Darurat Narkoba, BNK Kubar Minta Pengguna Melapor Untuk Direhabilitasi

2 views

Tidak Melapor dan Tertangkap, Akan Dihukum Berat

Wakil Bupati Kutai Barat selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Kubar, H Edyanto Arkan, meminta para pengguna atau saudaranya untuk melaporkan diri untuk direhabilitasi. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Secara nasional, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba sudah pada kategori darurat. Mengantongi peringkat kelima peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Timur, menempatkan Kabupaten Kutai Barat dalam situasi darurat narkoba. Untuk itu Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kubar meminta seluruh masyarakat ikut mengawasi dan memberantas peredaran narkoba.

 “Bahaya narkoba merusak sistim saraf dan merusak sistim sosial kita dengan lingkungan sekitarnya,” ujar Ketua BNK Kubar, H Edyanto Arkan saat Pembukaan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Kamis 3/5/2018 di Wisma Trampe Komplek Balai Pengobatan Santa Familia Jalan Awang Long RT 14 Busur Kelurahan Barong Tongkok.

Edyanto Arkan yang juga Wakil Bupati Kubar mengaku peredaran narkoba lebih cepat dari upaya mengatasinya. Sebab pelaku dimotivasi keuntungan besar dan juga motif untuk merusak generasi muda penerus bangsa. Apresiasi tinggi diberikan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kubar yang memprakarsai kegiatan untuk membentengi pemuda dari narkoba.

Pembukaan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Kamis 3/5/2018 di Wisma Trampe Komplek Balai Pengobatan Santa Familia Jalan Awang Long RT 14 Busur Kelurahan Barong Tongkok. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Ia juga berpesan kepada peserta yang terdiri dari sejumlah perwakilan camat, para pelajar dari beberapa sekolah dan pejabat di lingkungan Pemkab Kubar. “Setelah sosialisasi ini, sampaikan ke teman, keluarga atau saudaranya tentang apa bahaya narkoba,” katanya.

 

Pesan terakhir, ia berharap siapa saja yang terlanjur mengonsumsi narkoba agar segera meninggalkan barang haram tersebut. Bagi mereka yang keluarganya sudah terkena narkoba, diyakini akan bermasalah secara sosial di tengah masyarakat. Jika mendengar teman atau saudaranya sudah memakai narkoba, ia minta dirangkul untuk direhabilitasi. “Jika sudah direhabilitasi oleh tenaga dokter bersertifikat, si pemakai narkoba tidak lagi berurusan dengan hukum. Tapi sebaliknya tidak melapor dan ketika ketahuan, hukumannya pasti lebih.berat,” tegas Edyanto Arkan.

Tidak hanya dihadiri para pelajar dari berbagai sekolah, sejumlah pegawai dan pejabatnya juga hadir dalam Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Kamis 3/5/2018 pagi tadi.  SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Menurut Kepala Dispora Kubar, Yulius Mimphin, menciptakan generasi muda yang sehat dan jauh dari narkoba, perlu sosialisasi ini. Secara nasional, Kaltim urutan ketiga peredaran narkoba. Perlu upaya preventif untuk mencegah narkoba dari pemuda, dan pemuda dituntut harus mampu memperkuat  keimanan kepada TUHAN Yang Maha Esa. “Kontrol diri dari hal-hal yang merusak. Mari kita sama-sama memberantas peredaran narkoba di Kubar,” ujar pria yang pernah menjabat Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kubar.

Syahrun selaku Ketua Panita mengatakan, kata narkoba tidak asing lagi bagi kita. Dan saat ini sudah banyak orang terjeremus penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Bahaya narkoba harus dijelaskan kepada pelajar SD, SMP, SMU, Mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan. Baik dari sisi kesehatan dan aspek hukumnya. “Agar anak-anak kita tahu bahaya zat adiktif dan mengetahui jenisn obat berbahaya itu seperti apa,” ungkapnya.

Saat kegiatan, tampak Kepala Dinas Sosial  Rinatang, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Ayonius, Sekretaris Dispora Ampeng, serta Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar Ipda Aluwih dan dokter Akbar sebagai narasumber. #Sonny Lee Hutagalung/Advertorial

Komentar

comments