Antisipasi Kebakaran di Akses Sempit, Damkar Ajukan Unit Portable

6 views

Masyarakat Diharap Minta Pendampingan Kodim dan PMK Sebelum Bakar Lahan

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Barat, Sentot Susanto. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Barat, Sentot Susanto mengakui masih kekurangan peralatan untuk menanggulangi bencana kebakaran. Hanya lima unit mobil pemadam kebakaran atau Damkar ditambah satu unit yang rusak, dibutuhkan unit tambahan. Agar kinerja 72 personel yang siap siaga lebih meningkat.

“Walaupun kekurangan alat, masih berusaha semaksimal mungkin untuk pelayanan kebakaran,” ungkap Sentot Susanto, Senin 10/9/2018 di ruang kerjanya.



Pria yang masih aktif sebagai Polisi berpangkat Komisaris Polisi ini menjelaskan, ada dua unit mobil damkar yang masih dalam kendali camat. Ia berharap kendali peralatan atau unit Damkar bisa satu komando. Agar dapat lebih cepat membantu proses pemadaman api. “Kita sudah persentasi terkait pengadaan alat ini,” katanya.

Menurut dia, idealnya tiap kecamatan ada unit Damkar. Namun melihat kemampuan keuangan daerah saat ini, bisa dimaklumi jika belum dapat terealisasi. Sebagai pihak yang menaungi Damkar, diakui telah mengajukan telaahan staf kepada atasan untuk pengadaan tambahan unit. “Karena peralatan mahal, maka kami minta untuk pengadaan unit kecil (portabel) saja,” ungkap Sentot Susanto.

Salah satu tugas berat personel Pemadam Kebakaran saat terjadi kebakaran di lahan yang aksesnya kecil atau sempit. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

“Kan kalau unit kecil dapat masuk ke dalam lorong yang kecil atau jalan kecil. Harapan saya agar alat Damkar dapat segera terealisasikan. Karena pasukan sudah siap, tinggal alatnya yang terhambat,” imbuhnya.

Sentot Susanto mengimbau, masyarakat tidak membakar lahan tanpa didampingi pihak terkait pada musim panas seperti ini. Terlebih tidak membuang puntung rokok sembarangan. Jika ingin membakar lahan, diharap meminta izin terlebih dahulu ke Kodim 0912/KBR, lalu meminta didampingi PMK.

Untuk diketahui, potensi kebakaran di wilayah Kubar dinilai cukup tinggi. Sebab dalam periode Juli hingga Agustus 2018 ini, tercatat telah terjadi 14 kebakaran di beberapa kecamatan. Untuk itu, ketersediaan dan kesiapan unit pemadam kebakaran atau damkar menjadi hal yang penting. Termasuk jumlah dan kualitas personel atau petugas damkar.



“Kebanyakan kebakaran terjadi di kawasan pemukiman,” ungkap Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kutai Barat, Komisaris Polisi Sentot Susanto. Hal itu diungkapkannya saat Rapat Penentuan Jenis dan Spesifikasi Teknis Kendaraan Damkar, Selasa 28/8/2018 di Ruang Diklat Lantai III Sekretariat Kabupaten Kutai Barat.

Sentot Susanto menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah memiliki 9 unit mobil damkar. Sebanyak 6 unit diantaranya ditempatkan di Pos Utama Barong Tongkok dengan jumlah personli 60 orang. Lalu di Pos Bantu Melak 1 unit dengan 9 personil, 1 unit di Pos Bantu Linggang Bigung dengan 3 personil dan Pos Bantu Muara Lawa ada 1 unit dengan 6 personil. #Lilis Sari/Advertorial

Komentar

comments