Berindikasi Korupsi, Proyek Lampu Tenaga Surya Dibidik Polisi

32 views

Unit Tipikor Akan Minta Audit ke BPKP

Lampu bertenaga surya yang saat ini berada di areal Taman Budaya Sendawar, masih tertera item proyek, nama kontraktor pelaksana dan tahun anggarannya. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal pada Kepolisian Resor Kutai Barat menyelidiki satu item pekerjaan yang dibiayai oleh negara. Proyek Lampu Penerang Jalan yang menggunakan sumber daya panas matahari itu diduga ada tindakan melawan hukum. Tempat puluhan tiang lampu itu pun kini sudah berubah.



Menurut Kepala Polres Kubar, AKBP Roy Satya Putra, proyek Penerangan Lampu Jalan Tenaga Surya itu senilai Rp3,9 miliar. Bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Barat tahun 2011, dan dikerjakan oleh PT Citra Pribumi Pratama Perkasa selaku Kontraktor Pelaksana.
“Benar, kami sedang mendalaminya. Penyidik sedang menelusuri unsur korupsinya, dan sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, termasuk pelaksana proyek,” ujarnya melalui Satreskrim Polres Kubar, Iptu Iswanto pada Rabu, 11 Maret 2020 di ruang kerjanya.
Taman Budaya Sendawar tampil lebih indah dan terang di malam hari dengan adanya lampu penerangan jalan bertenaga sinar matahari. Namun proyek pengadaannya sedang diselidiki oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Kubar. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Dijelaskannya, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Kubar menduga ada sejumlah penyimpangan terjadi. Dari awal perencanaan, proses tender atau lelang, hingga pelaksanaan proyek yang diadakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kubar itu.
“Kita segera minta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan penghitungan kerugian negara pada proyek ini,” ungkap Iptu Iswanto yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Penajam Pasir Utara ini.
Informasi diterima KabarKubar, puluhan lampu penerangan jalan itu awalnya ditempatkan di Jalan Sendawar Raya, jalan dua jalur Barong Tongkok-Melak. Tiang-tiang didirikan di tengah jalan, untuk menerangi kedua sisi jalan. Namun sekitar setahun kemudian, lampu-lampu tersebut dipindahkan ke kompleks Taman Budaya Sendawar.



Tidak lama berselang, lampu pengganti yang bersumber daya listrik telah berdiri sebagai pengganti lampu bertenaga surya tersebut. “Kalau tidak salah, ada item pemindahan lampu-lampu itu dari jalan dua jalur ke TBS. Itu tercantum di APBD Kubar tahun anggaran 2012 pada Dinas PU,” kata seorang pria yang saat ini mendapat beberapa pekerjaan konstruksi di Kabupaten Mahakam Ulu. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments