ADK Belum Cair, Begini Penjelasan BKAD dan Bapenda

5 views

14 Petinggi Sampaikan Aspirasi Aparatur Pemerintahan Kampung

Para Petinggi menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat yang menghadirkan instansi terkait di Ruang Rapat Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Kutai Barat, Senin 26/11/2018. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

 BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat, Sahadi, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kubar, Yuli Permata Mora, ikut memberikan penjelasan. Atas keluhan yang disampaikan 14 Kepala Kampung atau Petinggi dalam Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi, Lantai II Gedung DPRD Kubar, Senin 26/11/2018 kemarin. Terkait belum diterimanya Alokasi Dana Kampung oleh 190 pemerintah kampung di 16 kecamatan se-Kubar.

Sahadi mengungkapkan, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memang sedang minim dana. Terlebih anggaran untuk ADK bersumber dari Dana Perimbangan yang belum semuanya diserahkan dari Pemerintah Pusat. “Kita masih mendingan, karena banyak daerah lain di seluruh Indonesia yang kondisi keuangannya lebih parah,” jelasnya dalam pertemuan yang difasilitasi Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi.



Ia mengakui Tahap I sudah dibayarkan senilai Rp16 miliar, yang dicairkan lewat kode rekening dan dicicil. Dan uang masuk ke kas daerah tidak langsung sepenuhnya, tapi bisa sebesar Rp20 miliar, dan Rp30 miliar. Dari dana yang masuk, BKAD mengutamakan membayar kegiatan rutin. “Saya prioritaskan gaji dan honor. Dengan ketatnya aturan, kami berusaha prioritaskan yang rutin. Sayangnya gaji petinggi lewat ADK. Tapi kita akan carikan solusi, agar gaji petinggi tidak dari ADK,” jelas Sahadi.

Pernah menjabat Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Kabupaten Kubar, Sahadi menyebut tidak benar kalau birokrasi di BKAD dikatakan sulit. Justru diakunya, birokrasi sekarang sudah lebih baik dari sebelumnya. “Tidak ada susah kalau ada uangnya. Memang berkas yang masuk kita verifikasi benar sesuai aturan. Mohon maaf jika belum terealisasi, karena kita tidak mau terjadi pengalaman di Dinas PU. Jangan main-main, kalau itu bukan perintah pimpinan,” katanya.

Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi, memfasilitasi pertemuan para petinggi dengan pimpinan instansi terkait. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Adanya keluhan para Petinggi yang berkasnya lebih dulu masuk ke BKAD tapi berkas lain belakangan masuk justru didahulukan prosesnya, juga dijelaskan Sahadi. “Tidak ada prioritas, kami amati yang masuk ke kami. Jika sudah sesuai ketentuan di keuangan, baru kami proses,” tegasnya.

Terakhir, Sahadi mengakui dana dalam kas daerah sangat minim. Adapun transfer dari Pusat senilai Rp30miliar, sudah dialokasikan pada pos-pos anggaran rutin yang menjadi prioritas keuangan. BKAD akan menggelontorkan Rp83 miliar untuk ADK Tahap II. Namun yang telah memenuhi syarat pencairan baru sebesar Rp25 miliar. “Jika transfer dari Pusat tidak sampai Rp100 miliar, tidak cukup. Kami tidak ada lagi saving (menyimpan rekening), dihabiskan semua. Saat ini hanya sisa Rp2juta di rekening,” pungkasnya.

Petinggi Muara Kedang Kecamatan Bongan, Abdul Gais, meminta pemerintah segera mencari cara terbaik untuk mengatasi operasional pemerintahan kampung yang macet. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Sedangkan Yuli Permata Mora mengakui ada proyeksi senilai Rp206 miliar akan diterima dari Kementerian Keuangan yang sudah termasuk Alokasi Dana Desa tahun 2018. Namun tidak bisa diperkirakan kapan akan cair. “Sebesar Rp9 miliar masuk di triwulan tiga. Kita masih menunggu hasil PMK (Peraturan Menteri Keuangan) di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Dana kurang saldo tahun 2017 ada Rp470 miliar. Paling bisa 30 persen masuk dan sisanya di 2018,” tutur mantan Sekretaris DPRD Kubar ini.

Menurut Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kubar, Bonifasius Dion, belum cairnya ADK membuat kinerja pemerintah kampung macet. Sebab dana tersebut diperuntukkan membiayai operasional pemerintahan kampung dan honor lembaga yang ada di kampung. “Kami cuma berbicara perut, bagaimana bisa gajian. Bagaimana kami bisa kerja dengan baik jika perut tidak berisi. Karena dana desa tidak bisa untuk isi perut kami,” ujarnya.

Dion yang juga Petinggi Linggang Bigung Baru Kecamatan Linggang Bigung, mengakui para Petinggi sudah tidak memungut biaya pengurusan apapun dari masyarakat. Dan meminta dikedepankan gaji dan operasional daripada pembangunan fisik yang boleh ditunda. “Tapi bagaimana isi perut kami lancar tiap bulan. Kami tidak tarik biaya dari masayarakat, karena yang ada Peraturan Bupati atau perda saja bisa kena OTT (operasi tangkap tangan). Apalagi yang di kampung seperti kami,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Faustinus Syaidirahman, juga memberikan penjelasan seputar Alokasi Dana Kampung yang belum cair. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Dion datang ke Gedung DPRD Kubar bersama rekan-rekannya yang menjadi perwakilan Petinggi se-Kubar. Antara lain;
1. Susanto, Petinggi Balok Asa Kecamatan Barong Tongkok
2. Ismawi, Petinggi Muara Benangaq Kecamatan Melak
3. Suhardi, Petinggi Linggang Amer Kecamatan Long Iram
4. Mulyadi, Petinggi Sumbersari Kecamatan Barong Tongkok
5. Slamet D, Petinggi Linggang Purworejo Kecamatan Tering
6. Petrus, Petinggi Ombau Asa Kecamatan Barong Tongkok
7. Fahrizal Rahman, Petinggi Long Iram Seberang Kecamatan Long Iram
8. Abdul Gais, Petinggi Muara Kedang Kecamatan Bongan
9. Ruslan, Petinggi Muara Tae Kecamatan Jempang
10. Johansyah, Petinggi Muhur Kecamatan Siluq Ngurai
11. Suriyanto, Petinggi Teluk Tempudau Kecamatan Muara Pahu
12. Dedi Supianto, Petinggi Leleng Kecamatan Sekolaq Darat
13. M Ali Zain Noor, Petinggi Sebelang Kecamatan Muara Pahu
14. Andreas, Ketua BPK Kampung Damai


Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi, memahami kebingungan para Petinggi. Sebab pekerjaan di tahun 2018, tapi kemungkinan besar baru bisa dibayar tahun 2019. Ia khawatir nantinya menjadi temuan aparat hukum. “Apa yang masih bisa dicairkan untuk jalankan pemerintahan kampung, harap bisa dicairkan. Karena untuk operasional termasuk honor, agar tidak tertunda. Ini hajat hidup orang banyak,” pintanya.

“Kita saja kalau telat gajian pun sudah repot. Kalau bisa bayar operasional dulu lah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kubar, Lusiana Ipin, di hadapan empat Anggota DPRD Kubar lainnya. Yakni Hilarion, HM Zainuddin Thaib, Anita Theresia dan Anselmus Tatang.

Hadir pula dalam rapat tersebut, Inspektur Inpektorat Kubar Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Faustinus Syaidirahman. #Sonny Lee Hutagalung/Advertorial

Komentar

comments