Ada Indikasi Korupsi Dana Pilbup 2015, Kantor KPU Mahulu Digeledah Jaksa

39 views

Total Anggaran Rp30,8 Miliar Dari APBD Mahulu

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Indra Rivani ikut memeriksa sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Mahakam Ulu, Kamis 13/9/2018. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

LONG BAGUN – KABARKUBAR.COM
Kejaksaan Negeri Kutai Barat tidak main-main dalam penanganan rasuah di dua kabupaten yang menjadi teritorial hukumnya. Siang tadi, 10 personel yang dipimpin langsung Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu. Sekitar sejam, mereka melakukan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah dokumen diangkut ke Kantor Kejari Kubar di Barong Tongkok untuk didalami.



“Ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KPU Mahulu Tahun Anggaran 2015. Kami Tim Penyidik turun Full Team (tim lengkap),” kata Syarief Sulaiman Nahdi, Kamis 13/9/2018 usai menggeledah Kantor KPU Mahulu di Kampung Long Bagun Ilir, Kecamatan Long Bagun.

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Syarief Sulaiman Nahdi, memimpin penggeledahan di Kantor KPU Mahulu. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Soal penggeledahan dibeberkan lebih jelas oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kubar, Indra Rivani. Ia menyebut dana hibah bersumber dari dua mata anggaran. Dari APBD Kabupaten Mahulu tahun 2015 senilai Rp12 miliar, yang kemudian bertambah sebesar Rp18.797.582.800 pada APBD Perubahan tahun yang sama. Dana ini diperuntukkan pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu tahun 2015.

“Jadi total anggarannya Rp30.797.582.800. kami sudah meningkatkan proses Penyelidikan kasus ini ke tahap Penyidikan per tanggal 16 Agustus 2018 lalu,” ungkap Indra Rivani yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kubar.

Pada penggeledahan yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Long Bagun, Inspektur Satu Kasiyono, sejumlah dokumen dibawa keluar dari beberapa ruangan. “Saat penggeledahan kami mendapatkan dokumen-dokumen terkait pertanggungjawaban KPU Mahulu tahun 2015. Kami masih menggali siapa yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini,” ungkap Indra Rivani.

Saat penggeledahan, Tim Penyidik Kejari Kubar disertai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Andy Bernard Desman Simanjuntak, Kepala Seksi Intelijen Irawan EM, dan Kasi Datun Tri Nurhadi. Tampak juga Jaksa Pertama, Angga Wardana, Uhan dan Bernulfus BA.

Tim Penyidik dipimpin Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaiman Nahdi, membawa sejumlah dokumen terkait pertanggungjawaban dana Pilbup Mahulu tahun anggaran 2015. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Informasi didapat KabarKubar, kasus ini telah didalami oleh Kejari Kubar sejak tahun 2017 lalu. Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan di Kantor Kejari Kubar, Jalan Sendawar Raya, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Termasuk Pemegang Kas KPU Mahulu saat ini, Veronika Hubung alias Ellon.



“Kami justru lebih senang jika kasus ini segera diungkap. Agar tidak ada persepsi negatif terhadap kami sebagai Komisioner,” kata Yohanes Jentra, yang baru ditetapkan sebagai salah satu dari lima Komisioner KPU Mahulu pada tahun 2016. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments