DPRD Kubar Bentuk 3 Pansus Bahas 15 Raperda

BARONG TONGKOK–KABARKUBAR.COM
Rabu 13/07/2017 siang tadi, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menerima 6 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan pihak eksekutif. Seluruh poin penting dalam bakal produk hukum tersebut disambut positif dan didukung penuh. Serta diharapkan dapat segera dijalankan.
Poin penting yang sangat didukung itu, kata Bupati Kutai Barat FX Yapan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kehidupan nyata masyarakat. “Kebutuhan akan produk hukum menjadi salah satu Instrumen dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat ini, semakin kita rasakan,” ujarnya dalam kata sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Kubar, Edyanto Arkan.
Raperda yang diajukan DPRD Kubar pada Senin 10 Juli 2017 itu adalah;
1. Raperda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal
2. Data base jalan dan jembatan dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat
3. Hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat
4. Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Kutai Barat
5. Pembangunan kebun kemitraan untuk masyarakat di sekitar perkebunan
6. Penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit
Dikatakan bupati, pentingnya raperda yang diajukan DPRD, maka pemerintah sangat mendukung. Dan meminta untuk ditindaklanjuti dan dibahas bersama oleh Pantia Khusus Eksekutif dan Legislatif. Agar dalam penyusunan raperda tersebut memperhatikan landasan penyusunan sesuai perundang-undangan. Sehingga raperda itu bisa menjadi peraturan daerah dan menjadi payung hukum. “Untuk penyempurnaan raperda ini, saya sangat berharap agar dinas, badan dan atau perangkat daerah yang terkait, selalu aktif dalam proses pembahasan selanjutnya,” pesan Yapan.
Dalam Rapat Paripurna VII Masa Sidang II Tahun 2017 berisi Tanggapan Pemerintah Terhadap Raperda Inisiatif DPRD ini, diumumkan juga 3 Pansus Pembahas Raperda DPRD Kubar. Yakni, Pansus I yang diketuai Iku. Kemudian Pansus II dengan Mulyadi Effendi sebagai ketua. Terakhir, Pansus III yang dipimpin HM Zainuddin Thaib. Ketiga Pansus memiliki jumlah anggota yang sama, yaitu 8 orang. “Kami akan membahas 15 raperda, yang dibagi masing-masing 5 raperda di setiap Pansus. Mudahan bisa berjalan baik, dan menghasilkan payung hukum yang benar dan kuat dalam argumennya,” jelas Murdiansyah, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang akrab disapa Haji Imui.
“Kami berharap raperda ini dapat menjadi perda, agar dapat mendukung kemajuan daerah itu sendiri,” kata Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi.
Penulis: Lilis Sari
Editor: Sonny Lee Hutagalung