Bilang Sempat Sembunyi di Kapalnya, Pemilik KM Assabirin Sebut Ipin Naga Berbohong

2767

Tidak Ada Anak Buah Kapal Mengenal Pelaku

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubar, AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama dan Kepala Unit Resintel Polsek Melak, Iptu Sainal Arifin, menunjukkan Ipin Naga pada Konferensi Pers di Mako Polres Kubar, Rabu 27/2/2109. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

MELAK – KABARKUBAR.COM
Pemilik Kapal Motor Barokah, H Sopiansyah, meyebut pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, ARF alias Ipin Naga, telah berbohong. Klarifikasi ini disampaikannya kepada pihak Kepolisian Sektor Melak dan Reporter KabarKubar, Kamis 28/2/2019 malam tadi. Sebab, akibat pengakuan bohong dari Ipin Naga, telah timbul kesalahpahaman  di antara keluarga besar.

“Ini penting untuk diluruskan. Tidak benar pelaku (Ipin Naga) bersembunyi di kapal kami. Karena korban juga masih keluarga kami. Jadi tidak baik, jika kami dianggap ikut menyembunyikan pelaku,” ungkap pria yang biasa disapa Haji Sopian ini.

Di salah satu ruangan Mako Polsek Melak, Haji Sopian menjelaskan, tidak ada anak buah kapalnya yang mengenal Ipin Naga. Sehingga jelas pelaku pemerkosaan itu telah mengada-ada, mengatakan bersembunyi di kapalnya karena disuruh anak buah kapal. “Korban adalah keluarga kita. Masak Haji Sopian menyembunyikan pelaku?” tegasnya.



Satu lagi yang menjadi bukti Ipin Naga berbohong, jelas Haji Sopian, karena disebut nama kapal adalah KM Assabirin 6. Sementara saat ini tidak ada lagi Assabirin sebagai nama kapal milik keluarga besar. “Assabirin sudah diubah menjadi KM Barokah. Dan bosnya Ipin Naga itu bukan saya, dan kapal bosnya bukan Assabirin atau KM Barokah,” kata pria yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Kutai Barat ini.

Menurut Kepala Polsek Melak, Ajun Komisaris Polisi Djoko Purwanto, hal ini memang perlu diluruskan. Sebab antara Haji Sopian dengan korban pemerkosaan masih ada hubungan keluarga. “Ada perasaan tidak enak, keluarga ribut karena dikira tega. Apalagi beliau ini (Haji Sopian) sedang maju sebagai Caleg (Calon Anggota DPRD Kubar). Ini adalah klarifikasi Pemilik Kapal Assabirin,” ujarnya dengan didampingi Kepala Unit Reserse Intelijen Polsek Melak, Iptu Sainal Arifin.

Markas Komando Kepolisian Sektor Melak di Jalan HM Ardans Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

Sebelumnya diberitakan, pelarian Ipin Naga akhirnya berakhir. Ia diringkus di Pelabuhan Ikan Mas, Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Tim Gabungan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat bersama Unit Resintel Polsek Melak meringkusnya kurang dari 1 x 24 jam. Pria yang ternyata berstatus residivis (pernah keluar masuk penjara) ini ditangkap atas laporan tindak kriminal pemerkosaan di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak.

Ipin yang tercatat warga RT 06 Melak Ilir, dilaporkan telah memerkosa seorang pelajar salah satu SMP di kawasan Melak. Korban yang masih berusia 15 tahun, sebut saja Melati, diakui Ipin awalnya tidak mau saat dibujuk untuk berpacaran. Namun dengan diimingi uang senilai Rp1 juta, korban akhirnya mau diajak berjalan-jalan.




Saat dinterogasi, Ipin Naga mengakui perbuatannya pada Minggu 17/2/2019 lalu. Pria yang pernah masuk penjara dalam kasus pemerkosaan dan pencurian sebanyak dua kali, mengaku berusaha membujuk korban agar mau berhubungan badan. Karena korban tetap menolak, pelaku yang masih ada hubungan keluarga pun memaksa. Usai berhasil melepaskan hasratnya, korban pun dibawa pulang. Kemudian sempat singgah untuk makan nasi goreng di pinggir jalan.

“Waktu pulang ada dengar orang teriak dan saya lari ke hutan, ke lapangan bola yang rumputnya tinggi dan ke semak. Saya tiduran (bersembunyi) dan sekitar jam 3 subuh, saya merangkak ke sungai dan masuk ke kapal yang kenal anak buah kapalnya. Saya disuruh masuk ke kapal barang,” katanya sambil menyebut nama kapal tersebut.

Dibeberkan AKP Kade Sutha Astama, pelaku mengakui telah memaksa korban untuk berhubungan badan dengan korban yang masih di bawah umur. Dengan mencekik leher korban dengan tangan kiri, dan membuka pakaian bawahnya dengan tangan kanan. “Saat itu korban berontak, dan pelaku terus memaksa. Sehingga korban pun mengadu kepada keluarganya telah diperkosa oleh pelaku yang juga pernah sekali dihukum karena kasus perkosaan dan dua kali dalam kasus pencurian,” ungkapnya. #Lilis Sari

Komentar

comments