Dalam 4 Jam, Polisi Bekuk 4 Pengedar Sabu di Melapeh Baru dan Linggang Bigung

28 views

Tersangka TN Sempat Melarikan Diri dan Dibekuk di Belakang Rumah

DP (26) tahun, yang beralamat di RT 4 Kampung Melapeh Baru Kecamatan Linggang Bigung, dengan barang bukti yang diamankan Polisi. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

LINGGANG BIGUNG – KABARKUBAR.COM
Kinerja Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kutai Barat patut diacungi jempol. Selain mengungkap banyak tindak kriminal penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, aksi Tim Buru Sergap berjalan cepat. Selasa 19/6/2018, empat terduga pelaku peredaran narkoba jenis Sabu ditangkap di dua lokasi dalam waktu hanya empat jam. Keempatnya terancam masing-masing dihukum 15 tahun penjara. Karena disangkakan Pasal 132 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Diungkapkan Kepala Polres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan, kejadian berawal dari informasi masyarakat ke Polisi. Memberitahukan seorang berinisial DP (26) tahun, yang beralamat di RT 4 Kampung Melapeh Baru Kecamatan Linggang Bigung, menyimpan narkoba jenis Sabu. “Tim Buser Satresnarkoba langsung meluncur ke lokasi diinfokan, dan DP dapat diringkus tanpa perlawanan,” ujarnya, Senin 25/6/2018 di ruang kerja.


Dibeberkan Kepala Satnarkoba Polres Kubar, AKP Jamhari, saat digeledah, diamankan sejumlah barang bukti dari tangan DP yang tidak jelas pekerjaannya sehari-hari. Dari dalam kantong celana pria kelahiran Melapeh Baru itu ditemukan uang senilai Rp1 juta yang terdiri dari selembar pecahan Rp100 ribu dan 18 lembar pecahan Rp50 ribu. “Uang itu diakui tersangka untuk memesan Sabu,” katanya.

Tersangka juga mengakui menyimpan barang bukti Sabu di atas lemari dalam kamarnya. Akhirnya ditemukan satu poket Sabu seberat 0,4 gram dibungkus plastik putih bening. Turut diamankan satu unit telepon selular merek Advan warna hitam.

“Usai mengantar DP ke Mako Polres Kubar, Tim Buser kami pun kembali berangkat untuk menindaklanjuti informasi yang kami dapat. Adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di RT 10 Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung,” ungkap AKP Jamhari.

Berselang empat jam dari penangkapan DP, Tim Buser Satresnarkoba Polres Kubar pun mendatangi lokasi sebagaimana informasi. Sekira pukul 16.00 wita, anggota melakukan penyelidikan, dan menyamar sebagai pembeli. Di rumah tersebut didapati tiga pria yang diduga pelaku peredaran narkoba jenis Sabu. Yakni RS (33), TN (39) dan KL (35).

Ketiga pelaku tidak menyadari bahwa pembelinya seorang Polisi yang sedang menyamar, dan terjadilah traksaksi di dalam rumah tersebut. Ketika transaksi dilakukan, ketiganya langsung disergap. “TN sempat melarikan diri ke arah belakang rumah. Namun anggota kami sigap mengejar, dan berhasil membekuknya tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara),” beber AKP Jamhari.

Dari tangan RS yang berasal suku Banjar dan tercatat beralamat di Jalan Pesut RT 14 Kelurahan Sungai Dama Kota Samarinda, didapati satu poket Sabu seberat 0,4 gram. Sabu yang dibungkus plastik bening itu diakui milik RS dan TN sebagai pemilik rumah. Turut diamankan dari TN satu bungkus rokok merek Dunhill warna putih dan satu unit telepon selular merek Nokia warna putih. Sedangkan dari RS diamankan satu buah pipet kaca, satu buah alat hisap atau bong yang terbuat dari plastik, dan satu unit telepon genggam merek Nokia warna abu-abu orange.


“Keduanya mengaku mendapat Sabu tersebut dari KL. Awalnya KL tidak mengakui barang haram itu miliknya, tapi setelah digeledah, justru kami dapati barang bukti tiga poket Sabu seberat 1,4 gram,” ujar mantan Kepala Polsek Damai ini.

KL yang tercatat sebagai warga RT 02 Kampung Purworejo Kecamatan Tering awalnya memang tidak mengaku terlibat jaringan narkoba bersama RS dan TN. Namun Polisi yang menyergap melihat KL sempat membuang sesuatu dari tangan kanannya ke atas tempat tidur. Setelah dijumput, ternyata sebuah bungkus rokok merek Marlboro warna hitam yang di dalamnya terdapat potongan lakban warna hitam. Setelah dibuka, terdapat 3 poket Sabu dibungkus plastik bening dan dilapisi dengan 2 plastik klip warna bening. Turut diamankan satu unit Handphone merek New Nokia II warna hitam. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments