Andi Aring Dapat Mandat
LONG BAGUN – Resmi menjadi sebuah partai politik, Partai Persatuan Indonesia terus melebarkan sayap hingga ke pelosok-pelosok Tanah Air. Setelah dideklarasikan di Jakarta, Sabtu 7 Pebruari 2015 lalu, sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah yang mencakup satu provinsi pun dibentuk. Banyak orang bergabung menjadi kader dan simpatisan pun mendekat.
Di Kabupaten Mahakam Ulu yang menjadi daerah otonomi baru di wilayah perbatasan Negara, Perindo juga berkibar. Andreas Aring yang merupakan putera suku Dayak Aoheng, mendapat mandat untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah di Mahulu. Perindo telah membentuk kepengurusan di 5 kecamatan dan 149 kampung (desa) se-Mahulu. “Kami akan melaporkan susunan pengurus DPD Perindo Mahulu usai pelantikan DPW Perindo Kaltim,” ujarnya. Ia menambahkan, akhir Juli 2015 ini direncanakan pelantikan pengurus DPW Perindo Kaltim dan DPD Perindo se-Kaltim. Jika tidak ada kendala, akan disampaikan susunan pengurus DPD Perindo Mahulu.
Pria yang akrab disapa Andi Aring ini menjelaskan, sebagai sebuah parpol baru, Perindo meminta kader dan simpatisan untuk menghargai parpol lain yang telah lebih dahulu hadir. Tetap rendah hati dan selalu menghargai parpol yang jauh lebih senior dari Partai Perindo. “Perindo akan menjadi pilihan baru untuk menjadi saluran aspirasi bagi masyarakat Mahulu,” kata pria kelahiran 36 tahun silam ini. Sebagai Sekretaris DPD Mahulu dipercayakan kepada Mikael Lung Lavon.
Partai Perindo mengusung motto: ‘Untuk Indonesia Sejahtera’, bertujuan untuk menggalang, mengorganisir, menggerakkan dan menumbuhkembangkan persatuan nasional. Dengan bersungguh-sungguh mewujudkan bangsa yang berdaulat, adil, makmur, sejahtera, berbudaya dan demokratis. Melalui penguatan kedaulatan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Berawal dari sebuah organisasi kemasyarakatan nonpartisan yang dideklarasikan oleh Hary Tanoesoedibjo bersama tokoh-tokoh nasional di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2013. Untuk didedikasi dan difokuskan pada pengembangan dan pemberdayaan masyarakat kelas bawah. Tidak terkecuali pemuda dan perempuan dalam rangka perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Partai Perindo telah sah sebagai partai politik yang berbadan hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bernomor M.HH-03.AH.11.01 TAHUN 2014, tanggal 8 Oktober 2014. #Sonny Lee Hutagalung