Alasan Kemanusiaan, Kapolres Kubar Pugar Ruang Tahanan

0 views

Bagian dari Perawatan Tahanan

Kepala Polres Kutai Barat AKBP Pramuja Sigit Wahono turun tangan dalam perombakan 6 ruang tahanan di Mapolres Kubar, Senin 24/7/2017. BRIPDA AGUS PURNOMO/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK-KABARKUBAR.COM
Kepala Kepolisian Resor Kutai Barat, AKBP Pramuja Sigit Wahono, punya kepedulian khusus bagi para ‘pesakitan’ yang sedang menjalani proses hukum dalam beragam tindak pidana. Seperti Senin 24/7/2017 pagi ini. Ia turun langsung memimpin kegiatan perombakan 6 ruang tahanan yang ada di Markas Polres Kubar.

Didampingi Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti, Iptu Hartono, dan sejumlah anggota Sattahti, Kapolres melakukan renovasi di beberapa bagian ruang tahanan. Antara lain, pemugaran kamar mandi dan penggantian alas tempat tidur tahanan. “Ini bentuk rasa menghargai hak para tahanan. Karena bagaimanapun mereka adalah manusia,” ujar AKBP Pramuja Sigit Wahono, saat apel sebelum memulai pemugaran sekira jam 9 pagi.


Kapolres menambahkan, para tahanan atau narapidana juga merupakan manusia ciptaan TUHAN yang sama seperti semua orang, termasuk para Polisi yang bertugas. Hanya saja, para tahanan telah melakukan pelanggaran hukum. Mereka sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan menjalani proses hukum yang berlaku. “Biarpun mereka telah melakukan pelanggaran hukum, namun mereka adalah tetap warga negara yang hak-haknya perlu kita hormati,” imbuhnya.

Senada dengan Kapolres, Iptu Hartono mengatakan jika kegiatan ini adalah salah satu wujud kepedulian Polres Kubar terhadap tahanan. Mereka yang tinggal di dalam tahanan, diharapkan tidak merasa tertekan atau stres. Sehingga nantinya, jika tahanan merasa aman dan tidak tertekan, akan memberikan kemudahan juga bagi para petugas Polres Kubar dalam melakukan tugas penjagaan tahanan.

“Ketika para tahanan merasa aman, kita harapkan tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan tahanan di Polres Kubar ini,” jelas perwira berpangkat dua balok di pundak ini.

Iptu Hartono menerangkan, salah satu tugas Sattahti menyelenggarakan perawatan tahanan. Yang di Polres Kubar dibagi dalam 4 ruang tahanan pria dewasa, 1 sel khusus wanita dan 1 sel untuk tahanan di bawah umur atau anak-anak. Seluruh sel tersebut berukuran 7 x 6 meter.

Perawatan tahan tersebut meliputi pelayanan kesehatan tahanan, pembinaan tahanan serta menerima, menyimpan, dan mengamankan barang bukti. Termasuk administrasi yang berkaitan dengan tahanan di lingkungan Polres Kubar. “Juga melaporkan jumlah dan kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Iptu Hartono.

Fungsi Sattahti, lanjutnya, melakukan pembinaan dan pemberian petunjuk tata tertib yang berkaitan dengan tahanan. Yang meliputi pemeriksaan fasilitas ruang tahanan, jumlah dan kondisi tahanan beserta administrasinya. “Pelayanan kesehatan, perawatan, pembinaan jasmani dan rohani tahanan juga menjadi tugas dan fungsi Sattahti,” pungkas Iptu Hartono.

Penulis: Bripda Agus Purnomo/Humas Polres Kutai Barat
Editor: Sonny Lee Hutagalung


Komentar

comments