4 Perusahaan Tambang Batubara Mau Masuk, Intu Lingau dan Sembuan Sengketa Tapal Batas

4 views

Lokasi Perbatasan Kaya Batubara, Emas dan Minyak Bumi

Camat Nyuatan, Saripudin, mengakui rencana masuknya empat perusahaan tambang batubara menjadi salah satu pemicu konflik tapal batas Kampung Sembuan dan Kampung Intu Lingau. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

NYUATAN – KABARKUBAR.COM
Pemerintah Kampung Intu Lingau dan Kampung Sembuan belum juga mencapai kata sepakat untuk menandatangani penetapan tapal batas kedua kampung. Khususnya yang berada di Sungai Mau sebagai pemisah kedua wilayah yang berada di Kecamatan Nyuatan. Kendati sebelumnya telah tercapai kesepakatan tanggal 14 April 2003, yang menetapkan Sungai Mau pemisah kedua kampung.



Menurut Camat Nyuatan, Saripudin, Akibat permasalahan tapal batas yang tidak kunjung tuntas, membuat warga kedua kampung berselisih paham. “Padahal permasalahannya tidaklah rumit. Sebab letak tapal batas sudah diatur dan disepakati sejak lama oleh para Petinggi, Ketua BPK (Badan Perwakilan Kampung) dan Kepala Adat masing masing,” ujarnya di ruang kerja pada Senin, 16 Oktober 2006.

Masuknya empat perusahaan pertambangan batubara, memicu permasalahan. Perusahaan hendak melintas di tanah warga untuk mengangkut batubara. Yang akan ditambang dari wilayah Kabupaten Murung Raya dan Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah. Perusahaan akan memberikan ganti rugi atas tanah serta tanam tumbuhnya yang dipergunakan.



“Batas batas yang sudah disepakati sebelumnya tidak diakui oleh salah satu pihak, dan menginginkan dibuat kesepakatan baru. Padahal mereka semua masih bersaudara dekat,” ujar Saripudin.

Dijelaskan Saripudin, pada 21 April 2003 sudah disepakati bahwa Sungai Mau sebagai pemisah kedua kampung. Kesepakatan itu disetujui Petinggi Sembuan, Jatilius John dan Petinggi Intu Lingau, Matius Dani, yang menjabat saat itu.

Adapun perbatasan kedua kampung mulai muara Sungai Mau sampai Muara Mau Bedanan mudik. Kemudian mudik Mau Bedanan sampai Air Menitis antara lokasi warisan Florensius R yang terletak di sebelah kiri Mau Bedanan.

Camat Nyuatan, Saripudin SE, menjelaskan kronologi permasalahan tapal batas kedua kampung di ruang kerjanya pada Senin, 16 Oktober 2006. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Sebelah kanan mudik Mau Bedanan, lokasi hak warisan Matius Dani Johos sampai tembus jalan perusahaan PT Roy Indo mengambil ke arah kiri. Mengikuti pematang jalan Roy Indo, masuk simpang camp persemaian Inhutani. Sebelum Jembatan Tumeh, mengambil simpang kiri dengan jarak 1 kilometer sampai Sungai Nyahing.

Menyeberang Sungai Nyahing menuju pematang Sungai Ladoq, mengikuti pematang Sungai Ladoq dengan Sungai Nyahing Orai. Mengambil garis lurus mengikuti pematang sampai Gunung Air Malukng hingga batas Kalimantan Tengah. Yang sebelah kiri batas administratif Kampung Sembuan dan sebelah kanan Intu Lingau.



Namun menurut Kepala Kampung Intu Lingau yang baru, Sigen, keputusan itu merugikan kampungnya. Ia meminta batas kampung 2 kilometer dari Sungai Meruwan ke arah Kampung Sembuan. Mendengar itu, pihak Kampung Sembuan meminta agar dikembalikan kepada kesepakatan lama yang tidak tertulis. Yaitu batas kampung terletak di Sungai Beribit.

Akhirnya tarik menarik batas membuat warga kedua kampung tidak rukun, dan meminta pihak pemerintah untuk memfasilitasi. “Sebenarnya masalah ini tidak rumit. Batas administrasi kampung tidak menghilangkan hak waris seseorang. Mari jaga kesatuan, jangan mau terprovokasi, membuat tapal batas sepihak adalah pelanggaran hukum. Sibuk mengurus tapal batas saja, bisa menghambat program pembangunan,” jelas Saripudin.



Perlu diketahui, empat perusahaan yang akan masuk itu adalah PT Mahakam Pertambangan, PT Meruwai Coal, PT Teguh Sinar Abadi dan PT BHP Billiton. Diperkiralan akan masuk beberapa perusahaan lagi yang secara khusus menambang di wilayah kecamatan Nyuatan. Sebab bumi Nyuatan, khususnya Kampung Sembuan, Intu Lingau dan Lakan Bilem mengandung batubara, emas dan minyak. Diharapkan banyak pihak, datangnya para investor tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat Kubar. Melainkan kesejahteraan warga makin meningkat. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments