Paul Vius: “Dia orang yang sangat berkeringat (untuk Partai Demokrat)”

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kemarin, dilaksanakan proses Pengganti Antar Waktu atau PAW di Gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat. Paul Vius digantikan oleh Marulam Manihuruk. Keduanya adalah politisi Partai Demokrat yang meraih suara terbanyak dari Daerah Pemilihan Kubar 2 pada Pemilu Tahun 2019 lalu. PAW tersebut pun jadi perbincangan hangat di kalangan politisi Tanaa Purai Ngeriman.
Isu negatif merebak, ada ‘mahar’ yang diberikan oleh Marulam Manihuruk kepada Paul Vius berupa sejumlah uang. “Nggak ada lah itu, nggak ada itu. Aku betul-betul merasa bahagia atas pelantikan Marulam. Artinya, kesuksesan itu bisa dibagi. Enak kalau hidup berbagi itu,” kata Paul Vius saat berbincang dengan KabarKubar pada Kamis, 9 Februari 2023.
Paul Vius yang delapan tahun duduk sebagai Anggota DPRD Kubar sejak periode 2014-2019, tidak pedulil dengan isu negatif tersebut. Sebab di dunia politik, adalah hal biasa bagi sebagian politisi untuk memunculkan kabar tidak benar. Apalagi isu tersebut dikaitkan dengan politisi di luar partai politik bersangkutan.
“Abang ini sudah pensiun, sudah serahkan estafet kepada saudara kita Marulam. Dunia persilatan (panggung politik) ini tidak ada habisnya. Usia pun sudah tua,” katanya.

Ia menjelaskan, ada dua pilihan bisa diambilnya. Pertama, menghabiskan masa waktu di DPRD Kubar, dan kemudian tidak mencalonkan diri di Pemilu 2024. Namun, menurutnya pilihan itu tidak baik.
“Yang baik itu, kasih kesempatan kepada kawan di paruh waktu ini untuk jadi anggota DPRD. Dengan posisi dan fasilitasnya, semoga dia bisa mengembangkan partai. Di politik ini, kawan-kawan dalam partai adalah saudara. Saya sudah tua, sementara kawan (Marulam) ini muda. Itu yang lebih penting, jadi saya ambil pilihan kedua,” katanya.
Pria yang terpilih menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kubar periode 2016-2021 ini menuturkan, ia sangat menghargai kerja keras Marulam Manihuruk. Khususnya dalam upaya membesarkan Partai Demokrat di Kubar.
Ia tersentuh atas kinerja Marulam sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC Partai Demokrat Kubar. Diakuinya, Marulam telah cukup lelah membangun kepengurusan partai di tingkat Ranting, PAC, dan membangun konsolidasi sebagai persiapan verifikasi partai.
“Dia orang yang sangat berkeringat. Kalau orang bekerja untuk partai tapi tidak ada harapan ke depan, tidak baik juga. Dengan pertimbangan usia dan kesehatan, saya meminta Marulam menggantikan saya,” ujarnya.
“Saya bilang, dek, gantikan saya. Serasa tidak percaya dia. Saya bilang juga, kursi yang saya duduki juga ada suaramu di situ,” ungkap Paul Vius.

Pernah duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kubar pada periode 2014-2019, Paul Vius memandang PAW di Partai Demokrat itu menjadi cara jitu untuk pengkaderan. Ia memastikan akan lebih mudah bagi Marulam untuk meminta dukungan masyarakat dengan mengenakan jas atau safari dewan. “Beda dengan Marulam yang memakai baju biasa,”
Hal lainnya, Paul Vius menilai tidak baik jika dirinya terus duduk di Gedung DPRD Kubar, namun sibuk dalam urusan usaha pribadi. Akhirnya tidak hadir dalam agenda penting kedewanan, seperti sidang paripurna, rapat komisi dan lainnya. “Malu kepada rakyat,” imbuhnya.
Ia menyebut, jadi kebanggaan tersendiri, ketika ikut andil dalam kesuksesan seorang ‘Putra Batak’ bisa duduk sebagai anggota DPRD Kubar. Kendati Marulam sendiri pernah menyodorinya formulir pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari Partai Demokrat. Ia pun berjanji, tidak ikut jadi caleg di Partai Demokrat.
“Apa kamu tidak mau jadi dewan untuk periode kedua? Bukan mendahului Tuhan, kalau saya maju, peluangmu sulit,” kisah Paul Vius saat menolak formulir pendaftaran bacaleg dari Marulam.

Terpisah, Noratim selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kubar mengungkapkan hal yang sama. Hal yang mendasari PAW kepada Marulam Manihuruk adalah pengundurun diri yang diajukan Paul Vius.
“Beliau juga dengan ikhlas membuat surat pengunduran diri, untuk regenerasi anggota DPRD Kubar kepada Marulam Manihuruk,” ungkapnya lewat sambungan telepon.
Alasan pengundurun diri adalah kondisi kesehatan Paul Vius yang kurang sehat. Sakit jantung yang diderita, sehingga memutuskan untuk pensiun dari panggung politik. “Beliau ingin fokus berobat,” katanya.
Noratim menegaskan, Paul Vius tetap menjadi yang dituakan Partai Demokrat dan menjabat Ketua Dewan Kehormatan Cabang DPC Partai Demokrat Kubar. Ia juga berterimakasih kepada Paul Vius yang diakuinya sebagai senior dalam politik.
Sebelumnya, Noratim dipilih Paul Vius mendampingi sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kubar. “Beliau dengan ikhlas memberi kesempatan kepada saya menjadi generasi penerus memimpin Partai Demokrat,” ujarnya.
Noratim mengucapkan selamat bergabung seraya berterimakasih kepada Marulam yang disebut sebagai salah satu kader terbaik DPC Partai Demokrat Kubar. “Tetap menjaga apa yang telah menjadi tugas kita sebagai Anggota DPRD Kubar. Sesuai perintah pimpinan partai, tetap berkoalisi dengan rakyat. Membantu apa yang menjadi aspirasi rakyat terus diperjuangkan sesuai tugas dan fungsi di dewan,” tegasnya.
PAW Partai Demokrat Gantikan Paul Vius, Marulam Manihuruk Jadi Anggota DPRD Kubar
Marulam sendiri mengaku sangat bersyukur atas kesempatan duduk di Parlemen Kubar. Kepada para seniornya di Partai Demokrat, ia berterimakasih telah didukung selama ini. Diberi kepercayaan dalam tugas-tugas kepartaian, dan persahabatan sebagaimana saudara.
“Semoga saya bisa jalankan amanah masyarakat, dan juga Partai Demokrat. Terima kasih atas dukungan semua rekan-rekan, juga masyarakat yang telah memilih saya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Marulam Manihuruk menjadi orang kedua dari ‘Putra Batak’ menjadi Wakil Rakyat Tanaa Purai Ngeriman. Ia duduk sebagai Anggota DPRD Kubar lewat proses PAW di Partai Demokrat, menggantikan Paul Vius.
Pengambilan Sumpah PAW Masa Keanggotaan 2019-2024 itu dipimpin Ketua DPRD Kubar, Ridwai. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/02/B.PPOD.II/2023 Tentang Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Marulam Manihuruk ST.
Juga didasari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.1.4.2/01/B.PPOD.II/2023 Tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Paul Vius SH. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar pada Rabu, 8 Februari 2023 pagi. #Sonny Lee Hutagalung