Kuota 1.500 Lewat Jalur Reguler dan Zonasi

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 sudah masuk tahap daftar ulang pada 22-24 Juni 2021. Namun hingga kini terlihat sejumlah sekolah di jenjang SMA dan SMK masih kurang pendaftarnya. Meskipun dari 40 sekolah, hanya empat yang tidak membuka pendaftaran secara dalam jaringan atau online.
Menurut Ketua PPDB Kabupaten Kutai Barat, Raymundus, tahun ini siswa yang diterima lebih sedikit dari tahun lalu. Hanya SMK Negeri 1 Sendawar yang memenuhi kuota 216 siswa, bahkan harus menolak 90 calon siswa.
PPDB sudah dilakukan pada Kamis, 10 Juni 2021. Jumlah siswa diterima, disesuaikan daya tampung sekolah yang bervariasi. Mengikuti ketentuan jumlah siswa yang keluar atau lulus, dan jumlah rombongan belajar atau rombel yang ada. Hal itu sudah tercantum dan sesuai Data Pokok Pendidikan masing-masing sekolah.
“Dari dua jalur, reguler dan zonasi, tersedia kuota lebih dari 1.500 siswa. Harus tahu jumlah ruang kelas tersedia dan diatur. Misal 23 rombel, dan diatur tiga kelas. Jangan mengacu siswa yang tamat, harus dilihat jumlah rombelnya,” ungkap Raymundus.

Ia mengakui, banyak sekolah di wilayah pinggiran atau jauh dari kawasan ibukota kabupaten minim pendaftar. Misalnya di SMAN 1 Mook Manaar Bulatn, yang baru menerima 25 pendaftar. Juga SMKN 1 Linggang Bigung dengan 43 calon siswa, padahal sekolah ini punya tiga jurusan.
Belum lagi sekolah swasta, yang biasanya menjadi alternatif dipilih siswa. Pilihan siswa masih lebih dominan ke SMA dibanding SMK. Padahal SMK tidak memakai zonasi, tapi reguler. Siapa saja, dan dari mana saja boleh masuk SMK pilihannya. “Kita berharap semua SMK dan SMA bisa terisi sesuai kuota,” jelasnya.
Raymundus yang juga Kepala SMKN 2 Sendawar, mengakui tidak semua sekolah membuka pendaftaran secara online. Karena tidak semua kawasan atau daerah yang bagus kualitas sinyal telekomunikasinya, khususnya sinyal internet. Selebihnya ada alasan tertentu, sehingga calon siswa diminta datang ke sekolah.
Ada enam sekolah yang hanya membuka pendaftaran langsung. Yakni SMAN 1 Nyuatan, SMAN 4 Sendawar, SMAN 1 Mook Manaar Bulatn, SMAN 1 Siluq Ngurai, SMAN 1 Bongan, dan SMKN 1 Mook Manaar Bulatn.
Ditambahkannya, lebih dari 1.500 kuota dibagi untuk jalur reguler dan zonasi. Reguler untuk calon siswa SMK, yang bebas memilih sekolah tujuan. Sedangkan zonasi dikhususkan PPDB untuk calon siswa SMA. Siswa hanya boleh memilih sekolah yang masih di zona tempat tinggalnya.

Zonasi diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang PPDB. Ditujukan agar tidak ada sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non-favorit. Tapi ada pengecualian dengan masuk dari tiga jalur khusus.
Pertama, jalur afirmasi yang mendapat kuota 15 persen. Jalur ini adalah untuk mereka yang dinilai kurang mampu secara ekonomi dengan menunjukkan bukti terkait. Misalnya Kartu Indonesia Pintar.
Kedua, jalur perpindahan orang tua atau anak kandung dari guru dan tenaga pendidikan yang diberi jatah 5 persen. Misalnya orangtuanya pindah tugas ke suatu daerah yang di luar zona tempat tinggal sebelumnya.
Ketiga adalah jalur prestasi dengan jatah 30 persen. Jalur ini diberikan kepada mereka yang pernah menjuarai sebuah lomba, juara kelas setidaknya masuk lima besar. “Kalau beda event (lomba dan pertandingan) berbeda nilai bobotnya. Jalur khusus ini kuotanya sekitar 300 siswa,” pungkas Raymundus. #Ekilovis