Dari Yang Meninggal, Ganda dan PNS

15 views

Verifikasi Berkas Calon Perseorangan, PPS Kerja Ekstra

0407_PPS Dilang Puti Verifikasi Berkas Balon Perseorangan
TUGAS DEMOKRASI : Ketua PPS Kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar, Hamidah bersama Anita, melakukan verifikasi faktual berkas syarat dukungan dua pasangan bakal calon yang telah menyampaikan data ke KPU Kutai Barat.   SONNY LEE HUTAGALUNG/KabarKubar.com

BARONG TONGKOK – Dua pasangan bakal calon dari jalur perseorangan atau independen telah menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Kutai Barat. Dari seluruh kelompok penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah di Kubar, Panitia Pemungutan Suara menjadi pihak paling sibuk. Karena mereka yang harus memeriksa satu persatu nama-nama yang disertakan dalam berkas dukungan didapat masing-masing pasangan balon.

Misalnya PPS di Kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar yang harus melakukan verifikasi terhadap berkas pasangan Abed Nego-Syaparudin dan Amantius Ugau-Muri. Hamidah selaku Ketua PPS Dilang Puti, membagi berkas menjadi tiga bagian. Ia dan dua anggotanya, Kristin Novalia dan Anita, mencermati ‘jatah’ berkas dan berkeliling kampung untuk mengecek ke tiap nama yang tertera. “Lusa (6/7/2015), harus sudah disetor ke KPU Kubar,” kata Hamidah di kediaman.

Hamidah mengungkapkan, mereka bertugas mengecek langsung kepada nama yang tercatat di berkas kedua pasangan. Untuk menanyakan langsung benar tidaknya mereka mendukung pasangan balon yang akan bertarung di Pilkada Kubar, 9 Desember 2015 ini. Jika orang bersangkutan menyatakan tidak mendukung, maka namanya dicoret dari daftar dukungan di berkas pasangan balon. “Ada nama yang ternyata telah meninggal dan ada juga berstatus PNS,” katanya seraya memperlihatkan data yang diverifikasi.

Ia mengakui tugasnya bersama dua rekan lebih mudah, karena KPU Kubar telah lebih dahulu melakukan verifikasi dengan sistem komputerisasi. Sehingga sejumlah nama yang sama dalam daftar dukungan pasangan lain, telah ditandai dengan warna khusus. “Ada banyak nama yang sama di daftar dukungan kedua pasangan sudah diwarnai, makanya kerjaan kami lebih ringan,” ujar Hamidah.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pasangan telah mengantarkan syarat dukungan berupa salinan KTP ke KPU Kubar. Didahului pasangan Abed Nego-Syaparudin pada Kamis (11/6/2015). Sekira pukul 09.45 wita, tiba di kantor KPU Kubar dengan diiringi iring-iringan 30 mobil. Pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Kubar ini menyerahkan 15.854 salinan KTP yang dikumpulkan dari 16 kecamatan di Tanaa Purai Ngeriman. Berkas diterima langsung Ketua KPU Kubar, FX Irianto. Jumlah itu melebihi syarat 10 persen yang ditentukan KPU Kubar dari 156.613 penduduk Kubar. “Jika PNS boleh memberi dukungan photocopy (salinan) KTP, mungkin ini (berkas) jauh lebih banyak. Karena banyak mereka yang siap memberi dukungan pada saya dan pak Syaparudin,” ujar Abed Nego yang didampingi tujuh tokoh masyarakat Kubar dari berbagai etnis.

Menurut Yurang selaku Kordinator Relawan Abed Nego-Syaparudin, dukungan terbesar didapat dari Kecamatan Linggang Bigung dengan 2.715 salinan KTP. Terendah dari Kecamatan Nyuatan dengan 174 dukungan KTP. Rinciannya, dari Kecamatan Barong Tongkok 2.090, Melak 1.638, Siluq Ngurai 470, Tering 1.327, Damai 174, Bongan, 1.026, Bentian Besar 281, Muara Lawa 438, Penyinggahan 249, Muara Pahu 505, Jempang 680, Mook Manaar Bulatn 1.190, Sekolaq Darat 1.651 dan Long Iram 1.246. “Kami harap untuk diperiksa dengan cermat dan kami siap mendukung kinerja KPU Kubar,” katanya.

Di hari terakhir penyerahan syarat dukungan, Senin (15/6/2015) pasangan Amantius Ugau-Muri mengantarkan 18.155 salinan KTP. Jumlah itu mencapai 11,63 persen dari jumlah penduduk Kubar. “Sangat optimis, ini suara dukungan masyarakat 16 kecamatan se-Kubar. Kami akan emban dengan sebaiknya amanah ini, sehingga nantinya bisa maju menjadi calon bupati Kubar periode 2016-2021,” kata Amantius yang pernah menjabat Camat Damai.

0407_Amantius Ugau-Muri_Balon Perseorangan Pilkada Kubar
BAKAL CALON : Pasangan Amantius Ugau-Muri saat menyerahkan syarat dukungan berupa salinan KTP warga dari 16 kecamatan se-Kubar ke KPU Kutai Barat, Senin (15/6/2015).   M Imran/KabarKubar.com

Dijelaskan Divisi Hukum KPU Kubar, Arkadius, verifikasi faktual di lapangan dilakukan oleh 582 anggota PPS di 194 kampung se-Kubar. Jika memenuhi syarat, maka balon independen bisa mendaftar ke KPU Kubar pada tanggal 25-26 Juli mendatang. Verifikasi diutamakan terhadap dukungan ganda. Penelitian administrasi dan faktual tanggal 14-25 Juli, dilanjutkan pengumuman pendaftaran calon. “Data sudah kami serahkan ke PPS di PPK tanggal 19 Juni lalu,” ungkapnya.   #Hendri Philip

Komentar

comments