Denominasi Bertambah Tapi Keanggotaan Stagnan

MELAK – KABARKUBAR.COM
Pertumbuhan gereja di Kabupaten Kutai Barat dinilai terus meningkat. Hanya saja, Kantor Kementerian Agama Kubar melihat keanggotaan gereja-gereja tidak bertambah. Selain tidak proaktif menyampaikan laporan, internal gereja terkadang muncul perpecahan.
“Unik, semakin tahun semakin bertambah denominasi. Walaupun jemaat tidak bertambah,” ungkap Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag Kubar, Jones Balang, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 30 Juni 2021.
Jones Balang yang telah bertugas di Kemenag Kubar sejak tahun 2004, mengakui gereja sebagai ujung tombak pemerintah dalam membangun spritual atau kerohanian masyarakat. Di Kubar terdapat 34 denominasi yang terbagi dalam 450 gereja lokal dengan sekitar 500 pendeta dan gembala. Hanya saja, secara kualitas belum memuaskan.
Ia mengatakan, gereja harus mengalami pertumbuhan secara normal. Jika tidak bertumbuh atau mati, bisa ditutup. Misalnya salah satu gereja di Kecamatan Damai, yang ditutup sendiri oleh gembalanya. “Di Kubar ini sudah ada gereja yang ditutup, karena hanya ada gembala dan ketuanya. Kemudian tinggal gembala, dan akhirnya ditutup sendiri,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubar, ada 60 ribu yang beragama Kristen Protestan dari sekitar 180 ribu jiwa penduduk Kubar. Angka Namun dari gereja yang diterima, hanya separuhnya atau 30 ribu yang tercatat sebagai anggota gereja.
Mereka yang dinilai aktif ke gereja yang masuk dalam data tersebut. “Dimana yang lainnya? Mereka tidak sentuh gereja. Jika ada jemaat yang tidak ke gereja, mereka itulah yang ditargetkan dibawa ke gereja,” pesannya.

Jones Balang yang juga Ketua DPC Persekutuan Dayak Lundayeh Kubar, mengakui gereja tidak wajib melaporkan pertumbuhan gerejanya. Namun Kemenag memandang data gereja sangat penting sebagai bahan penilaian pertumbuhan sebuah gereja.
Apalagi ada saja perselisihan di internal gereja. Yang kadang dipicu oleh dualisme kepengurusan di pusat yang berimbas ke pengurus jemaat. Ketika ada masalah, lalu terjadi perpecahan dan akhirnya membuat denominasi baru.
“Kami minta data ke gereja, karena gereja tidak proaktif melaporkan datanya. Kita adakan monitoring, dan sampaikan format data untuk diisi. Tidak bisa jangkau semua gereja, karena akses juga sulit,” katanya, seraya menyebut hanya di Kecamatan Penyinggahan yang tidak ada gereja.
Terakhir, Jones Balang berpesan agar gereja tidak terpapar paham radikal. Pemerintah berharap umat beragama apa pun tidak terpapar radikalisme. Sebab dewasa ini banyak yang terindikasi demikian.
“Gereja harus mendamaikan suasana, bukan bikin kisruh. Moderasi agama tentang menghayati nilai agama, tidak menyimpang ke kiri atau ke kanan. Jika Kristen, Kristenlah, jika Islam, Islamlah,” pungkasnya. #Sonny Lee Hutagalung