Rembuk Stunting 13 OPD Dilibatkan

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Berhasil menurunkan angka Anak Kerdil, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali merancang program percepatan pencegahan hal yang disebut Stunting tersebut. Tahun 2020, ada 30 kampung yang dijadikan lokus atau tempat stunting di 12 kecamatan. Dana yang direncanakan mencapai Rp 27.624.803.000 untuk kembali menurunkan Stunting dari 31,5 persen di 2017 dan tinggal 5,43 persen di 2019.
Dari laporan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kubar, Achmad Sofyan, jumlah balita stunting sebanyak 1.044 dari total 19.200 balita atau 5,43 persen. Ini berdasarkan hasil pengukuran antropometri petugas gizi puskesmas pada Agustus 2018 dan Pebruari 2019. Data ini menunjukkan penurunan jumlah pada tahun 2017 berdasarkan hasil riset kesehatan tahun 2013 yaitu sebesar 31,5 persen.
“Data itu merupakan penyumbang angka Stunting nomor urut lima dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim,” ujar Achmad Sofyan pada kegiatan Rembuk Stunting Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Secara Terintegrasi, Senin 30/9/2019 di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar.
Stunting adalah permasalahan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam rentang yang cukup waktu lama. Umumnya hal itu disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Dijelaskan Ahmad Sofyan selaku Panitia Rembuk Stunting, ada 13 Organisasi Perangkat Daerah yang akan terlibat dalam penurunan angka Stunting. Dana terbesar dari total Rp27,6 miliar itu dialokasikan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman sebesar Rp 7,35 miliar. Disusul Dinas Dinas Kesehatan dengan anggaran senilai Rp 5,55 miliar, Dinas Perikanan Rp 5,35 miliar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung sebanyak Rp 2,72 miliar.

Kegiatan ini diadakan untuk memastikan terjadinya integrasi dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting secara bersama-sama. Melalui program atau kegiatan antar OPD dengan instansi lain Non Pemerintah serta masyarakat luas. “Dengan dilakukan secara terkonvergensi dan terarah sesuai lokus yang telah ditetapkan, stunting dapat berkurang. Bahkan dapat dieliminasi di tahun mendatang,” pungkasnya dalam laporan.
Sementara Bupati Kubar FX Yapan mengatakan, saat ini wilayah Kubar dihadapkan pada masalah stunting. Yakni kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis. Terutama pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (1.000 HPK) yang berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan otak.
Pemkab Kubar mengupayakan percepatan perbaikan gizi seperti diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Tanggal 23 Mei 2013. Yaitu tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi yang merupakan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat. Melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi. Untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat dengan prioritas pada 1.000 HPK.
“Tentu saja hal ini sangat memprihatinkan kita bersama dan harus segera ditindaklanjuti dengan serius. Dan secara nyata bersungguh-sungguh mengupayakan berbagai kebijakan melalui sektor terkait untuk mengurangi bahkan menghapuskan stunting di Kubar,” harap FX Yapan.
Rembuk Stunting dihadiri Ketua DPRD Kubar Ridwai, Sekretaris Kabupaten Yacob Tullur, Asisten II Misran Effendi, para Kepala OPD terkait, Camat, Ketua Tim PKK, dan Pimpinan Puskesmas. Hadir juga Pimpinan Bank, BP3D Provinsi Kaltim dan BP3D Kutai Barat, Direktur RSU HIS, Petinggi, Pimpinan PPA serta Organisasi Kemasyarakatan. #Lilis Sari