Bendera Partai Dibakar, PDI Perjuangan Kubar Minta Polisi Usut Tuntas

1073

Kapolres Minta Massa Partai Menahan Diri dan Percaya Profesionalisme Polri

Kapolres Kutai Barat, AKBP Roy Satya Putra, menerima surat laporan dan dukungan moril kepada Polri dari DPC PDI Perjuangan Kubar pada Jumat, 26 Juni 2020. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Peristiwa pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam aksi massa di Jakarta pada Rabu, 24 Juni 2020, berbuntut panjang. Para pengurus, kader dan simpatisan partai politik berlambang Kepala Banteng Moncong Putih itu bereaksi. Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum pun memberikan instruksi seluruh kader untuk merapatkan barisan dan menempuh jalur hukum.

“Kita anggap itu (pembakaran bendera PDI Perjuangan) bukan hanya penghinaan, tapi sudah tindakan radikal. Karena disertai hasutan dan ujaran kebencian terhadap PDI Perjuangan,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Barat, Lusiana Ipin.

Hal itu dikatakan saat menyampaikan Laporan dan Surat Dukungan Moril Kepada Kepolisian Republik Indonesia pada Jumat, 26 Juni 2020 di kediamannya. Surat tersebut diserahkan kepada Kepala Polres Kubar, AKBP Roy Satya Putra, yang didampingi Kasat Intelkam AKP I Gde Dharma Suyasa dan Kasat Reskrim, Iptu H Iswanto.



Ipin menegaskan, laporan tersebut mendukung upaya Polri dalam mengusut kasus yang telah menyudutkan martabat PDI Perjuangan beserta seluruh kader di Indonesia. Laporan disertai dengan bukti fisik sebagai barang bukti. Karena ada informasi berupa ancaman kepada kader PDI Perjuangan hingga tingkat DPC, ia meminta Polri turut memantau dan menjaga kantor-kantor partai ini.

“Kita cinta NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan Pancasila sebagai dasar negara yang tidak boleh diganggu gugat,” katanya. “Karena ketua kami (Ketua DPC PDI Perjuangan Kubar, FX Yapan) sedang menjalankan tugas pemerintah sebagi bupati, laporan dan dukungan ini kami yang mewakili,” jelas Ipin.

Bendahara DPC PDI Perjuangan Kubar, Ridwai, mengakui kondisi di Kubar masih aman. Namun gerakan mereka yang ingin mengacau situasi keamanan tidak bisa diremehkan. Ia menyebut, tidak tertutup kemungkinan ada oknum pengacau yang sudah menyusup ke Kubar.

Selaku Ketua DPRD Kubar, Ridwai meminta masyarakat, termasuk Polri, meningkatkan kesiapsiagaan. Jika sebelumnya Sekretariat PDI Perjuangan sering terlihat tertutup, sudah dibuat terbuka. Tapi karena situasi ini, harus dikembalikan tertutup lagi.

“Pihak Polisi juga jadi sasaran, karena dianggap menghalangi tujuan mereka. Kita harus waspada, dan saling menjaga,” ujarnya dalam kesempatan yang dihadiri juga sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kubar. Yakni Wahyu Firanto Setiono selaku Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan. Serta Anita Theresia dan Yohanes Mas Puncan Karna.



Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kubar, Hengki, meminta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, Negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkis dan radikal. Jika dibiarkan terus, akan merajalela dan memecah persatuan bangsa.

Penyerahan surat laporan dan dukungan moril kepada Polri atas proses hukum kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi pada Rabu, 24 Juni 2020 di Jakarta. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

“Kita tidak ingin kasus ini terjadi di Kubar. Itu penghinaan bagi kami. Tapi kami percaya dengan kepolisian, dan tidak ingin mencampuri proses hukumnya. Kami mendampingi teman-teman lain yang melakukan upaya hukum,” tegasnya.

“Sikap kami sudah mewakili seluruh DPC PDI Perjuangan Kubar. Jangan sampai ada yang mengatasnamakan DPC. Ini suara pengurus, kader dan simpatisan. Agar semua tahu, jika DPC sudah menempuh jalur hukum,” imbuh Puncan Karna.



Menanggapinya, Kapolres Kubar turut menyesalkan peristiwa di Jakarta itu. Ia meyakinkan, Penyidik Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya telah melakukan proses hukum. “Ini peristiwa luar biasa menarik perhatian masyarakat. Proses hukum akan dilakukan secara profesional,” ujar AKBP Roy Satya Putra.

Ia mengakui telah melakukan pemetaan di wilayah hukum Polres Kubar, begitu menerima informasi kejadian yang dimaksud. Diminta percaya kepada Polri dalam hal penyidikan. Apalagi pelaku pembakaran bendera dan dugaan ujaran kebencian itu sempat terekam kamera. “Tidak akan salah tangkap, karena bisa timbul masalah lain. Kita tidak mau kejadian itu terulang di Kubar. Mohon warga PDI Perjuangan menahan diri,” pesannya.

Terakhir, Kapolres berharap masyarakat tidak terpancing isu yang membawa kesukuan atau agama. Sehingga kehidupan dapat berjalan aman, tenteram dan nyaman sampai kapanpun. “Apalagi mau Pilkada, situasi kita harap tetap kondusif,” harap AKBP Roy Satya Putra.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kubar, Lusiana Ipin, meminta Polri mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partainya yang disertai dugaan ujaran kebencian dan hasutan. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Diberitakan sejumlah media massa nasional, aksi unjuk rasa untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Aksi di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, menuntut RUU HIP ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) 2020.

Ada 12 orang perwakilan massa diterima Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Mereka banyak berasal dari Persatuan Alumni 212, Front Pembela Islam, dan sejumlah ormas Islam. Aksi massa disertai pembakaran bendera PDI Perjuangan itu membuat sejumlah elite partai geram.



Protes keras pertama dilontarkan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto yang menyebut akan menyeret aksi pembakaran bendera partai ke jalur hukum. Ia menilai, ada pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut.

Pembakaran itu juga jadi perhatian serius Megawati Soekarnoputri. Kamis, 25 Juni 2020, ia mengeluarkan surat perintah harian kepada kader partainya di seluruh Indonesia. Meminta pelaku aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum. Setiap kader PDI-P yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut. Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.

“Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai. Sekali merdeka, tetap merdeka! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh! Bendera selalu tegak! Seluruh kader siap menjaganya!” bunyi surat perintah Megawati sebagaimana dikutip dari Kompas. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments