Jatah Kubar 1.774.320 Tabung Masih Kurang

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Akhir-akhir kerap terjadi kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram yang biasa disebut tabung Melon. Hal itu pun disikapi oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Barat. Selain jatah Kubar yang berkurang dengan terbentuknya Kabupaten Mahakam Ulu, dinas menyebut masih ada rumah makan menggunakan tabung melon. Jika masih membandel, menjadi kewenangan aparat hukum.
Diungkapkan Kepala Disdagkop dan UKM Kubar, Solomon Hartono, ada tiga pengusaha yang mendapat jatah sebanyak 1.774.320 tabung gas setiap tahun. Yakni PT Anggrek Kersik Luwai Indah dengan jatah 535.360 tabung, PT Citra Rama Vasya sebanyak 708.960 tabung dan PT Mutiara Mahakam Abadi dijatah 530.000 tabung.
“Saat ini memang pasokan agak berkurang, khususnya yang 3 kilogram, sementara tabung 12 kilogram masih stabil. Sepertinya distribusi dari agen yang kurang merata ke pengecer, sehingga yang jauh kesulitan mendapatkannya,” jelasnya kepada KabarKubar.

Ia berharap akan ada pemerataan pasokan dari agen ke pengecer di kampung-kampung. Demikian juga diharapkan distributor bisa menyalurkan ke agen secara merata. Dan di daerah yang tidak ada distributornya, bisa ada pengecer di bawah agen.
Diakui Solomon Hartono, pasokan tabung melon memang berkurang. Akibatnya Mahulu yang tadinya mendapat jatah dalam kuota Kubar. Pasokan dikurangi sekitar 12.000 tabung untuk Mahulu. “Itu pun tidak mencukupi di sana. Di Mahulu lebih tinggi harganya, sehingga ada yang dipasok kesana,” jelasnya.

Dengan kuota yang dinilai tidak mencukupi itu, Disdagkop dan UKM mengaku menemukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya, banyak rumah makan yang menggunakan tabung melon. Pihak dinas telah mengecek ke sejumlah rumah makan, dan ditemukan ada yang memiliki omset lebih dari Rp1,5 juta sehari, tapi memakai tabung melon.
“Saat sidak (inspeksi mendadak), kami langsung tegur dan imbau jangan lagi pakai tabung 3 kilogram. Seminggu kemudian kita cek lagi, memang sudah tidak pakai. Tapi kita akan sidak lagi nantinya,” tegas Solomon Hartono.
Dinas berharap rumah makan setidaknya memakai tabung isi 5 kilogram, bahkan 12 kilogram. Sesuai omset usahanya masing-masing. Sebab selain menyebabkan kelangkaan gas elpiji, juga melanggar hukum. “Harapan saya ke depan, agar ada tambahan pengecer dan penyuplai resmi.” #Lilis Sari/Advertorial