Cek Lokasi Proyek, Ambil Dokumentasi dan Rapat Tertutup di Kantor Inspektorat
MELAK – KABARKUBAR.COM
Siang menjelang sore tadi pada Rabu, 12 Pebruari 2020, empat Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lokasi proyek pembangunan Jembatan Aji Tulur Jejangkat. Mereka didampingi dua Auditor Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia, empat Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kubar. Apa saja yang dilakukan di lokasi proyek jembatan yang telah menelan hampir Rp300 miliar dan mangkrak sejak tahun 2016 lalu itu?
Pantauan KabarKubar, Tim Penyidik KPK tiba di Bandara Melalan, menumpang pesawat Express Air dari Kota Balikpapan sekitar pukul 14.30 Wita. Setibanya, langsung menuju lokasi proyek di kawasan Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak menggunakan mobil sewa jenis Innova warna perak dengan plat nomor KT 1218 PA.
“Maaf, no comment (tidak ada komentar),” ujar salah seorang Penyidik KPK yang mengenakan kemeja lengan pendek motif garis-garis dan bertopi kodok. Sebagaimana biasanya, wartawan tidak akan mendapat informasi apapun dari Penyidik KPK yang melaksanakan tugas di lapangan. Seakan tidak mau dikenal, hampir semua Penyidik KPK mengenakan masker penutup mulut dan hidung.
Di lokasi yang diduga terjadi tindak pidana korupsi oleh jajaran manajemen PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana proyek itu, Penyidik KPK melaksanakan pantauan lapangan. Diawali dengan melihat bentangan jembatan pada sisi kiri mudik, yakni di daratan Melak Ilir. Didampingi Ketua DPRD Kubar, Ridwai dan Wakil Ketua DPRD Kubar, H Aula. Juga dua anggota DPRD Kubar, yaitu Yahya Marthan dan Yono Rustanto Gamas.
Tim KPK dan BPK juga didampingi sejumlah pejabat Pemkab Kubar. Antara lain, Inspektur Inspektorat Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Philip, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Sahadi, Asisten II Ayonius, Kepala Bagian Perekonomian Andi Kristison serta Kepala Bidang Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah FX Sumardi.
Kemudian tim turun ke bagian bawah jembatan, dan tiga Penyidik KPK menaiki sebuah perahu kayu atau sampan yang membawa ke Tongkang milik proyek. Sama seperti saat di bentangan jembatan, Penyidik KPK tampak sibuk mengambil gambar menggunakan kamera saku. “Mohon maaf pak, kami tidak bisa memberikan keterangan. Silahkan hubungi Humas KPK,” kata Penyidik KPK yang juga berkemeja lengang pendek, dan memakai topi warna hitam.
Dikonfirmasi terpisah, Robertus Belly mengakui Penyidik KPK sebelumnya telah melayangkan surat tembusan untuk kedatangannya di Kubar. Tujuannya, meninjau proyek pembangunan Jembatan ATJ di Melak. Setelah meninjau, mereka meminjam salah satu ruangan di Kantor Inspektorat Kubar. “Tapi tertutup (pertemuan), saya nggak ikut dan tidak bisa berkomentar,” jelasnya.
Usai meninjau proyek tersebut, tim meluncur ke Kantor Inspektorat Kubar di komplek Perkantoran Pemkab Kubar, Kelurahan Barong Tongkok. KPK kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah orang, yang dihadiri jajaran manajemen PT Waskita Karya. “Maaf tidak bisa berkomentar,” lagi-lagi salah seorang Penyidik KPK menyahut pertanyaan sejumlah wartawan yang sudah sejak pagi menunggu aksi KPK.
“Hanya sekitar setengah jam saja di lokasi proyek. Kami juga tidak tahu apa saja yang dikerjakan Tim Penyidik KPK dan BPK itu. Hanya sesekali berkoordinasi dengan pejabat Pemkab Kubar, lihat-lihat dan foto-foto proyek. Kita harap yang terbaik, dan segera ada solusi untuk merampungkan jembatan ini,” ungkap H Aula, Politisi Partai Hanura Kubar yang mendampingi selama di lokasi proyek Jembatan ATJ.
Untuk diketahui, proyek mangkrak tersebut dimulai pada tahun 2012 lalu dengan sistem Proyek Tahun Jamak atau Multiyears. Digagas sebagai akses transportasi penghubung wilayah Kecamatan Mook Manaar Bulatn dengan sejumlah kecamatan di seberang. Untuk memudahkan akses dari dan menuju pusat pemerintahan kabupaten. Juga direncanakan menjadi jalan pendekat untuk tujuan Tenggarong di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.
Jembatan ATJ merupakan satu dari 25 proyek besar oleh Pemkab Kubar sejak tahun 2012 dan ditargetkan rampung pada November 2015. Namun beberapa kali mengalami hambatan atau perpanjangan waktu kerja. Diawali masalah teknis kemiringan turap bawah jembatan. Sehingga terjadi perubahan desain, hingga uji Traveler Formwork. Dinas PUPR Kubar kemudian memberi tambahan waktu selama empat bulan dari April hingga November 2016. Namun, tambahan waktu tidak berujung hasil memuaskan. #Sonny Lee Hutagalung
- Birokrasi
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Politik
- DPRD Kubar
- Hukum & Kriminal
- Korupsi
- Pemkab Kubar