Kejar Opini WTP Ketiga Kali

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Tiga Fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Barat telah menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kubar Tahun Anggaran 2019. Meski dengan beberapa catatan, Dewan menyetujui APBD Kubar senilai Rp2,3 triliun. Dan seluruh fraksi memahami apa yang telah dan akan dilaksanakan pihak Eksekutif. Persetujuan itu disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Kubar XIX Masa Sidang III Tahun 2018. Dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap Raperda ABPD Tahun Anggaran 2019.
Atas persetujuan itu, Bupati Kutai Barat FX Yapan berterimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia mengaku tidak mengintervensi selama proses penyusunan atau pembahasan APBD. Dan semua teknis diamanatkan untuk ditangani Sekretaris Kabupaten, Yacob Tullur. “Pola ini berjalan baik, dan kita telah mendapat 24 penghargaan dari pusat. Terakhir satu lagi penghargaan dari KPP Pratama,” ujarnya dalam momen di Ruang Aji Tulur Jejangkat.
Dijelaskan bupati, APBD Tahun Anggaran 2019 terbagi dalam tiga bagian. Yakni Pendapatan tahun 2019 diproyeksikan Rp2,18 triliun. Kemudian Belanja Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,29 triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp989 miliar dan Belanja Langsung Rp1,3 triliun. Terakhir adalah Pembiayaan yang terbagi dua. Yakni Penerimaan Pembiayaan Tahun 2019 diprediksi sebesar Rp123 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2019 diprediksi sebesar Rp10,6 miliar.

Perda APBD telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk diperiksa Tim Evaluasi Provinsi sebelum Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 disahkan menjadi Peraturan Daerah. Sesuai amanat Pasal 135 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019. “Kepuasan kita sejauh mana anggaran dirasakan masyarakat. Tujuan kita akan tercapai, jika laksanakan tugas dengan jujur. Terima kasih pada semua pihak,” ungkap Yapan.
Sejak sah menjabat Bupati Kubar periode 2016-2021, Pemkab Kubar telah dua kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Hal itu dinilai dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 dan 2017. Dalam pengelolaan keuangan, Kubar juga mendapat predikat yang terbaik dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim.
Hal itu, kata bupati, menunjukkan laporan keuangan Pemkab Kubar baik dan bisa dipertanggungjawabkan. “Saya harap semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mampu bekerja profesional. Terutama dalam pelaporan keuangan yang transparan dan benar,” tegasnya.
Dijelaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kubar, Sahadi, mendapat opini WTP tidak lantas bersantai-santai atau jumawa. Justru harus memotivasi OPD untuk semakin lebih baik dalam laporan keuangan daerah. Terlebih ada sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah. “Khususnya pembenahan dan penataan aset kita,” ujarnya. #Sonny Lee Hutagalung/Advertorial