Brigpol Sofyan Hadi, Ungkap 5 Kasus Pembunuhan Dalam 5 Tahun di Long Apari

1585

Sebulan Tinggalkan Mayat Korban Di Hutan Karena Medan Yang Berat

Brigadir Polisi Sofyan Hadi bertugas sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Long Apari. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Bertugas di pedalaman hulu Sungai Mahakam yang bermedan hutan dan sungai memang berat. Tak sedikit petugas keamanan seperti anggota Polri dan TNI yang berharap tak dikirim bertugas di sana. Namun tugas tetaplah tugas yang harus dijalankan, sebagai salah satu bentuk pengabdian pada negara, tanpa perlu bantahan.

Tak berbeda, Brigadir Polisi Sofyan Hadi yang bertugas di Polsek Long Apari sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal. Sewaktu bertugas di Polres Kutai yang mencakup wilayah yang luas, pernah berharap tak ditugaskan ke hulu Sungai Mahakam.

“Waktu Bintara di Polres Kutai, saya juga berharap tidak ditugaskan ke daerah yang kami kenal Long (Long Iram, Long Hubung, Long Bagun, Long Pahangai dan Long Apari). Tapi ketika dikirim ke Long Apari, saya bertekad jalankan tugas sekuat tenaga,” ujarnya sebelum penerimaan penghargaan yang diserahkan Kapolres Kubar, AKBP Heru Dwi Pratondo, dalam upacara peringatan HUT Ke-61 Bhayangkara, di Mapolsek Barong Tongkok pada Senin, 2 Juli 2007.



Bersama tiga Polisi yang bertugas di jajaran Polres Kubar, Sofyan Hadi menerima penghargaan Polri bagi anggota yang dinilai berprestasi. Selengkapnya adalah;

1. Brigpol Sofyan Hadi                            Polsek Long Apari
Mengungkap pencuri spesialis komputer

2. Aipda Irianto                                       Polsek Melak
Mengungkap pencuri spesialis komputer

3. Briptu Heri Triyanto                            Polres Kubar
Mengungkap kasus Narkoba

4. Briptu Hermanto                                 Polsek Muara Pahu
Mengungkap kasus Narkoba

Kasus yang diungkap jajaran Polsek Long Apari melalui penyelidikan Sofyan Hadi dianggap memiliki nilai lebih. Pasalnya, tak mudah mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukum seperti Polsek Long Apari.

Medan berat dengan hutan rimbun di sekeliling, sungai dan riam sebagai jalur transportasi utama, membutuhkan tenaga dan keberanian ekstra. “Memang beresiko mas, apalagi medan yang berat seperti itu. Tapi jika tugas memanggil ya harus dijalankan,” ujarnya merendah.

Dikisahkannya, pertama kali mengetahui adanya pembunuhan dari laporan warga pada tanggal 10 Desember 2006 lalu. Beserta jajarannya, terjun ke lokasi penemuan mayat. Dari identifikasi, korban terbunuh enam hari sebelumnya. “Karena medan berat, kami baru bisa mengevakuasi mayat sebulan kemudian. Kami bawa mayat ke ibukota kecamatan dalam bentuk tinggal tulang beserta sedikit kulit,” ungkap Sofyan Hadi yang sejak tahun 2002 bertugas di Long Apari.

Biasanya, pembunuhan di wilayah itu sangat sulit diungkap karena pelaku melarikan diri ke wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah atau Malaysia. Sebab Long Apari berbatasan dengan tiga daerah itu, dan hanya butuh dua hari perjalanan keluar dari Long Apari menuju salah satunya.



“Dengan penyelidikan intensif, kami dapat informasi dari masyarakat tersangka berada di sebuah kampung. Setelah dua bulan kami berhasil menangkap dua pelaku, yakni Herman dan Mardan. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, kami segera mengirim pelaku ke Mapolres,” kata Sofyan Hadi.

Kapolres AKBP Heru Dwi Pratondo mengatakan, setiap anggota polisi jajaran Polres Kubar akan mendapat ganjaran atas tindak-tanduk dalam bertugas. Jika melakukan pelanggaran, sanksi tegas diberlakukan sesuai aturan berlaku. Berprestasi tak akan dilupakan dengan pemberian berbagai macam penghargaan.

“Kalau berprestasi pasti kami beri penghargaan, sebagai bentuk kepedulian Polri atas pengabdian anggota. Yang melakukan pelanggaran juga tak akan luput dari sanksi, tergantung bentuk pelanggarannya,” jelasnya.

Ternyata tak hanya satu, ada lima kasus pembunuhan yang telah diungkap Brigpol Sofyan Hadi selama lima tahun bertugas di Long Apari. Namun Sofyan Hadi tak sesumbar, menurutnya itu semua atas berkat kerjasama jajaran polisi dan masyarakat.

“Kalau tak ada kerjasama yang baik, kami sebagai polisi tak mungkin bisa mengungkap kasus-kasus itu. Informasi dan bantuan masyarakat juga menjadi penolong tugas kami sebagai penegak hukum,” ujar Sofyan Hadi mengenang tugas di medan terberat dalam wilayah hukum Polres Kubar itu.

Brigadir Polisi Sofyan Hadi menerima penghargaan dari Kapolres Kubar AKBP Heru Dwi Pratondo, atas kinerjanya mengungkap kasus pembunuhan di wilayah yang dikenal bermedan berat di batas negara. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Sofyan Hadi yang masih lajang menuturkan, medan yang berat membuat jajaran Polsek Long Apari harus bekerja keras menunaikan tugas. Pasalnya, jalur transportasi satu-satunya di sana adalah Sungai Mahakam. Tak sedikit warga yang kehilangan nyawa ditelan buasnya riam-riam di hulu sungai.

“Kalau mau melakukan lidik atau olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kami kesulitan. Tak ada jalur darat, semuanya lewat air dengan biaya yang sangat mahal. Kalau memaksa lewat hutan memakan waktu berhari-hari dari yang seharunya sekian jam,” katanya.

Pria kelahiran Balikpapan tahun 1970 ini mengisahkan, memulai karir polisi pada tahun 1998 dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Balikpapan. Bertugas di Polres Kutai selama 1,5 tahun di bagian Opsnal Reskrim, dan dimutasi ke Polsek Damai akhir tahun 1999.

Sebagai Kanit Reskrim di Polsek Damai, banyak suka duka dialami. Bervariasi kasus ditangani selama di Polsek Damai yang ketika itu masih masuk wilayah hukum Polres Kutai di Tenggarong. “Kasus di Polsek Damai lebih bervariasi di banding di Polsek Long Apari. Dari perkosaan, pencurian sampai penganiayaan, terbanyak sengketa tanah,” tutur Sofyan Hadi.

Sejak bertugas di Polsek Long Apari tahun 2002 lalu, Brigpol Sofyan Hadi harus bekerja keras menghadapi sulitnya medan yang mencakup 10 kampung. Untuk mengurangi pengeluaran operasional polisi, tak jarang ia mengharap kerelaan pihak pelapor atau masyarakat setempat menyediakan transportasi dari TKP menuju Polsek atau sebaliknya.



“Sekali jalan menuju sebuah lokasi bisa menelan biaya ratusan ribu bahkan jutaan rupiah. Makanya kadang minta kesediaan pelapor untuk menggunakan perahu bermotor (ces) miliknya untuk mengantar atau menjemput polisi,” kata Sofyan Hadi yang tamatan STM Negeri Balikpapan.

Soal beratnya medan, diakuinya sangat menyulitkan. Jika terjadi pembunuhan, tak jarang membutuhkan waktu lama untuk menuntaskan. Sebab, kebanyakan pelaku yang berasal dari luar Kaltim lebih menguasai medan saat melarikan diri. Menyikapi itu, jajaran Polsek Long Apari berkordinasi intensif bersama jajaran kepolisian Kalteng dan Kalbar.

“Biasanya pelaku merasa aman jika kabur ke kampung asalnya di Kalteng atau Kalbar yang berbatasan dengan Long Apari. Makanya kami lakukan kordinasi dengan polisi disana melalui SSB, dan melaporkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Begitu juga sebaliknya, mereka kadang meminta bantuan kami,” jelasnya lagi.

Pengiriman tersangka untuk menjalani pemeriksaan kejaksaan atau proses pengadilan di Sendawar cukup menelan biaya besar. Pasalnya, dari Bandara Datah Dawai di Long Lunuq, Kecamatan Long Pahangai, harus ke Samarinda dulu. Kemudian mudik ke Kubar menumpang pesawat atau kapal sungai. Rata-rata Rp6 juta dihabiskan sekali mengirim tersangka ke ibukota Kubar.

Dari Polsek Long Apari di Tiong Ohang, memakan biaya sekitar Rp1 juta ke Datah Dawai. Selanjutnya naik pesawat ke Samarinda, dan harus menginap untuk menumpang pesawat atau naik kapal pagi harinya ke Kubar.



“Sedangkan tersangka kami titip dan jaga di Polsek terdekat penginapan. Kadang dari Samarinda kami carter mobil ke Kota Bangun, selanjutnya carter Speedboat bermesin 200 PK ke Melak seharga Rp1,2 juta. Jadi total rata-rata tiap pengiriman tersangka mencapai Rp6 juta,” kata Sofyan Hadi.

Soal penghargaan diterima Sofyan Hadi, Kapolres Kubar AKBP Heru Dwi Pratondo mengakui sudah sepatutnya didapat setiap anggota yang dinilai memiliki kinerja baik. Selain Sofyan Hadi yang mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang sarang walet di Long Apari, tiga anggota Polres Kubar lainnya juga mendapat penghargaan yang sama.

“Yang salah kami kenakan sanksi sesuai hukum, dan yang berprestasi kami berikan penghargaan. Bukan hanya sertifikat, ada juga bingkisan sekedarnya dari Polres,” tukas Kapolres.

Ditanya apakah Sofyan Hadi mendapat penilaian khusus untuk kenaikan pangkat berikutnya, AKBP Heru melihat kasus yang diungkap. Sesuai aturan kenaikan pangkat, empat tahun sekali bagi Bintara dan tiga tahun bagi Perwira. Jika berhasil melakukan tugas atau mengungkap kasus yang dinilai signifikan dan luar biasa, seorang polisi dapat dipertimbangkan mendapat kenaikan pangkat lebih cepat.

“Kalau keempat anggota yang diberikan penghargaan kemarin bukan kasus yang terbilang luar biasa. Jadi tak ada pertimbangan menaikkan pangkat lebih cepat. Yang jelas, baik atau buruk kinerja polisi ada penilaiannya,” jelasnya. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments