Penurunan Penerimaan Membuat Pemerintah Menghemat Anggaran
BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menanggapi sejumlah pertanyaan, masukan ataupun saran yang disampaikan 3 Fraksi di DPRD Kubar. Senin 4/9/2017 pagi tadi, Bupati Kubar Fransiskus Xaverius Yapan, menyampaikan langsung Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kubar. Dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun 2017.
Lebih dulu, Bupati menjelaskan kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang beranggotakan 14 Politisi PDI Perjuangan. Pemerintah mengakui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, disusun dalam kondisi keuangan yang terbatas. Disadari rencana yang telah disusun akan sulit dipenuhi atau memuaskan semua pihak.
“Walaupun demikian, pemerintah telah berupaya untuk menyusun rancangan anggaran sesuai data dan informasi, yang didukung oleh peraturan perundangan yang berlaku,” ujar FX Yapan, terkait Pandangan Umum Fraksi terkait Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
Soal Penyertaan Modal senilai Rp 8 miliar yang dipertanyakan Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab Kubar menjelaskan peruntukkannya di 3 alokasi. Yakni kepada PDAM Kubar senilai Rp 1,5 miliar, Bankaltim Rp 4,64 miliar, dan Investasi Jangka Panjang Non Permanen senilai Rp 2 miliar. Berupa dana bergulir yang dikelola melalui UPT, sebagai penyertaan modal pemerintah pada Usaha Kecil Menengah, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
“Sebagai upaya mendukung berkembangnya sektor UKM dan UMKM di Kubar, berupa pinjaman lunak yang harus diangsur kembali ke kas daerah,” kata FX Yapan.
Bupati juga menjelaskan soal Pembayaran Hutang kepada Pihak Ketiga. Sebab, Fraksi Amanat Gerakan Bangsaan Karya dan Fraksi Gabungan Demokrat Hanura Keadilan Sejahtera juga memberi saran atas hal ini. “Penyelesaian Hutang kepada Pihak Ketiga merupakan prioritas kebijakan dalam penyusunan Rancangan PAPBD 2017,” katanya di hadapan paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi.
Yapan memaparkan, kondisi APBD 2017 mengalami penurunan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA. Dari semula yang ditargetkan sebesar Rp 231,79 miliar menjadi Rp 97,33 miliar, sesuai hasil audit BPK RI. Belum lagi sejumlah item yang menelan anggaran, namun wajib dilaksanakan karena telah diatur dalam sejumlah aturan hukum.
“Pembayaran Hutang kepada pihak Ketiga pada APBD 2016 sebesar Rp 65,3 miliar,” ungkap Bupati. Ia menambahkan, ada kewajiban Pemkab Kubar untuk memberikan hibah kepada Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp 22,4 miliar. Rinciannya, Rp 17,4 miliar pada APBD murni, dan ditambahkan Rp 5 miliar pada Rancangan PAPBD 2017.
“Pembayaran Hutang terhadap Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) dan Integrasi ke BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan telah dialokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 9 miliar, sehingga bertambah menjadi Rp 22,9 miliar,” jelas Yapan kepada Fraksi AGBK.
Jackson John Tawi yang memimpin Paripurna dengan didampingi Mulyadi Effendi dan Anselmus Tatang, menyatakan segera menyampaikan jawaban pemerintah kepada Dewan. Untuk segera dibahas kembali dan disampaikan Pendapat Akhir Fraksi nantinya.
Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Kabupaten Kubar Yacob Tullur, Sekretaris DPRD Kubar Yuli Permata Mora, Asisten 1 Setkab Kubar Silas Sinar dan Asisten II Setkab Kubar Yohanes Kinam. Hadir pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kubar. Polres Kubar diwakili Kabag Ren Kompol Kasdi, dan Pasi Pers Kodim 0912/KBR Kapten Infanteri Pujang, serta Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Kubar Syarifudin. #Sonny Lee Hutagalung
Beranda Politik DPRD Kubar Bupati Jawab Pandangan Fraksi, Soal Bayar Hutang dan Penyertaan Modal Dijelaskan