Tersangka Ngaku Tahunya Barang Tak Terpakai

JEMPANG – Dua warga Kampung Manau Hilir Kecamatan Jempang harus merasakan dinginnya ruang tahanan di Polsek Jempang. Agus Sunarto, 26 tahun dan Ardiansyah alias Dian, 32 tahun, kini mendekam akibat perbuatannya. Keduanya tertangkap tangan sedang mencuri kabel daya mesin pencuci batu bara milik PT Gunungbayan Pratamacoal (GBPC). Hukuman 5 tahun penjara menanti.
Diungkapkan Kapolsek Jempang Iptu Urip Widodo, kedua tersangka diserahkan ke Mako Polsek Jempang oleh petugas keamanan atau Security PT Brata Kerta Raharja, Sabtu (25/4/2015). Sekira pukul 16.10 wita, Agus dan Dian didapati sedang menarik kabel daya dari areal Washing Plant (mesin pencucian) batu bara. Dari Washing Plant itu batu bara menuju mesin penghancur (Crusher) “Lima security sedang patroli rutin, memergoki Agus dan Dian sedang menarik kabel daya, lalu diteriaki maling. Keduanya sempat kabur, tapi berhasil ditangkap,” bebernya melalui Kanit Reskrim Polsek Jempang, Aipda Suryandi.
Agus dan Dian kemudian digiring ke Posko Keamanan GBPC sebelum diserahkan ke Mako Polsek Jempang. Sebab tempat kejadian perkara berada di Kampung Muara Tae Kecamatan Jempang. Akibat perbuatan keduanya, GBPC dirugikan senilai Rp 22.564.000. Turut diamankan barang bukti kabel sepanjang 38 meter yang terdiri dari dua jenis. Satu berwarna kuning dengan diameter 3 centimeter dan satu lagi berwarna hitam dengan berdiameter 2,5 centimeter. “Keduanya terancam dihukum 5 tahun penjara dengan sangkaan Pasal 363 ayat 1 huruf 4e,” kata Suryadi, menambahkan bahwa sebelumnya pernah terjadi kehilangan kabel di lokasi yang sama.
Kepada KabarKubar.com, Dian menyebut tidak tahu kabel milik perusahaan tersebut masih dipakai. Ia mengaku awalnya diajak Agus mengambil kabel dikira barang rongsokan. “Agus pulang mancing ajak aku ke lokasi itu dan ambil kabel di sana. Tahunya kami ditangkap. Nasib sudah begini pak, apa boleh buat. Kukira kabel itu nggak dipakai lagi,” ujarnya dengan tertunduk lesu. “Mau kami ambil tembaga dalam kabelnya pak, buat dijual tadinya,” imbuh Agus. #Hendri Philip