Awasi Dana Desa, Polisi Juga Ikut Musrenbang

14 views

Aparat Pemerintah Kampung Disilahkan Konsultasi ke Polsek

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung Suakong Kecamatan Bentian Besar, Jumat 3/11/2017, dihadiri unsur pimpinan kampung dan para tokoh masyarakat setempat. BRIPDA IRMAWAN-HUMAS POLSEK BENTIAN BESAR/KABARKUBAR.COM

BENTIAN BESAR – KABARKUBAR.COM
Kepolisian Republik Indonesia telah diminta mengawasi pengelolaan anggaran Dana Desa di tiap desa atau kampung seluruh Indonesia. Hal itu didasari Nota Kesepahaman atau MoU antara Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dengan dua menteri, Jumat 20/10/2017 lalu. MoU Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sandjojo, di Mabes Polri, Jakarta.

Kepala Polres Kutai Barat, AKBP Pramuja Sigit Wahono pun memberikan perintah agar seluruh jajarannya melaksanakan tugas tersebut. “Mengapa soal dana desa diminta agar Polisi mengawasi? Karena polisi makin dipercaya masyarakat. Dan ada kesan, kalau Polisi mengerjakan, pasti selesai. Polisi harus paham dulu, Siapa Kita, Barang Apa Itu, Trus Bagaimana,” ujarnya dalam Rakor bersama para Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas di Aula Polres Kubar, Jumat 3/11/2017.

Soal mengawasi Dana Desa, Kepala Polsek Bentian Besar AKP Lorensius Balak tidak tinggal diam. Selain menginstruksikan personel memantau di 9 kampung se-Kecamatan Bentian Besar, ia pun bergabung dalam rapat-rapat yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Sebab Polisi harus aktif berkordinasi dengan kepala kampung atau Petinggi dalam pengawasan dan pendampingan kegiatan yang menggunakan Dana Desa.

Kepala Polsek Bentian Besar, AKP Lorensius Balak, hadir dalam Musrenbang Kampung Suakong, untuk mengawasi dan mendampingi pengelolaan dana desa setempat. BRIPDA IRMAWAN-HUMAS POLSEK BENTIAN BESAR/KABARKUBAR.COM

“Pengawasan kami merujuk MoU antara Kapolri, Mendagri dan Menteri Desa, agar dana desa benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar AKP Lorensius, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar, Jumat 2/11/2017.

Pada Musrenbang di Kantor Petinggi Suakong itu¸ Kapolsek menjelaskan, Polisi harus hadir mengawasi dan mendampingi sejak perencanaan penggunaan Dana Desa. Sehingga diharapkan mendapat hasil yang maksimal. Ia berharap dapat ditentukan skala prioritas pembangunan. Mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu, harus didasari pertimbangan demi kepentingan masyarakat banyak.

“Dan disampaikan secara terbuka, sehingga dapat meminimalisir saling curiga dan memaksakan kehendak di tengah masyarakat,” pesan AKP Lorensius, di pertemuan yang dihadiri unsur pimpinan Kampung Suakong. Yakni, Ajenson (Petinggi), Kalvari (Sekretaris Kampung), Jenamit (Kepala Adat) dan Mensen (Ketua Badan Perwakilan Kampung).

“Petinggi tidak perlu takut mengelola Dana Desa, sepanjang sesuai aturan main yang ada. Di sini ada tenaga pendamping, silahkan terus berkordinasi dengan beliau. Mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait penggunaan dana desa. Silahkan juga datang kepada kami di Polsek, jika ingin lebih memahaminya,” tegasnya di Musrenbang yang dihadiri juga Tenaga Pendamping dari Kementrian Desa, Taufik. #Bripda Irmawan/Humas Polsek Bentian Besar

Komentar

comments