siasati Cara Penutupan

BARONG TONGKOK – Sebanyak 238 Pekerja Seks Komersial yang tersebar di 7 lokalisasi, tidak dapat lagi melakukan aktifitasnya sejak 1 Juni 2016 mendatang. Sebab Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat akan menindaklanjuti perintah Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Instruksi Gubernur Kaltim bernomor 460/2454/DINSOS/2016 itu tentang penghentian aktivitas dan penutupan seluruh lokalisasi prostitusi di Kaltim per 1 Juni 2016.

“Karena ini adalah perintah, ya kami akan jalankan. Dan sesuai pertemuan dengan Pemprov Kaltim, 25 Pebruari 2016 lalu, kita telah laporkan data PSK dan Lokalisasi di Kubar,” jelas Kepala Dinas Sosial Kutai Barat, Yacol Tullur, Rabu 25/5/2016 di ruang kerja.

Yacob Tullur menjelaskan, ada tujuh lokalisasi yang beroperasi di enam kecamatan dan rutin didata oleh petugas dari Dissos Kubar. Pertama adalah Tiga Putra yang terletak di Dusun Jaras, Kelurahan Barong Tongkok Kecamatan Barong Tongkok. Di lokalisasi yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Kantor Bupati Kubar ini, terdapat 35 PSK di 20 wisma dan ditangani 20 mucikari.

Kepala Dinas Sosial Kutai Barat, Drs Yacob Tullur, MM
Kepala Dinas Sosial Kutai Barat, Drs Yacob Tullur, MM

Kedua di Dusun Muara Barong Kelurahan Melak Ilir Kecamatan Melak, yang memiliki PSK terbanyak se-Kubar. Yakni dengan 66 PSK dalam 15 wisma dan dikelola 15 mucikari. Ketiga ada di Kampung Jambuk Makmur Kecamatan Bongan dengan 1 wisma dan seorang mucikari yang menangani 6 PSK. Kemudian di lokalisasi Kilometer Dua di Kampung Jelemuq Kecamatan Tering dengan 14 wisma berisi 63 PSK yang ditangani 13 mucikari.

Di Kecamatan Muara Lawa terdapat dua lokalisasi. Yakni di Dusun Kajuq Kampung Kampung Banggeris dengan 32 PSK dalam 6 wisma dan 6 mucikari. Dan di Kampung Lotaq dengan 6 PSK yang ditangani 1 mucikari dalam 1 wisma. “Terakhir adalah di Kandang Kambing, Dusun Camp Baru Kampung Muara Tae Kecamatan Jempang, yang terdapat 30 PSK di 6 wisma dan 6 mucikari,” katanya.

Diakui Yacob Tullur, penutupan tidak bisa dilakukan serta merta dan terealisasi dalam waktu singkat. Sebab berbagai kendala akan ditemui di lapangan. Antara lain, wisma yang sebagian besar adalah milik warga setempat dengan pola sewa tahunan atau bulanan. Ada juga mucikari yang membangun sendiri bangunan wismanya. Kemudian, penanganan para PSK termasuk mereka yang terlibat dalam bisnis tersebut. Sehingga tidak menjadi masalah baru. “Tidak semudah dibayakangkan, karena ada banyak hal harus dipikirkan. Termasuk payung hukum yang mendasari tindakan penutupan nantinya. Tapi kita tetap laksanakan perintah gubernur,” kata mantan Sekretaris DPRD Kubar ini.

Wacana penutupan lokalisasi di Kaltim juga menjadi salah satu bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial. Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, ada 168 lokalisasi yang tersebar di seluruh Indonesia dan telah dilakukan penutupan sebanyak 68 lokalisasi. Setelah penutupan Kalijodo, sisa 99 lokalisasi lagi. “Dari 99 lokalisasi itu, 35 berada di Kaltim. Hal ini untuk menekan tingginya angka penyakit sosial di masyarakat,” kata Khofifah saat pencanangan penutupan lokalisasi KM 10 Loa Janan, Kutai Kartanegara.    #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments