Beromset Jutaan Rupiah, Bandar Togel di Bangun Sari Dibekuk

36 views

Ngaku Usaha Sendiri Tanpa Bandar Besar

Barang bukti yang diamankan dari PD (58) yang diduga menjadi bandar togel di Kampung Bangun Sari Kecamatan Linggang Bigung. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

LINGGANG BIGUNG – KABARKUBAR.COM
Tindakan PD (58) ini benar-benar nekad. Di tengah gencar-gencarnya Polisi memberantas perjudian, eh dia malah berani menjadi penjual toto gelap jenis Singapura dan Hongkong. Bagaimana tidak nekad, ia langsung memberikan kupon kepada pelanggannya. Alhasil, aksinya dihentikan Polisi, dan kini mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Kutai Barat.

PD yang tampak rambutnya sudah banyak ditumbuhi uban, diamankan personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kubar di rumahnya. Kamis 18/10/2018 sekira pukul 15.15 Wita, petugas mendatangi rumah di RT 4 Kampung Bangun Sari Kecamatan Linggang Bigung itu.



“Dari informasi masyarkat, Anggota kami melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pemasang togel. Setelah dipastikan pelaku adalah bandar togel, Tim Opsnal langsung terjun ke TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan pelaku,” ungkap Kepala Polres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kepala Satreskrim Polres Kubar, AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama, Rabu 24/10/2018.

PD mengaku baru dua bulan menjalankan aksinya dengan omset jutaan rupiah perhari. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Dari TKP dan tangan PD didapati sejumlah barang bukti. Antara lain; satu Buku Tafsir Mimpi, selembar kertas rekapan, lima bundel kertas kupon togel, dan tiga lembar Paito. Ada juga satu stabilo merek Boss warna biru, tujuh pulpen, dan satu unit telepon genggam merek Nokia warna biru.

Kepala Satreskrim Polres Kubar, AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama, bersama dua Penyidik Satreskrim Polres Kubar, menunjukkan barang bukti dan tersangka PD yang ditangkap Kamis 18/10/2018. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Tidak hanya itu, uang tunai senilai Rp7.667.000 juga ikut diamankan sebagai barang bukti. Dengan rincian:
32 lembar uang kertas pecahan Rp100.000
77 lembar uang kertas pecahan Rp50.000
12 lembar uang kertas pecahan Rp20.000
4 lembar uang kertas pecahan Rp5.000
342 lembar uang kertas pecahan Rp2.000
13 lembar uang kertas pecahan Rp1.000



PD yang lahir tepat malam tahun baru, akan menjalani proses hukum selanjutnya di Polres Kubar. “Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara,” pungkas AKP Ida Bagus Kade SA yang pernah menjabat Wakil Kepala Satreskrim Polres Kota Samarinda.

Saat ditanya KabarKubar, PD mengaku baru menjalankan aksinya dua bulan terakhir. Dan ia membuka usaha sendiri, tanpa menyetor ke bandar yang lebih besar. Ia pun membantah adalah jaringan bandar togel besar di Kubar yang sebagiannya telah meringkuk di penjara. “Saya sendiri pak, lihat hasil angka yang keluar di SGP (Singapura), HKG (Hongkong) dan SYD (Sidney),” katanya. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments