Ditangkap di Purworejo dan KM2 Jelemuq

TERING – KABARKUBAR.COM
Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat kembali mengamankan tiga pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu-sabu dan pil Inex yang meresahkan warga. Sebanyak 12 paket Sabu dengan berat kotor 2,8 gram dan 18 butir pil inex dijadikan barang bukti. Ketiga tersangka ditangkap pada waktu yang berbeda hasil kerja sama dengan Satuan Intelkam Polres Kubar.
Kapolres Kubar AKBP Heru Dwi Pratondo, Polisi berhasil menangkap ketiganya berdasarkan pengembangan di lapangan atas laporan dari masyarakat. Diawali penangkapan Spn di Kampung Purworejo, Kecamatan Tering pada Selasa, 19 September 2006. Saat itu Spn sedang mengendarai sepeda motor.
“Kita temukan BB 12 paket Sabu seberat 0,4 gram. Kita amankan juga dari Spn satu unit telepon seluler dan sepeda motor, serta sejumlah plastik yang sedianya dijadikan pembungkus Sabu,” ungkapnya melalui Kepala Satreskrim Polres Kubar, Inspektur Tingkat Satu Ary Fadli pada Minggu, 1 Oktober 2006.
Dibeberkannya, pada Kamis, 28 September 2006 ditangkap lagi dua pengedar dan pemakai pil Inex. Yakni If dan Msm dari kompleks lokalisasi di Kilometer 2 Kampung Jelemuq, Kecamatan Tering. Barang buktinya 18 butir inex dan dua unit handphone yang digunakan untuk mengatur transaksi.

“Dari tangan If yang ditangkap di dalam sebuah wisma, didapat 10 butir pil inex dan Msm kedapatan memiliki 8 butir pil inex saat digeledah di luar wisma,” jelas Iptu Ary Fadli di ruang kerja.
Tersanka Spn dikenakan Pasal 60 ayat 1 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan If dan Msm dikenakan Pasal 59 junto Pasal 71 UU Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman sedikitnya 5 tahun penjara.
Meskipun baru berusia dua tahun, upaya Polres Kubar dalam memberantas penyakit masyarakat seperti narkoba dan miras ternyata tidak main-main. Kerja keras selama dua tahun pun membuahkan hasil. Untuk tahun 2005 ada sekitar 17 kasus dan hingga September 2006 ini telah ada 16 kasus yang berhasil diungkap.
Pengedar Narkoba saat ini berusaha mengembangkan jaringannya ke daerah pedalaman. Karena di kota mereka merasa tidak aman lagi. Untuk memutus jaringan ini, bantuan masyarakat sangat diharapkan dengan memberikan informasi kepada Polisi. “Bilamana mengetahui ada pengedar atau pemakai narkoba di sekitarnya, hubungi kami,” pesan Iptu Ary Fadli. #Sonny Lee Hutagalung