Harus Berbicara Kebutuhan dan Sesuai, Bukan Kepentingan dan Berbuat Baik

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Hari ini, Selasa 13/8/2019, sebanyak 25 politisi sah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat. Setelah diambil sumpah dan janjinya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kubar, dengan disaksikan lebih dari 700 tamu dan undangan. Pesan khusus Bupati Kutai Barat, FX Yapan, Dewan mengedepankan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan fungsi tiga fungsinya.
FX Yapan yang pernah duduk sebagai Wakil Rakyat Tanaa Purai Ngeriman selama 16 tahun, mengingatkan seluruh Anggota Dewan yang baru untuk sejalan dengan fungsinya. Pertama, fungsi Legislasi, yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Kedua, fungsi Anggaran yang merupakan kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD). Terakhir, fungsi Pengawasan sebagai kontrol dalam pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Ada tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing, bagaimana mengelola APBD. Ini bukan karena kepentingan, tapi kebutuhan. Kalau bicara kepentingan, nanti lain. Tapi jika bicara kebutuhan rakyat, maka kita susah (dalam tugas) sebenarnya,” ujarnya kepada awak media, usai acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Periode 2019-2024.

“Selama ini kita bicara kebutuhan, jadi kita buat matrik. Dilihat di situ, yang mana belum dibangun dan sudah, karena kebutuhan dan sesuai visi misi saya. Yaitu, Berkeadilan Mandiri Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan,” imbuh Yapan.
Menurut bupati yang pernah duduk di posisi Ketua DPRD Kubar selama 12 tahun, Dewan harus mengatur APBD menuju Adil Mandiri dan Sejahtera. Sebab telah pemerintah daerah telah menyusun kebijakan sesuai visi dan misi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Sehingga terlihat bagaimana seluruh organisasi perangkat daerah mengatur anggaran dengan baik. Agar bisa adil, mandiri, dan sejahtera, berlandaskan ekonomi kerakyatan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau itu yang kita lihat, kita susah. Tapi bicara kepentingan masing-masing, itu yang susah. Ibarat memegang seekor burung, dipencet bisa mati, longgar bisa terbang atau kabur. Semoga mereka (seluruh Anggota DPRD Kubar yang baru) mengerti apa yang saya maksud,” tegas Yapan.
Ia menekankan lagi, pemerintah daerah selaku pelaksana anggaran berharap Anggota DPRD Kubar tidak bicara kepentingan, tapi bicara kebutuhan. Sekretaris Kabupaten sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, diyakini akan nyaman dan mudah mengatur APBD sesuai RPJMD dan visi misi. Jika, apa yang disetujui Dewan adalah sesuai kebutuhan.
“Dan output dan outcome anggaran itu yang penting. Sekda akan pusing jika ini bicara kepentingan. Makanya daerah lain yang tarik ulur (soal anggaran), karena bicara kepentingan. Jika bicara kebutuhan, akan cepat selesai (pembahasan APBD),” jelas bupati yang didampingi Sekda Kubar, Yacob Tullur.
Bupati berharap, Pemerintah Daerah dan Dewan dapat sejalan. Sehingga apa yang dirancang dan dilaksanakan untuk daerah bisa berjalan baik. “Jelas ada dalam Undang-Undang, Anggota DPRD adalah mitra pemerintah dan masuk dalam satu kesatuan. Karena pemerintah daerah adalah DPRD dan kepala daerah,” katanya dalam Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang II Tahun 2019 DPRD Kabupaten Kutai Barat.
Terakhir, Yapan menegaskan, tidak ada lagi waktu untuk berbuat baik dalam penyusunan ataupun pelaksanaan anggaran. “Siapa berbuat baik, tanggung risiko. Sekarang ini waktunya berbuat sesuai. Kalau berbuat sesuai, pasti baik. Tapi berbuat baik belum tentu sesuai,” katanya.
Secara Parpol, raihan kursi adalah, PDI Perjuangan (6), Golkar (3), Hanura (3), Demokrat (3), PAN (3), Gerindra (2), Nasdem (2), dan masing-masing satu kursi diraih PKB, PKS dan Perindo. Hal itu diketahui dari Keputusan KPU Kabupaten Kutai Barat Nomor: 83/HK.03.1-Kpt/PL.01.9/6407/KPU-Kab/VII/2019, Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. #Sonny Lee Hutagalung