Distan Ingatkan Ada Masa Kadaluarsa

BENTIAN BESAR – KABARKUBAR.COM
Sepuluh Kelompok Tani atau Poktan dari tiga kampung di Kecamatan Bentian Besar menerima bantuan pupuk hayati cair sebanyak 5.000 liter. Pupuk yang akan digunakan untuk lahan seluas 500 hektare tersebut, dapat diperbanyak. Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat mengingatkan agar dapat diaplikasikan ke berbagai tanaman.
“Pupuk ini ada expired atau masa kadaluarsanya. Harus segera diaplikasikan, jangan menjadi pupuk tiang rumah,” kata Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Kubar, Setianus saat Penyerahan Pupuk Hayati Cair di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bentian Besar pada Jumat, 24 September 2021.
Setianus mengatakan, petani di Kecamatan Melak sudah mencoba memperbanyak pupuk cair tersebut dan berhasil. Dari 1 liter pupuk cair, bisa diperbanyak menjadi 20 liter air dengan menambahkan gula 1 liter. “Bisa jadi pupuk hayati cair untuk setahun ke depan. Mau dijadikan 50 liter juga bisa, tinggal lipatkan saja campurannya,” katanya.
Saat memberi arahan di acara yang berlokasi di Kampung Suakong itu, ia menyatakan rasa bangga atas upaya Ekti Imanuel sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Sebab telah memperjuangkan bantuan pupuk tersebut lewat Pokok Pikiran atau Pokir yang sebelumnya disebut Aspirasi.
Ia salut atas kinerja Ekti Imanuel selaku Wakil Rakyat Kubar dan Mahakam Ulu di DPRD Kaltim. Meski bertugas di provinsi, tidak pernah melupakan masyarakat Kubar dan melayani sampai ke pelosok. “Meski bukan berlatarbelakang pendidikan pertanian, dan komisinya bukan pertanian, tapi kita salut karena beliau sangat perhatikan petani,” ujar Setianus.
Diakuinya, Ekti Imanuel sangat berpihak kepada pertanian yang di Kubar sebanyak 70 persen warganya adalah petani. “Kita berharap pertanian di sini bisa maju, meski lahan sudah sempit. Setiap keluarga masih memiliki empat sampai lima hektare lahan,” imbuhnya.

Ekti Imanuel mengakui Komisi 3 DPRD Kaltim sebagai kelompok kerjanya bertugas, tidak membidangi pertanian. Namun tidak ada larangan untuk memperjuangkan aspirasi di luar bidang komisinya. Dari sekian banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, terbanyak adalah terkait pertanian.
Sehingga ia mengupayakan realisasinya dalam Pokir yang kemudian terealisasi melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim dan disalurkan oleh Dinas Pertanian Kubar. “Semua dewan punya Pokir, dan Pokir saya dituangkan dalam bantuan pupuk. Untuk bisa membantu petani, agar digunakan sebaiknya. Ini momen saya membantu masyarakat,” ungkapnya.
Ekti Imanuel mengakui sebagai Anggota Dewan punya keterbatasan. Itu sebabnya ia berkoordinasi dengan dinas. Tahun 2020 bantuan pupuk cair sudah dilakukan Dinas Pertanian Kubar dari APBD kabupaten dan berhasil. Bantuan pupuk itu sejalan dengan visi dan misi terkait ketahanan pangan.
Ia berharap Dinas Pertanian Kubar dan BPP di semua kecamatan bisa memberi gambaran. Baru ada 10 poktan di tiga kampung dari sembilan kampung di Bentian Besar. “Saya justru menantang apakah jika dilipatkan jumlah bantuannya bisa terserap? Tahun depan harus ada poktan di semua kampung,” harapnya.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian Kubar, Iwan Sukorilawan, menegaskan bangganya terhadap kinerja Ekti Imanuel yang sangat memperhatikan petani. Selama bertugas di Kubar, ia mengaku baru kali ini menemui aspirasi atau Pokir yang cukup luar biasa.
“Bahkan di Kaltim tidak ada dana sebesar ini, dengan total 17.479 hektare. Saya sudah 30 tahun di Kubar, mulai tahun 1995. Pupuk yang dibagi tahun ini ada 174 ton, sebanyak 10 kontainer mengangkut beriringan,” jelasnya.

Soal penggandaan pupuk cair, Iwan menyarankan segera sebelum kadaluarsa. Jika tidak digunakan secepatnya, bakteri dalam pupuk akan mati, dan tidak ada gunanya. Alasannya, bakteri dalam pupuk butuh makan, makanya saat ditanam, bakteri dapat makanan.
“Bisa digunakan tiga bulan sekali. Sawit di Bongan buahnya lebih besar setelah dipupuk, dan karet getahnya jadi lebih banyak. Ini tidak berpengaruh buruk ke tanaman,” katanya.
“Poktan di Kubar ada 1.000 lebih. Mudahan sampai 2024 pak Ekti masih bisa alokasikan pokirnya ke pertanian,” imbuh Iwan.
Dalam dialog, perwakilan kelompok tani mengajukan sejumlah pertanyaan dan menyampaikan ide atau usul. “Apakah setelah pupuk, memungkinkan poktan dapat bantuan alat pertanian. Pak Iwan, mohon lebih jelas teknik pencampuran dan pemakaian pupuk. Saya pendatang baru di pertanian, ada rasa bangga sebagai petani,” ungkap Lorensius, Ketua Poktan Muara Kwayan.
“Kami warga Suakong bersyukur atas bantuan pak Ekti. Inilah jalan kami, apa adanya, kami berterimakasih dan bermohon, kami kesulitan karena ada beberapa kali sosialisasi soal akta notaris. Tidak hanya ilegal loging, nanti bisa ada ilegal kelompok tani,” timpal Yanuar, selaku Ketua Poktan Pesona Lestari. #Sunardi