Tidak Boleh Ada Doorprice Saat Kampanye

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat menjelaskan jadwal kampanye pada gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2018 ini. Guna mengantisipasi terjadinya gesekan antara pasangan calon, maupun antar massa partai politik pendukung. Jika KPU Kaltim mengatur jadwal kampanye dan rapat umum, selebihnya diatur KPU Kubar.
Diungkapkan Ketua KPU Kubar, Fransiskus Xaverius Irianto, paslon harus menyampaikan susunan atau kepanitiaan tim sukses di tingkat kampung. Selain sebagaimana surat keputusan KPU Kaltim, berkaitan rekapitulasi data Pencocokan dan Penelitian daftar pemilih di kampung-kampung dengan data KPU Kubar.
Ditegaskan pula bagi paslon cagub dan cawagub, agar mengetahui dan memantau pemasangan alat peraga kampanye secara langsung di tingkat kampung. Untuk dilaporkan kepada KPU Kubar yang siap menerima pelaporan. “Saat ini kami belum mengetahui tentang pemasangan alat peraga kampanye paslon,” ujar Irianto dalam Rapat Penyampaian Jadwal Kampanye Pemilihan Cagub Dan Cawagub Provinsi Kaltim Tahun 2018, Rabu 21/2/2018 di Kantor KPU Kubar.
Pada rapat yang dihadiri perwakilan Tim Sukses masing-masing paslon, disebutkan jika kampanye boleh dilaksanakan setiap hari. Tetapi harus di lokasi atau tempat berbeda. Dijelaskan pula sejumlah aturan yang menjadi keharusan ditaati paslon dan timsesnya. “Saat kampanye tidak diperbolehkan ada doorprice ataupun hadiah dalam bentuk apapun,” tegas Johannes Nuel, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat pada KPU Kubar.

Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu Kubar, Fachrujiansyah Bachsan, meminta paslon dan timsesnya mematuhi aturan kampanye. Yakni menyampaikan visi dan misi paslon. Apapun bentuk konsolidasi saat masa kampanye di sekretariat, diminta menyepakati jadwal yang telah ditetapkan KPU.
“Dan dikoordinasikan, sehingga tidak terjadi gesekan antara parpol. Karena hal tersebut bisa dijadikan temuan untuk menjadi kajian oleh Panwaslu,” ujar pria yang akrab disapa Oji ini, dalam rapat yang diikuti sekitar 35 peserta.
Rapat dihadiri juga 3 komisioner KPU Kubar lainnya, yakni Arkadius Hanye, Suhaeni dan Martinus. Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Yuliana, dan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Kubar, AKP I Gde Dharma Suyasa.
Sedangkan dari Timses Paslon dihadiri Ketua DPD Partai Nasional Demokrat Kubar Agus Sophian, Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kubar Ekti Imanuel beserta 2 anggotanya. Dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dihadiri Kim Sianto, dan DPC Partai Demokrat Kubar mengutus Yoleam Maret Kamisius.
Dari DPD DPD Partai Keadilan Sejahtera Kubar, langsung dihadiri ketuanya, Jamidi, dan DPD Partai Persatuan Indonesia Kubar mengutus Suwanto. Sedangkan DPC Partai Hati Nurani Rakyat dihadiri Sekretaris, Suryadi dan Albert selaku Wakil Ketua DPC. #Sonny Lee Hutagalung