Angka Covid-19 Terus Naik, Tim Kampanye Yakan Terbitkan Imbauan Taat Prokes

12 views

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kubar Mencapai 108 Orang

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat terus naik. Hingga Rabu, 16 September 2020, jumlah yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 sudah mencapai 108 orang. Seluruh masyarakat diharap turut serta dalam pencegahan penyebaran pandemi yang mendunia itu.

Hal itu juga disikapi Tim Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati, FX Yapan – H Edyanto Arkan atau Yakan Kabupaten Kutai Barat. Kemarin, diterbitkan Surat Bernomor: 015/TIM-YAKAN/KUBAR/IX/2020, Perihal Imbauan Taat Protokol Kesehatan Covid-19.

Menurut Ketua Umum Tim Kampanye Yakan, Ridwai, surat itu diterbitkan untuk mendukung program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi telah diundangkannya Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 30 Tahun 2020. Yang berisi tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dikuatkan lagi dengan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Barat Nomor 965/SEK.178/TGT-KBR/IX/2020. Tentang Waspada Peningkatan Kasus Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat Dan Pembatasan Kegiatan Malam Hari.

“Maka kami mengimbau seluruh Tim Kampanye Yakan, Relawan Yakan, Srikandi Yakan, simpatisan serta Pendukung Yakan untuk ikut serta mencegah penyebaran Covid-19. Karena ini juga untuk kesehatan kita semua,” kata Ridwai pada Kamis, 17 September 2020.

Dalam surat yang diterbitkan kemarin itu, berisi empat poin utama. Pertama, setiap aktivitas diwajibkan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kedua, wajib disiplin mengenakan masker dengan baik. Selalu menjaga jarak aman minimal satu meter, mencuci tangan, dan membawa hand sanitizer saat bepergian ke luar rumah. Serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Ketiga, seluruh Tim Kampanye Yakan dapat memberikan contoh ketaatan terhadap aturan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Terakhir, selama masa pandemi Covid-19, diimbau untuk lebih peka dan waspada terhadap potensi penyebaran virus Covid-19 di lingkungannya masing-masing.

“Kita ingin semua, termasuk keluarga kita di rumah tetap sehat. Tapi kita harus melakukan tugas dan pekerjaan sehari-hari. Maka itu kita harus menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Sekretaris Umum Tim Kampanye Yakan, Suryadi K.




Untuk diketahui, Pemerintah Kutai Barat telah mengumumkan tambahan seorang wanita berusia 25 tahun terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasarkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction atau PCR, pasien dengan kode KBR 108 itu berasal dari Kecamatan Sekolaq Darat. Dengan status Asimptomatik, ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Pratama Linggang Bigung.

“Pasien ini baru melakukan persalinan. Oleh sebab itu, petugas medis agar segera malakukan tracking (melacak),” kata Asisten I Sekretariat Kabupaten Kuai Barat, Misran Effendi dalam keterangan di Media Center Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Barat. #Sunardi

Komentar

comments